Peran Ulama Haramain Nusantara Dalam Perkembangan Intelektual di Indonesia (Bag 2)

0
48

📝 Pemateri: Ust. DR. Wido Supraha

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Syaikh Mahfuzh at-Termisi dilahirkan di Tremas, Pacitan, Jawa Timur, pada 12 Jumadil Ula 1258/1868 ketika ayahnya Abdullah sedang berada di Makkah. Saat berumur 6 tahun, ayahnya membawanya ke Makkah pada tahun 1291/1874 dan memperkenalkan kepadanya beberapa kitab penting, sehingga Mahfuzh menganggap Abdullah lebih dari sekadar ayah dan guru, yakni murabbi wa ruhi (pendidikku dan jiwaku). Ketika Mahfuzh menginjak remaja, akhir 1870-an, ayahnya menemani kembali ke Jawa dan mengirimkannya kepada seorang ‘alim Jawa kenamaan, Kyai Saleh Darat (1820-1903) untuk belajar di pesantrennya di Semarang, Jawa Tengah. Ayahnya meninggal di Makkah pada tahun 1314/1896, dan dimakamkan di Ma’la di dekat makam Khadijah. Sebagian besar dari delapan saudaranya menjadi ulama penting di Jawa, dan memiliki ketenaran di beberapa bidang yang berbeda. Mahfuzh ahli di bidang Ilmu Hadits, Dimyati di bidang ilmu waris (fara’idh), bakri di bidang ilmu Al-Qur’an, dan Abdurrazzaq (w.1958) di bidang Tarekat, dan menjadi mursyid tarekat yang memiliki ratusan pengikut dari seluruh Jawa. Ketika Mahfuzh meninggal di Makkah pada Sabtu malam menjelang Maghrib, tanggal 1 Rajab 1338/1919, ribuan kaum muslim menyalatkan dan mengantar jenazahnya ke sebuah pemakaman keluarga Sayyid Abu Bakr bin Sayyid Muhammad Syata (w. 1310/1892) di Makkah. Satu-satunya anak Mahfuzh yang masih hidup adalah Muhammad, yang berhasil menjadi seroang guru dalam bidangnya di Demak, Jawa Tengah, yang memiliki banyak murid dari seluruh Nusantara, atas dorongan kuat dari ayahnya, Mahfuzh, untuk mempelajari dan menghafal Al-Qur’an.[7]

Jaringan Intelektual Ulama Haramain

Menurut Komaruddin Hidayat, catatan sejarah menunjukkan bahwa secara umum hubungan Islam Nusantara dengan Timur Tengah senantiasa terjalin dengan erat, khususnya sejak sekitar awal abad ke-15 sampai pertengahan abad ke-17, kemudian sejak akhir abad ke-19 sampai sekarang.[8] Ismatu Ropi dan Kusmana menegaskan, dua daerah Timur Tengah yang paling sering dijadikan tumpuan tempat menimba ilmu keislaman (rihlah ‘ilmiyyah atau thalab al-‘ilm) adalah Haramain (Makkah dan Madinah) serta Kairo. Posisi Haramain sangat dominan sejak abad ke-17 hingga akhir abad ke-19. Hal ini boleh jadi adalah karena kaum Muslim memandang Haramain sebagai tempat yang memiliki nilai sakral lebih ketimbang daerah-daerah lain. Sedangkan Kairo baru dilirik para pelajar Indonesia sebagai tempat studi mulai pertengahan abad kesembilan belas setelah sebelumnya terjadi kontak-kontak antara murid-murid Jawa dan Universitas al-Azhar sejak akhir abad ke-18.[9]

Pada  pertengahan abad ke-19 ini, menurut Ali Mubarak seperti dikutip Abaza, telah terdapat suatu Riwaq Zawi (asrama mahasiswa Jawa) di Kairo, yang terletak di antara Riwaq Salmaniyyah dan Riwaq al-Shawwam, yang dihuni oleh sekitar 11 orang dipimpin oleh Syaikh Ismail Muhammad al-Jawi. Data lain yang menguatkan adalah catatan Goldziher, yang juga seperti dikutip Abaza, bahwa pada 1871 terdapat enam mahasiswa asal Jawi yang tinggal di Riwaq Jawi. Akan tetapi, Jawa atau Jawi di sini masih merupakan istilah yang digunakan sebelum terbentuknya negara bangsa (Indonesia) yang meliputi semua mahasiswa Asia Tenggara tanpa kecuali.[10]

Pada abad ke-17 dan ke-18, interaksi keilmuan antara Timur Tengah dan Indonesia telah semakin menemukan bentuknya yang nyata. Dalam periode ini terbentuk jaringan (networks), dalam bentuk hubungan guru dan murid, yang relatif mapan antara Muslim Nusantara dan rekan mereka di Timur Tengah. Dalam periode ini pula muncul sejumlah ulama yang tidak hanya produktif tetapi juga mempunyai pengaruh terhadap perkembangan Islam di Nusantara. Nama-nama seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin ar-Raniri, Syamsuddi al-Sumatrani, ‘Abd al-Ra’uf al-Sinkili, Abu Shamad adalah tokoh-tokoh yang secara intens terlibat dalam jaringan tersebut. Demikian lamanya interaksi yang berlangsung sehingga ia tidak hanya telah membentuk wacana keislaman tersendiri yang unik, tetapi lebih dari itu telah menciptakan jaringan ulama yang berfungsi sebagai ‘alat’ transmisi keilmuan dan gagasan-gagasan pembaruan pemikiran Islam.[11]

Berdasarkan perkembangan-perkembangan yang terjadi, studi Islam di Haramain dapat dikelompokkan ke dalam tiga periode. Pertama, periode abad ke-17 sampai dengan akhir abad ke-19. Pada periode ini, wacana yang berkembang adalah tradisionalisme Islam dan neo-sufisme. Kedua, awal abad ke-20 sampai dengan dekade 1950-an. Pada periode ini di Haramain terjadi pergumulan yang intens antara Islam tradisi dan Islam reformis. Kalangan tradisionalis mendirikan Madrasah Darul ‘Ulum yang embrionya adalah Madrasah Shaulatiyah dengan Syaikh Yasin al-Fadani sebagai ujung tombaknya. Sementara kalangan reformis yang dipelopori oleh Syaikh Janan Thayib (orang Indonesia pertama yang mendapat gelar LC dari Universitas al-Azhar) mendirikan Madrasah Indonisiyyin. Sayangnya, madrasah ini terpaksa bubar menjelang Perang Dunia II. Ketiga, dekade 1960-an hingga sekarang yang boleh disebut sebagai periode “the return of Islamic tradition”. Kaum reformis mengalami kekalahan total karena dipandang tidak sejalan dengan ideologi penguasa yang sejak 1925 disuburkan oleh bani Saud. Pada konteks Haramain, lingkungan berpikir pelajar Indonesia tidak jauh berbeda dengna warna pendidikan di sana yang sangat menekankan pendekatan normatif dan ideologis terhadap Islam dan secara umum mempertahankan tradionalisme. Mereka amat sedikit mengenyam pemikiran-pemikiran dari luar Arab (seperti Barat).[12]

Banyak alasan mengapa banyak muslim datang ke Makkah untuk mencari ilmu. Pertama, karena pandangan tentang keilmuan Islam dan cara memperoleh ilmu itu. Ada keyakinan bahwa lebih autentik jika ilmu-ilmu keislaman itu dicari dari pusat tumbuhnya, yaitu Timur Tengah, dengan bahasa Arab sebagai salah satu cirinya. Hal ini didukung dengan kenyataan bahwa banyak di antara para muqimin dan pencari ilmu di Makkah menunjukkan prestasi dan disambut positif oleh masyarakat mereka berasal. Kedua, keyakinan bahwa Makkah adalah tempat pusaran atau bursa ilmu keislaman yang paling dinamis karena sebagai pusat peribadatan, Makkah dikunjungi oleh para ulama mancanegara yang tidak hanya datang untuk menunaikan ibadah tetapi juga melakukan pertukaran ilmu. Dalam batas tertentu, kuantitas dan kualitas sumber atau jaringan ilmu memberikan nilai tersendiri bagi seorang ulama. Ketiga, karena tradisi Makkah yang memberikan peluang yang amat besar bagi orang asing (non-Arab) untuk menuntut ilmu keislaman di sana. Sejak masa pra-Islam komunitas asli Makkah memang telah memiliki tradisi untuk selalu siap menerima kedatangan tamu (hujjaj), melayani dan menghormatinya. Pada masa Islam, tradisi ini berkembang lebih jauh dan pada titik tertentu dikaitkan dengan ajaran Islam yang mendorong pencarian ilmu dan penghormatan terhadap pemilik maupun pencarinya. Mereka yang datang dari luar dan bermuqim di Makkah juga memegang tradisi ini. Dari itu, tradisi waqf dan infaq yang mengarah pada perkembangan ilmu, khususnya ilmu-ilmu keislaman, berkembang dan mengakar dengan kuat.[13]

Perlu juga kita ketahui beberapa tempat di Makkah yang menjadi tujuan para pencari ilmu antara lain: Masjid al-Haram, bait al-Shaikh ataupun rubat, madrasah, dan al-jami’ah. Pertama, pengajaran di Masjid al-Haram, yakni selain sebagai tempat ibadah, juga tempat studi yang banyak diminati, dengan kegiatan pembelajarannya terdiri atas tiga bentuk yaitu halaqa dirasiya (umumnya ba’da ‘Ashr diperuntukkan bagi peserta dewasa), halaqa tahfiz al-Qur’an, dan ma’had Haram. Kedua, pengajaran di bait al-Shaikh (rumah-rumah para pengajar) dilakukan karena syaikh tertentu melanjutkan pengajarannya di rumah, atau karena ulama-ulama yang tidak mengajar di al-Haram, atau karena sudah terlalu tua (sepuh), atau karena bukan penduduk asli (tabaiya) yang mendapatkan izin membuka halaqa di al-Haram, atau karena alasan lain. Termasuk dalam golongan ini adalah Syaikh Jabir di Harat al-Bab, Kyai Idris Kediri di Shieb ‘Ali. Adapun pengajaran di rumah yang dilakukan oleh syaikh-syaikh yang mengajar di al-Haram dilakukan misalnya oleh Syaikh Yasin Padang. Yang paling menonjol adalah aktifitas belajar di rumah Sayyid Muhammad ‘Alawi al-Maliki, dahulu di Utabiya, sekarang di Rusaifa, Makkah. Ketiga, pengajaran di Madrasah, baik milik pemerintah yang tidak menerima warga asing (ajanib) atau madrasah swasta yang umumnya didirikan oleh perorangan atau paguyuban dari warga asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Saudi (taba’iya). Madrasah di Makkah yang banyak diikuti warga asing adalah Madrasah Shaulatiyyah, Madrasah Dar al-Hadits, dan Madrasah Dar al-‘Ulum, yang kesemuanya adalah madrasah swasta (ahliya) dan memusatkan pada ilmu-ilmu agama. Madrasah Shaulatiyyah adalah madrasah tertua dari seluruh madrasah yang ada di Makkah (ketika wilayah ini dimasuki penguasa Mamlaka al-Hijaziyyah tahun 1924 M.). Madrasah ini didirikan pada tahun 1291/1871 atas inisiatif seorang muqimin India, al-Syaikh Muhammad Rahmat Allah (lahir 1233 H.). Keempat, pengajaran melalui perguruan tinggi (al-jami’ah).

Kedatangan Ulama Haramain ke Nusantara

Para pakar sejarah memiliki teori masing-masing perihal kapan dan bagaimana agama Islam masuk ke bumi Nusantara Indonesia. Di antara teori-teori yang dikenal adalah Teori Gujarat, Teori Makkah, Teori Persia, Teori Cina, dan Teori Maritim. Namun di antara teori tersebut, tampaknya yang paling bisa diterima validitasnya adalah Teori Makkah, sebagaimana pendapat Prof. Dr. Buya Hamka dalam Seminar Masuknya Agama Islam ke Indonesia di Medan (1963) yang mengangkat fakta dari Berita Cina Dinasti Tang, bahwa Islam masuk ke Nusantara Indonesia sekitar abad ke-7 M. Di dalam berita tersebut ditemukan daerah hunian wirausahawan Arab Islam di pantai barat Sumatra, maka disimpulkan Islam masuk dari daerah asalnya Arab, dibawah oleh wiraniagawan Arab.[14]

Berbicara tentang ulama Haramain, setidaknya bisa dibagi atas ulama asli kelahiran Haramain, atau ulama kelahiran non-Haramain dan non-Nusantara, dan terakhir ulama Nusantara yang sengaja mengunjungi Haramain. Untuk memastikan siapakah sosok ulama Haramain kelahiran non-Nusantara yang masuk ke Nusantara Indonesia tersebut tentu bukan persoalan yang mudah mengingat literatur yang sangat terbatas sekali. Sebagai contoh Ibnu Battuta yang dikenal sebagai seorang pengembara sejati, telah melakukan perjalanan ke Asia Tenggara dan Cina, pada tahun 1345-1346 M. dari perjalanan panjangnya mengunjungi banyak negara di dunia, mulai dari Afrika Utara, Mesir, Suriah, Arabia, Persia, Irak, Anatolia, Asia Tengah, Afghanistan, India, Sri Lanka, Kepulauan Maladewa, hingga kembali lagi ke Afrika Utara, Spanyol dan Afrika Barat.[15] Menurut Ibnu Battuta, ia berada di Kesultanan Samudra selama dua minggu. Tetapi dengan mempelajari kisah pelayarannya dapat diperkirakan bahwa ia berada di sana lebih lama. Ketika ia melanjutkan pelayaran, menyusuri pantai Sumatra untuk meneruskan perjalanan ke Cina. Ia singgah di Mul-Jawa yang masyarakatnya masih kufur. Dalam perjalanan kembali dari Cina, ia singgah lagi di Samudra. Ketika itu, menurut Ibnu Battuta, Sultan baru saja pulang berperang dan membawa banyak tawanan perang. Sang pelancong pun berkesempatan pula menghadiri pesta perkawinan putra Sultan dengan putri saudaranya. Menurut Ibnu Battuta, “Sultan Jawa (Samudra), al-Malik az-Zahir adalah penguasa yang paling hebat dan terbuka, juga pecinta ulama. Meskipun baginda tidak henti-hentinya berperang dan merayah demi agama, ia adalah seorang yang rendah hati, yang selalu berjalan kaki pergi ke masjid untuk salat Jumat….”.[16]

Namun begitu, ditemukan dalam beberapa literatur sosok-sosok ulama baik yang memang asli kelahiran Nusantara Indonesia, maupun dari negara lain yang kemudian menimba ilmu di Haramain, dan memiliki kapasitas intelektual yang diakui sampai saat ini dan berjasa besar dalam pengembangan syi’ar Islam di Nusantara Indonesia.

Pada kurun abad ke-18 sampai abad ke-20, beberapa ulama Indonesia  di Haramain yang terkenal adalah Syaikh ‘Abdusshomad al-Falimbani, Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syaikh Ahmad Ripangi, Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, dan Syaikh Muhammad Nawawi Banten. Adapun beberapa ulama keturunan Arab yang terkenal di Nusantara Indonesia adalah Habib Husein Abu Bakar al-Aydrus, Sayid Usman bin Yahya, Habib Muhammad bin Thahir al-Haddad, Habib Ahmad bin Muhammad bin Hamzah al-Attas, Habib Ahmad bin Muhsin al-Hadar, Habib Muhammad bin Idrus al-Habsyi, Habib Abdullah bin Muhsin al-Attas, Habib Abu Bakar bin Muhammad as-Seggaf (1285-1376 H), Habib Abdullah bin Ali Syahab, Habib Alwi bin Muhammad al-Muhdar, Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bilfagih, Habib Ali al-Habsyi (1870-1968 M), Habib Ahmad bin Abdullah as-Seggaf (1299-1369 H), Habib Ahmad bin Abdullah bin Thalib al-Attas (125501346 H), Habib Abdul Qadir bin Alwi bin Idrus as-Seggaf (1241-1331 H), Habib Ali bin Husein al-Attas (1889-1976 M), Habib Alwi bin Muhammad al-Haddad (1299-1373 H), Habib Shaleh bin Muhsin al-Hamid, Habib Salim bin Jindan (1324-1389 H/1906-1969 M), Habib Alwi bin Thahir al-Haddad, Habib Muhammad bin Hasyim bin Abdurrahman ath-Thahir, Habib Umar bin Ali as-Syaikh Abu Bakar, Habib Ahmad bin Alwi bin Ahmad al-Haddad (“Habib Kuncung”), Habib Alwi bin Segaf Assegaf, Habib Ja’far bin Syaikhan Assegaf, Habib Abdullah bin Ali al-haddad (“Kramat Bangil”).[17]

Bersambung

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here