Dosa Anak yang Sudah Didik Agama Menjadi Tanggung Jawab Orang Tua?

0
33

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة

Ustadz… Saya mau bertanya, apakah maksiat seorang anak yang telah di didik sebaik-baiknya pendidikan agama namun anak tersebut melakukan perbuatan yang dilarang oleh ketentuan agama, apakah orang tuanya akan ikut menanggung dosa anak tersebut atau hanya anak tersebut yang menanggung ?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة

Jika orang tua sudah mendidik sebaik-baiknya tapi anak masih melakukan perbuatan yang melanggar agama, maka itu kembali ke anaknya. Karena orang tua sudah berusaha, ada pun hasil bukanlah kekuasaannya.

Allah Ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ بِۢمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌ

“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya,”
(QS. Al-Muddassir: Ayat 38)

Ayat lainnya:

اَلَّا تَزِرُ وَا زِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى وَاَ نْ لَّيْسَ لِلْاِ نْسَا نِ اِلَّا مَا سَعٰى

“(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya,” (QS. An-Najm 53: Ayat 38-39)

Tapi jika ayahnya tidak pernah mendidik, atau cuek, diam thdp kemaksiatan anaknya maka keburukan anaknya juga menjadi tanggungannya, karena orangtuanya ada peran atau saham atas kerusakan anaknya.

Allah Ta’ala berfirman:

{ وَٱتَّقُواْ فِتۡنَةٗ لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمۡ خَآصَّةٗۖ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ }

“Dan lindungilah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:

يُحَذِّرُ تَعَالَى عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ فِتْنَةً أَيِ اخْتِبَارًا وَمِحْنَةً يَعُمُّ بِهَا الْمُسِيءَ وَغَيْرَهُ لَا يَخُصُّ بِهَا أَهْلَ الْمَعَاصِي وَلَا مَنْ بَاشَرَ الذَّنْبَ بَلْ يَعُمُّهُمَا حَيْثُ لَمْ تُدْفَعُ وَتُرْفَعُ

“Allah ﷻ memberikan peringatan kepada orang-orang beriman tentang datangnya FITNAH, yaitu ujian dan bala bencana, yang akan ditimpakan secara merata baik orang yang jahat atau yang lainnya, tidak khusus pada pelaku maksiat saja dan pelaku dosa, tetapi merata, yaitu di saat maksiat itu tidak dicegah dan tidak dihapuskan.” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim, 4/32)

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here