
Pertanyaan
ุงูุณูุงู
ุนูููู
ูุฑุญู
ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadzah..
Jam wajib PNS di kantor 37,5 jam perminggu, tapi karena kondisi tertentu kita sering diberikan toleransi/diizinkan untuk selalu pulang lebih awal oleh atasan.
Apakah itu termasuk orang-orang yang berkhianat dalam amanah, seperti yang diingatkan pada surat al anfal:27 ?
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐๐ธ
Jawaban
Oleh: Ustadzah Dra. Indra Asih
ูุนูููู
ุงูุณูุงู
ูุฑุญู
ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
[1]. AYAT-AYAT MENGENAI KEWAJIBAN MENUNAIKAN AMANAH
Diantara ayat-ayat mengenai kewajiban menunaikan amanah dan larangan berkhianat adalah firman Allah Azza wa Jalla.
โArtinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihatโ. [ Qs.An-Nisa : 58]
Ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat ini, โAllah Taโala memberitakan bahwasanya Ia memerintahkan untuk menunaikan amanah-amanah kepada ahlinya. Di dalam hadits yang hasan dari Samurah bahwasanya Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda.
โArtinya : Tunaikan amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu menghianati orang yang mengkhianatimuโ [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlussunnah].
Dan ini mencakup semua bentuk amanah-amanah yang wajib atas manusia mulai dari hak-hak Allah Azza wa Jalla atas hamba-hamba-Nya seperti : shalat, zakat, puasa, kaffarat, nazar-nazar dan lain sebagainya. Dimana ia diamanahkan atasnya dan tidak seorang hamba pun mengetahuinya, sampai kepada hak-hak sesama hamba, seperti ; titipan dan lain sebagainya dari apa-apa yang mereka amanahkan tanpa mengetahui adanya bukti atas itu. Maka Allah memerintahkan untuk menunaikannya, barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia diambil darinya pada hari Kiamatโ.
Dan firman-Nya.โArtinya : Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahuiโ [ Qs.Al-Anfal : 27]
Ibnu Katsir berkata, โDan khianat mencakup dosa-dosa kecil dan besar yang lazim (yang tidak terkait dengan orang lain) dan mutaโaddi (yang terkait dengan orang lain). Berkata Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas mengenai tafsir ayat ini, โDan kalian mengkhianati amanah-amanah kalianโ. Amanah adalah ama-amal yang diamanahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu faridhah ( yang wajib), Allah berfirman : โJanganlah kamu mengkhianatiโ maksudnya : janganlah kamu merusaknyaโ. Dan dalam riwayat lain ia berkata, โ(Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul) Ibnu Abbas berkata, โ(Yaitu) dengan meninggalkan sunnahnya dan bermaksiat kepadanyaโ.
Dan firman-Nya.
โArtinya : Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia, sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodohโ [ Qs.Al-Ahzab : 72]
Ibnu Katsir berkata setelah menyebutkan pendapat-pendapat mengenai tafsir amanah, diantaranya ketaatan, kewajiban, din (agama), dan hukum-hukum had, ia berkata, โDan semua pendapat ini tidak saling bertentangan, bahkan ia sesuai dan kembali kepada satu makna, yaitu at-taklif serta menerima perintah dan larangan dengan syaratnya. Dan jika melaksanakan ia mendapat pahala, jika meninggalkannya dihukum, maka manusia menerimanya dengan kelemahan, kejahilan, dan kezalimannya kecuali orang-orang yang diberi taufik oleh Allah, dan hanya kepada Allah tempat meminta pertolonganโ.
Firman Allah Taโala.
โArtinya : Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janji-janjiโ [Al-Mukminun : 8]
Ibnu Katsir berkata, โYaitu, apabila mereka diberi kepercayaan mereka tidak berkhianat, dan apabila berjanji mereka tidak mungkir, ini adalah sifat-sifat orang mukminin dan lawannya adalah sifat-sifat munafikin, sebagaimana tercantum dalam hadis yang shahih.
โTanda munafik ada tiga :
apabila berbicara berdusta, apabaila berjanji ia mungkir dan apabila diberi amanat dia berkhianatโ.
Dalam riwayat lain.
โApabila berbicara ia berdusta, dan apabila berjanji ia mungkir dan apabila bertengkar ia berlaku kejiโ.
[2]. HADITS-HADITS TENTANG MENUNAIKAN AMANAH
Diantara hadits-hadits Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam tentang kewajiban menjaga amanah dan ancaman dari meninggalkannya adalah sebagai berikut.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, โKetika Nabi di suatu majelis berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. โKapan terjadinya Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, โBeliau mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinyaโ, sebagian lain mengatakan, โBahkan ia tidak mendengarโ, sehingga tatkala beliau menyelesaikan pembicaraannya beliau berkata, โMana orang yang bertanya tentang hari Kiamat?โ Ia berkata, โIni aku wahai Rasulullahโ, Rasul bersaba, โApabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamatโ. Ia bertanya lagi, โBagaimana menyia-nyiakannya?โ Beliau menjawab, โApabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamatโ [Diriwayatkan Al-Bukhari]
Hadits Kedua
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu โanhu dari Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam beliau bersabda, โTanda seorang munafik ada tiga : apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mungkir, dan apabila diberi amanah ia berkhianatโ [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]
[3]. PEGAWAI YANG MENUNAIKAN PEKERJAANNYA DENGAN IKHLAS MENDAPAT BALASAN DUNIA DAN AKHIRAT
Apabila seorang pegawai menunaikan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh mengharapkan pahala dari Allah, maka ia telah menunaikan kewajibannya dan berhak mendapatkan balasan atas pekerjaannya di dunia dan beruntung dengan pahala di kampung akhirat. Telah datang nash-nash syarโiyah yang menunjukkan bahwasanya upah dan pahala atas apa yang dikerjakan oleh seorang dari pekerjaan didapat dengan ikhlas dan mengharapkan wajah Allah.
Allah Subhanahu wa Taโala berfirman.
โArtinya : Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat maโruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepada-Nya pahala yang besarโ [An-Nisa : 114]
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Masโud bahwasanya Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda.
โArtinya : Apabila seseorang menafkahkan untuk keluarganya dengan ikhlas maka itu baginya adalah sedekahโ.
Dan Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda kepada Saโad bin Abi Waqash Radhiyallahu โanhu.
โArtinya : Dan tidaklah engkau menafkahkan satu nafkah karena mengharapkan wajah Allah melainkan engkau mendapatkan pahala dengannya hingga sesuap yang engkau suapkan di mulu istrimuโ [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]
[4]. MENJAGA JAM KERJA UNTUK KEPENTINGAN PEKERJAAN
Wajib atas setiap pegawai dan pekerja untuk menggunakan waktu yang telah dikhususkan bekerja pada pekerjaan yang telah dikhususkan untuknya. Tidak boleh ia menggunakannya pada perkara-perkara lain selain pekerjaan yang wajib ditunaikannya pada waktu tersebut. Dan tidak boleh ia menggunakan waktu itu atau sebagian darinya untuk kepentingan pribadinya, atau kepentingan orang lain apabila tidak ada kaitannya dengan pekerjaan ; karena jam kerja bukanlah milik pegawai atau pekerja, akan tetapi untuk kepentingan pekerjaan yang ia mengambil upah dengannya.
Syaikh Al-Muโammar bin Ali Al-Baghdadi (507H) telah menasihati Perdana Menteri Nizhamul Muluk dengan nasihat yang dalam dan berfedah. Di antara yang dikatakannya diawal nasihatnya itu.
โSuatu hal yang telah maklum hai Shodrul Islam! Bahwasanya setiap individu masyarakat bebas untuk datang dan pergi, jika mereka menghendaki mereka bisa meneruskan dan memutuskan. Adapun orang yang terpilih menjabat kepemimpinan maka dia tidak bebas untuk bepergian, karena orang yang berada di atas pemerintahan adalah amir (pemimpin) dan dia pada hakikatnya orang upahan, ia telah menjual waktunya dan mengambil gajinya. Maka tidak tersisa dari siangnya yang dia gunakan sesuai keinginannya, dan dia tidak boleh shalat sunat, serta Iโtikafโฆ karena itu adalah keutamaan sedangkan ini adalah wajibโ.
Di antara nasihatnya, โMaka hidupkanlah kuburanmu sebagaimana engkau menghidupkan istanamuโ
Dan sebagaimana seseorang ingin mengambil upahnya dengan sempurna serta tidak ingin dikurangi bagiannya sedikitpun, maka hendaklah ia tidak mengurangi sedikitpun dari jam kerjanya untuk sesuatu yang bukan kepentingan kerja. Allah telah mencela Al-Muthaffifin (orang-orang yang curang) dalam timbangan, yang menuntut hak mereka dengan sempurna dan mengurangi hak-hak orang lain.
Allah Subhanahu wa Taโala berfirman.
โArtinya : Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. Yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alamโ [Al-Muthaffifin : 1-6]
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐๐ธ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678