✏Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
📌Pertanyaan:
Assalamuallaikum wr wb. Mana lebih dulu salam atau bismillah pada saat pembukaan?
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
(Mba Risya) member 🅰0⃣9⃣.
🌿🍁🌿🌿🌿🍁🌿🌿🌿
Jawaban nya ,
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah … Bismillah wal Hamdulillah ..
Secara umum membaca basmalah dianjurkan pada awal setiap amal kebajikan, sebagaimana riwayat shahih tentang menjima’ istri, naik kendaraan, memulai makan, memulai majelis, memulai wudhu, dan lainnya. Ada sebuah riwayat:
كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه ب ( بسم الله الرحمن الرحيم ) فهو أبتر
“Setiap urusan dalam kehidupan yang di dalamnya tidak dimulai dengan bismillahirrahmanirrahim, maka dia terputus.”
(Diriwayatkan oleh As Subki dalam Thabaqat As Syafi’iyah, 1/6. Al Khathib dan Al Hafizh Abdul Qadir Ar Rahawi, hal. 5)
Namun riwayat ini dhaif (lemah), lantaran seorang perawi bernama Ahmad bin Muhammad bin ‘Imran Al ‘Atiqi, biasa dikenal Ibnu Al Jundi. Imam Khathib Al Baghdadi mengatakan: “Riwayat darinya dilemahkan dan madzhabnya telah dicela (karena dia tasyayyu’ – terpengaruh syi’ah). Aku bertanya kepada Az Zuhri tentang Ibnu Al Jundi, katanya: “Dia bukan apa-apa.” (Tarikh Baghdad, 2/414)
Syaikh Al Albani menyatakan: dhaif jiddan – sangat lemah. (Lihat Irwa’ul Ghalil, 1/29. Cet. 2. 1985M-1405H. Al Maktab Al Islami. Beirut)
Sementara Imam Ibnu Katsir berhujjah dengan hadits ini, namun tidak berkomentar apa-apa tentang derajat hadits ini. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/120)
Tertulis dalam Majmu’ah Rasa’il-nya Imam Hasan Al Banna, pada Bab Al Ma’tsurat, hal. 379. Penerbit Al Maktabah At Taufiqiyah, pada catatan kaki no. 3, bahwa Imam Abu Daud dan selainnya meriwayatkan dengan sanadnya, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda:
كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه ببسم الله الرحمن الرحيم فهو أقطع
“Setiap urusan kehidupan yang di dalamnya tidak dimulai dengan bismillahirrahmanirrahim, maka itu perputus.”
Ini keliru dan tidak terdapat dalam Sunan Abu Daud. Justru dalam ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud disebutkan tentang riwayat ini: “dikeluarkan oleh Ibnu Hibban melalui dua jalan/jalur. Ibnu Ash Shalah mengatakan: hadits ini hasan. ” (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 13/130)
Ternyata, yang tertulis dalam ‘Aunul Ma’bud bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban juga keliru! Benar ada dua jalan, namun tidak ada teks yang demikian. Dalam Shahih Ibnu Hibban, baik No. 1 dan No. 2, (baik terbitan Muasasah Ar Risalah dengan tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnauth, mau pun keluaran Mawqi’ Ruh Al Islam) teks (matan) nya adalah:
كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بحمد الله فهو أقطع
“Setiap urusan kehidupan yang di dalamnya tidak dimulai dengan Alhamdulillah, maka itu terputus.”
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa isnad hadits ini dhaif, lantaran kedhaifan Ibnu Abdirrahman Al Mu’afiri Al Mishri, yang telah didhaifkan oleh Yahya bin Ma’in, Ahmad, Abu Zur’ah, Abu Hatim, dan An Nasa’i. (Tahqiq Shahih Ibnu Hibban, 1/173)
Dalam Sunan Abu Daud tidak ada pula lafaz demikian. Yang benar adalah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كلُّ كلامٍ لا يُبدأ فيه بالحمد للّه فهو أجذم
“Setiap ucapan yang di dalamnya tidak dimulai dengan Al Hamdulillah, maka dia terputus (fahuwa aj-dzam).”
(HR. Abu Daud No. 4840, yang seperti ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 1894, juga diriwayatkan oleh ibnu majah no. 1894, al baihaqi dalam as sunan al kubra no. 5559, ad daruquthni, kitabus shalah no. 1, ibnu hibban no. 1, ibnu abi syaibah dalam al mushannaf, 6/263, semua dengan lafaz: fa huwa aqtha’. namun ini pun juga dhaif. lantaran kedhaifan ibnu abdirrahman al mu’afiri al mishri, yang telah didhaifkan para ulama seperti ibnu ma’in, abu zur’ah, an nasa’i, abu hatim, dll. syaikh al albani mendhaifkan semuanya dalam berbagai kitabnya, seperti dhaiful jami’ no. 4216, tahqiq misykah al mashabih no. 3151, dhaif at targhib wat tarhib no. 958, dan lainnya. sedangkan imam abu thayyib syamsul ‘azhim abadi mengatakan riwayat ini hasan, baik diriwayatkan secara maushul dan mursal, dan yang maushul (bersambung) sanadnya jayyid (baik). lihat ‘aunul ma’bud, 13/130).
wallahu a’lam
sehingga dari sini, ada yang menggandengkan menjadi: bismillah wal hamdulillah …., dalam pembukaan khutbahnya. ada pula yang langsung alhamdulillah atau tahmid yang semisal, bukan bismillah, karena dhaifnya mengawali segala sesuatu dengan “bismillah.”
ada pun assalamu ‘alaikum, secara khusus tidak kita jumpai dalam as sunnah di awal khutbah kecuali khutbah jumat. oleh karena itu sebagian orang ada yang membid’ahkannya. sebab yang menjadi kebiasaan nabi ﷺ adalah memulai semua khutbahnya (selain khutbah jumat) dengan membaca pujian seperti innal hamdalillah atau yang sejenis.
imam ibnu taimiyah mengatakan:
هو الصواب، لان النبي صلى الله عليه وسلم
قال: (كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بالحمد فهو أجذم) وكان صلى الله عليه وسلم يفتتح خطبه كلها بالحمد لله
itulah yang benar, karena nabi ﷺ bersabda: “semua hal yang tidak dimulai dengan pujian (al hamdu) maka terputus.” dahulu, nabi ﷺ membuka semua khutbahnya dengan al hamdu. (fiqhus sunnah, 1/322)
bahkan memulai makan pun, juga didahului al hamdulillah dan bismillah, sebagaimana riwayat:
namun pihak yang membolehkan mengucapkan salam di awal memiliki beberapa alasan:
1 . mengqiyaskan dengan khutbah jumat
2. hadits:
إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ
jika berjumpa dengan seorang muslim maka ucapkanlah salam. (hr. muslim no. 2162). umumnya, orang berkhutbah memang baru berjumpa dengan pendengarnya.
3. keumuman hadits perintah sebarkan salam:
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidaklah beriman sampai kalian saling mencintai. maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? yaitu sebarkan salam di antara kalian. (hr. muslim no. 54, dari abu hurairah)
4. walau sebelumnya si khatib sudah salam dalam pertemuan, boleh beliau mengulangi salamnya ketika khutbah. berdasarkan hadits:
إذا لقيَ أَحَدَكُمْ أخاه فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ، فَإنْ حالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أو جِدَارٌ أوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْه
jika salah seorang kamu berjumpa saudaranya maka ucapkanlah salam kepadanya, jika di antara keduanya terhalang oleh pohon, atau dinding, atau batu, lalu berjumpa dengannya lagi maka salamlah kepadanya. (hr. abu daud no. 5202, shahih)
jadi, masalah ini sangat luwes. bisa memilih mana yang lebih dahulu, semua memiliki dasar yang kuat.
Wallahu A’lam
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com