MENILAI SECARA UTUH

0
28

πŸ“ Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

πŸƒπŸƒπŸŒΊπŸƒπŸƒπŸŒΊπŸƒπŸƒ

Pada tahun 2 H, tim kecil dipimpin Abdullah bin Jahsy yg ditugaskan Rasulullah saw kontak senjata dgn kaum kafir Quraisy. Seorang kafir Quraisy tewas. Perisitiwa itu terjadi di bulan haram; bulan Rajab. Sontak orang kafir Quraisy bangun opini, Rasulullah saw melakukan tindakan “radikalime” dan “terorisme” di bulan haram yg mereka muliakan.

Opini terbentuk, kaum muslimin galau, sebab mereka pun diajarkan Rasulullah saw utk menghormati bulan haram, di antaranya dilarang membunuh. Mereka bertanya2. Bagaimana ini?

Maka Allah turunkan wahyu yg menjelaskan bahwa perbuatan sahabat tsb memang sebuah pelanggaran dan dosa besar. Tapi kaum kafir Quraisy jangan merasa paling benar dan suci, justeru pelanggaran dan dosa mereka lebih besar, karena mereka mencegah orang dari jalan Allah dan bahkan mengusirnya, dan peristiwa pembunuhan tersebut tak lepas dari tindakan zalim mereka thd orang beriman. (perhatikan tafsir surat Al-Baqarah 217 dalam berbagai kitab tafsir rujukan)

=======

Pada tahun 17-18 H, masa kekhalifahan Umar bin Khatab radhiallahu anhu terjadi musim paceklik yg sangat parah. Dikenal sebagai Aam Ar-Ramadah atau Aam Al-Majaah. Di antara eksesnya, banyak rakyat kecil yang mencuri. Diriwayatkan bhw Umar bin Khatab saat itu tdk lantas menjatuhkan hukum kepada mereka mempertimbangkan latar belakang perbuatan tersebut.

=======

Pada masa pemerintahan Umar bin Abdulaziz, gubernur Khurasan; Al-Jarrah bin Abdullah, mengirim surat ke khalifah. Dia minta izin kepada khalifah untuk menggunakan kekuatan senjata untuk menghadapi penduduk Khurasan yang dia anggap susah diatur, karena dia menganggap bhw penduduk Khurasan hanya dapat diatur dengan kekuatan senjata.

Alih2 sang khalifah mensupport sang gubernur untuk menghadapi rakyatnya dengan kekuatan senjata, hal mana jika terjadi di masa sekarang mungkin mereka akan dituduh; Intoleran, radikal, teroris, khawarij, anjing neraka, dsb. Beliau justeru menegur sang gubernur dgn berkata,

“Saya sudah terima suratmu yang menyatakan bahwa penduduk Khurasan tidak dapat diatasi kecuali dengan cambuk dan pedang. Engkau dusta!! Mereka dapat diperbaiki dengan keadilan dan menegakkan kebenaran. Bentangkan hal itu di hadapan mereka!!” (Tarikhul Khulafa; As-Suyuthi)

πŸƒπŸƒπŸŒΈπŸƒπŸƒπŸŒΈπŸƒπŸƒπŸŒΈ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

πŸ“±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

πŸ’° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here