Inikah Zamannya?

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

«سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ» ، قِيلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: «الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ»

“Akan datang ke pada manusia:

tahun-tahun penuh kebohongan,
saat itu pendusta dibenarkan
orang yang benar justru didustakan
pengkhianat diberikan amanah
orang yang dipercaya justru dikhianati
dan Ar-Ruwaibidhah berbicara.”

Ditanyakan: “Apakah Ar-Ruwaibidhah?” Beliau bersabda:

“Seorang laki-laki yang bodoh (Ar Rajul At Taafih) yang mengurusi urusan orang banyak.”

(HR. Ibnu Majah No. 4036. Ahmad No. 7912.  Dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Ta’liq Musnad Ahmad No. 7912. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: sanadnya jayyid. Lihat Fathul Bari, 13/84)

Inilah zaman itu. Pembohong dibenarkan, orang benar didustakan. Para pengkhianat diberikan amanah, orang yang amanah justru dikhianat.

Para ulama yang ingin melindungi NKRI dari komunis malah direndahkan fatwanya, kepribadian mereka dilecehkan, dan dibuat jauh dari umatnya, ….

Gerombolan preman justru dibela oleh aparat yang seharusnya memberantas mereka … sementara para ulama dimusuhi dan dibenci ..

Media-media busuk pemfitnah ulama dan umat semakin  menjamur ..

Ulama suu’ (buruk), penerus Bal’am,  yang menjual agama dengan dunia disanjung-sanjung setinggi-tingginya  ..

Itulah Ar-Ruwaibidhah …, secara bahasa merupakan tashghir (pengecilan) dari Ar Raabidh yang artinya berlutut. Ya, saat itu banyak orang-orang yang rendah (berlutut) tetapi justru banyak bicara seakan menjadi pahlawan .. padahal mereka merusak negeri ..

Wallahul Musta’an

Ditulis oleh Ustadz Farid Nu’man Hasan.S.S.

Polisi .. Kok Gitu Sih?

Salah satu pertanyaan saya ke murid-murid saya yang SD, “Udah besar mau jadi apa?” Jawaban mereka beragam, di antara yang hampir selalu muncul adalah polisi (selain dokter, pilot, dan guru)

Artinya polisi masih jadi favorit lho, karena kesan gagah dan mengayomi ada dalam benak anak-anak

Apalagi pasca pelumpuhan komplotan pencuri di Pulomas yang sangat cepat. Dua jempol buat POLRI …!

Maka, jangan sampai kesan itu hilang, dan jangan  pula sebatas kesan, mesti jadi kenyataan yang langgeng. Melindungi, mengayomi, dan melayani.

Jangan sampai kesan itu tidak pernah muncul, atau yang  muncul adalah sebaliknya; arogan dibalik seragam dan senjata, tidak bersama masyarakat tapi bersama cukong dan preman, gara-gara perilaku sebagian kecil oknumnya

Yang terbaca, polisi nampak begitu mengerikan dan menyeramkan, itulah yang terjadi saat ini.

Saat  masa Presiden SBY yang jelas purnawirawan TNI, ratusan mungkin ribuan kali Beliau dikritik keras, tapi Beliau sabar …, Nah saat ini, presiden yang justru sipil, seolah kembali masa represi orde baru yang militeristik, anti kritik ..

Kata-kata seperti si Fulan menjadi tersangka, si Fulan dipanggil polisi, dari pihak kepolisian lebih sering terdengar .., hanya karena “Fulan-Fulan” mengkritik pemerintah yang berkuasa saat ini ..

Belum lagi pernyataan-pernyataan pejabat tinggi Polri yang justru menebar ancaman di tengah masyarakat .., tidak simpatik

Jadi, sebenarnya pengayom masyarakat atau pengayom penguasa?

Saat Islam dan ulama direndahkan, baik di medsos dan lainnya, kesannya sangat lamban bahkan ogah-ogahan. Alasannya, belum ada laporan.

Paling mudah terlihat adalah penista agama seperti Abu Janda Al Boluwudi, sangat jelas status-statusnya menista Islam .. dia masih bebas berkeliaran, kalau pun belum ada laporan bukankah Polri punya Tim Cyber Crime?

Tapi jika ada yang mengkritik Mr. Presiden, sangat cepat diusut dan menjadi tersangka .., seperti yang dialami Bambang Tri ..
 
Maka, jangan salahkan masyarakat .. jika mereka masih belum mengubah persepsi bahwa TNI lebih asyik di banding POLRI … pembandingan ini adalah hal yang alami ditengah masyarakat, jd jangan capek-capek berkilah

Lalu .. ini yang membuat termenung …, apakah yang diiprediksikan oleh Nabi ﷺ memang sudah datang zamannya saat ini? Termasuk di negeri kita tercinta?

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شَرَطَةٌ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللَّهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ”.

👉Akan datang di akhir zaman adanya polisi yang di pagi hari di bawah kemurkaan Allah, dan sore harinya di bawah kebencian Allah. Hati-hatilah kamu menjadi bagian dari mereka. (HR. Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 7616. Imam Al Munawi mengatakan: shahih. Lihat At Taisir bi Syarh Al Jaami’ Ash Shaghiir, 2/192)

Imam Al Munawi mengatakan Syurthah (polisi) di sini adalah a’wanus sulthaan (pelindung penguasa). Beliau juga menjelaskan, -mengutip dari An Nihayah- bahwa polisi dinamakan Syurthah, karena mereka memiliki tanda (‘alamaat) untuk mengenalinya, dan juga keberadaannya  sebagai asyraatus saa’ah (tanda-tanda datangnya kiamat). (Faidhul Qadir, 4/169)

Asli .. Rindu Kapolri Hoegeng nih ..! Masih Ingat Hoegeng??

Ditulis oleh Ustadz Farid Nu’man Hasan.S.S.

Ash Shadiquun – Orang-Orang Jujur

Al Harits Al Muhasibiy Rahimahullah berkata:

الصادق هو الذي لا يبالي ولو خرج عن كل قدر له في قلوب
الخلائق من أجل صلاح قلبه ولا يحب إطلاع الناس على مثاقيل الذر من حسن عمله ولا يكره إطلاع الناس على السئ من عمله فإن كراهته لذلك دليل على أنه يحب الزيادة عندهم وليس هذا من أخلاق الصديقين

Orang Jujur lagi benar adalah orang yang tidak memperhatikan segala penghargaan manusia kepadanya, demi kedamaian hatinya. Dia tidak suka manusia mengetahui kebaikan dirinya walau seberat atom. Dia tidak menarus rasa benci jika manusia tahu kejelekan dirinya. Kebencian itu hanyalah menunjukkan bahwa dia menginginkan tambahan perhatian dari mereka. Itu bukan akhlak orang-orang yang jujur

Imam An Nawawi, At Tibyan fi Adab Hamalah Al Quran, Hal. 33

Ditulis oleh: Farid Nu’man Hasan

Memakai Lipstik

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah..Apakah memakai lipstik merupakan salah satu yg di haramkan?  Karena saya liat  banyak yang tidak pakai..

Jawaban

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Tidak memakai lipstik adalah bentuk kehati-hatian dari menghindar tabarruj .. ini ahsan, belum lagi bahannya yg tdk diketahui halal n haramnya.

Setiap wanita tidak sama dalam kesiapan mental dalam hal ini, maka bagi yg tahap belajar dan baru berjalan menuju Kaaffah saya cnderung tidak melarang kalo tipis2 saja .., tapi sudah seharusnya bagi wanita yg iffah dan taqwa kepada Allah untuk menghindarinya ..

Wallahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Farid Nu’man

Betapa Malang Manusia Yang Jauh Dari Al Quran

Betapa Malang Manusia Yang Jauh Dari Al Quran

📒 Al-Qur’an

📝 Ustadz Farid Nu’man Hasan

Banyak kerugian yang akan dialami oleh orang yang melupakan Al Quran, di antaranya:

● Diberikan Penghidupan yang sempit

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

“Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (QS. Thaha: 124)

Makna dzikri di sini adalah Al-Quran, Imam Ibnu Katsir mengatakan:

أي: خالف أمري، وما أنزلته على رسولي، أعرض عنه وتناساه وأخذ من غيره

“Yaitu menyelisihi perintahKu, dan apa yang Aku turunkan kepada RasulKu, dia berpaling darinya dan melupakannya dan mengambil dari selainnya.” (Tafsir Al-Quran Al ‘Azhim, 5/322)

Mereka akan diberi penghidupan yang sempit, jika kita melihat mereka mengalami kemudahan dalam ma’isyah (penghasilan), maka kesempitan itu akan diberikan di kuburnya berupa azabNya.

Dijelaskan dalam Tafsir Al Muyassar:

فإن له في الحياة الأولى معيشة ضيِّقة شاقة -وإن ظهر أنه من أهل الفضل واليسار-، ويُضيَّق قبره عليه ويعذَّب فيه

“Maka sesungguhnya baginya pada kehidupan yang pertama (di dunia) berupa penghidupan dan sempit dan sulit, jika nampak bahwa dia termasuk orang banyak karunia dan kemudahan maka dia akan disempitkan dan diazab di dalam kuburnya.  (Tafsir Al Muyassar, 5/408)

● Dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan buta

Allah Ta’ala menjelaskan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

“Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan akan Kami kumpulkan pada hari kiamat nanti dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)

Abu Shalih, Mujahid, dan As Suddi mengatakan makna “buta” adalah mereka tidak memiliki hujjah dihadapan Allah. ‘Ikrimah mengatakan bahwa mereka buta dari segala hal, kecuali neraka jahanam. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 5/324)

● Hidupnya tersesat

 Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

 تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan pernah tersesat: Kitabullah dan Sunah NabiNya.” (HR. Malik dalam Al Muwatha’ No. 1594, secara mursal. Syaikh Al Albani menyatakan: hasan. Lihat Misykah Al Mashabih No. 186)

Mafhum mukhalafah/makna implisit-nya, jika berpegang pada Al-Quran dan As-Sunnah tidak akan tersesat maka, menjauhinya akan tersesat. Hal ini juga ditegaskan dalam Al-Quran:

أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ أُولَئِكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ

“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Az Zumar: 22)

● Mendapatkan  azab yang buruk

Allah Ta’ala berfirman:

أَوْ تَقُولُوا لَوْ أَنَّا أُنْزِلَ عَلَيْنَا الْكِتَابُ لَكُنَّا أَهْدَى مِنْهُمْ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَّبَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَصَدَفَ عَنْهَا سَنَجْزِي الَّذِينَ يَصْدِفُونَ عَنْ آيَاتِنَا سُوءَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يَصْدِفُونَ

“Atau agar kamu (tidak) mengatakan: “Sesungguhnya jikalau kitab ini diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka.” Sesungguhnya telah datang kepada kamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk dan rahmat. Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling daripadanya? Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksa yang buruk, disebabkan mereka selalu berpaling.” (QS. Al Maidah: 157)

● Terus menerus dalam kegelapan

Orang yang berpaling dari Al-Quran akan terus menerus dalam kegelapan (Az Zhulm). Allah Ta’ala berfirman:

الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إ

ِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1)

●Kehidupan yang merugi

Allah Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al Baqarah: 121)

Dan masih banyak bahaya-bahaya lainnya, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat. Semoga Allah Ta’ala teguhkan kita untuk hidup bersama Al Quran.

Wallahu A’lam

Zhihar

Zhihar

Ustadz Farid Nu’man

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah.
Memanggil Istri Dengan Sebutan “Ummi”, “bunda”, “dik” dan semisalnya,  Terlarangkah?

Jawaban
——-

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Sebagian ulama memakruhkan seorang suami memanggil istrinya seperti itu, sebab dianggap sebagai zhihar atau penggilan yang membuat terjadinya mahram.

Ada pun dibanyak negeri panggilan tersebut sudah biasa sebagai panggilan keakraban, kasih sayang, dan pemuliaan.

Pihak yang memakruhkan berdalil  dengan hadits:

عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ الْهُجَيْمِيِّ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِامْرَأَتِهِ: يَا أُخَيَّةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أُخْتُكَ هِيَ؟»، فَكَرِهَ ذَلِكَ وَنَهَى عَنْهُ

Dari Abu Tamimah Al Hujaimiy, bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada istrinya: “Wahai saudariku.” Maka, Rasulullah ﷺ bersabda: “Apakah dia saudarimu?” Rasulullah ﷺ membenci itu dan melarangnya.
(HR. Abu Daud No. 2210,  Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 15146)

Para ulama menilai lemah hadits ini karena mursal. Imam Al Mundziri berkata: “Hadits ini mursal.” (Mukhtashar, 3/136). Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Mursal. (Fathul Bari, 9/387). Syaikh Abdul Qadir Al Arnauth mengatakan: “Mursal, dan Abu Daud meriwayatkan apa yang ada di dalamnya terdapat keguncangan (idhthirab).” (Jaami’ Al Ushuul, No. 5819, cat kaki No. 1). Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr juga mengatakan:”Mursal.” (Syarh Sunan Abi Daud, 253) Syaikh Al Albani mengatakan: “Dhaif.” (Dhaif Abi Daud, 2/240-241)

Pemakruhan tersebut menjadi teranulir karena lemahnya hadits ini. Tetapi, anggaplah hadits ini shahih, apakah maksud pemakruhannya?

Para ulama menjelaskan makruhnya hal itu jika dimaksudkan sebagai zhihar, sebagaimana ucapan “kamu seperti ibuku”, tapi jika tidak demikian, melainkan hanya untuk panggilan pemuliaan dan penghormatan (ikram), atau menunjukkan persaudaraan seaqidah dan seiman, maka itu tidak apa-apa.

Imam Al Bukhari dalam Shahihnya, dalam “Bab Seorang Laki-Laki Berkata Kepada Istrinya: Wahai Saudariku, maka Ini Tidak Apa-apa.”

Beliau meriwayatkan, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِامْرَأَتِهِ: هَذِهِ أُخْتِي، وَذَلِكَ فِي اللَّه

Berkata Ibrahim kepada istrinya: “Ini adalah saudariku,” dan itu fillah (saudara karena Allah). (HR. Al Bukhari, 7/45,  9/22)

Riwayat ini tentu lebih shahih dibanding riwayat Imam Abu Daud sebelumnya.

Imam Ibnu Baththal Rahimahullah mengatakan:

إنما أراد البخارى بهذا التبويب ، والله أعلم ، رد قول من نهى عن أن يقول الرجل لامرأته : يا أختى

“Sesungguhnya penjudulan bab oleh Imam Al Bukhari seperti ini –wallahu a’lam- sebagai bantahan buat mereka yang melarang seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan: “Wahai Saudariku.”(Syarh Shahih Al Bukhari, 7/409)

Beliau berkata lagi:

ومعنى كراهة ذلك، والله أعلم، خوف ما يدخل على من قال لامرأته: يا أختى، أو أنت أختى، أنه بمنزلة من قال: أنت علىَّ كظهر أمى أو كظهر أختى فى التحريم إذا قصد إلى ذلك، فأرشده النبى (صلى الله عليه وسلم) إلى اجتناب الألفاظ المشكلة التى يتطرق بها إلى تحريم المحلات، وليس يعارض هذا بقول إبراهيم فى زوجته: هذه أختى؛ لأنه إنما أرادa بها أخته فى الدين والإيمان، فمن قال لامرأته: يا أختى، وهو ينوى ما نواه إبراهيم من أخوة الدين، فلا يضره شيئًا عند جماعة العلماء.

Makna dari ketidaksukaan nabi atas hal itu –Wallahu a’lam- karena dikhawatirkan   orang yang berkata kepada istrinya: “Ya Ukhtiy -Wahai Saudariku”, atau “ kamu adalah saudariku”, sama kedudukannya dengan orang yang mengatakan: “Bagiku kau seperti punggung ibuku”, atau “seperti punggung saudariku”, maka ini jatuhnya menjadi mahram jika memang dia maksudkan seperti itu. Maka, Nabi ﷺ membimbingnya untuk menjauhi kata-kata yang kontroversi yang dapat membawa pada makna mahram.

Hadits ini (Abu Daud) tidak bertentangan dengan ucapan Nabi Ibrahim kepada istrinya: “Kau adalah saudariku.” Sebab maksud kalimat itu adalah sebagai saudara seagama dan seiman. Maka, barang siapa yang berkata kepada istrinya: “Wahai Saudariku” dan dia berniat sebagaimana Ibrahim, yaitu saudara seagama, maka ini sama sekali tidak apa-apa menurut jamaah para ulama. (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Al Bukhari, 7/409-410)

Imam Al Khathabi Rahimahullah menjelaskan bahwa dibencinya memanggil “wahai saudariku” kepada istri  jika maksudnya sebagai zhihar, seperti ucapan kamu seperti ibuku, atau seperti wanita lain yang mahram bagi suami, … lalu Beliau  berkata:

وعامة أهل العلم أو أكثرهم متفقون على هذا إلاّ أن ينوي بهذا الكلام الكرامة فلا يلزمه الظهار، وإنما اختلفوا فيه إذا لم يكن له نية، فقال كثير منهم لا يلزمه شيء.

Umumnya ulama atau kebanyakan mereka sepakat atas larangan itu, KECUALI jika kalimat itu diniatkan untuk karamah (pemuliaan-penghormatan) maka tidaklah itu berkonsekuensi seperti zhihar. Hanya saja para ulama berbeda pendapat jika pengucapan itu tidak ada niat  pemuliaan,  banyak di antara mereka mengatakan bahwa itu juga tidak ada konsekuensi apa-apa.”

 (Imam Al Khathabi, Ma’alim As Sunan, 3/249-250)

Nah, dari penjelasan para ulama ini, jelas bagi kami bahwa pemakruhan memanggil istri dengan “bunda”, “ummi”, atau semisalnya, jika memang itu dimaksudkan   sebagaimana zhihar. Ada pun jika panggilan tersebut sebagai bentuk penghormatan suami kepada istrinya, atau pendidikan bagi anak-anaknya, maka tidak apa-apa.

Hal ini sesuai kaidah fiqih:

الأمور بمقاصدها

  Berbagai pekara/urusan/perbuatan dinilai sesuai maksud-maksudnya.

(Imam As Suyuthi’, Al Asybah wan Nazhair, Hal. 8. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Imam Tajuddin As Subki, Al Asybah wan Nazhair, 1/65. Cet. 1,  1991M-1411H. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Syaikh Abdullah bin Sa’id Al Hadhrami Al Hasyari, Idhah Al Qawaid Al Fiqhiyah Lithulab Al Madrasah, Hal. 11)

  Sementara itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah mengoreksi para ulama yang memakruhkan, menurutnya pemakruhan itu tidak tepat.

Beliau berkata:

فإذا قال: أنت علي كأمي، أي: في المودة والاحترام والتبجيل فليس ظهاراً؛ لأنه ما حرمها، وإذا قال: أنت أمي، فحسب نيته، فإذا أراد التحريم فهو ظهار، وإذا أراد الكرامة فليس بظهار؛ فإذا قال: يا أمي تعالي، أصلحي الغداء فليس بظهار، لكن ذكر الفقهاء ـ رحمهم الله ـ أنه يكره للرجل أن ينادي زوجته باسم محارمه، فلا يقول: يا أختي، يا أمي، يا بنتي، وما أشبه ذلك، وقولهم ليس بصواب؛ لأن المعنى معلوم أنه أراد الكرامة، فهذا ليس فيه شيء، بل هذا من العبارات التي توجب المودة والمحبة والألفة.

Jika ada yang bekata: “Kau bagiku seperti ibuku” yaitu dalam hal kasih sayang, penghormatan, dan pujian, maka ini bukan zhihar, karena itu tidak diharamkan. Jika ada yang berkata: “Engkau adalah ibuku,” maka dihitung niatnya apa, jika maksudnya adalah sebagai mahram maka ini zhihar, tapi jika maksudnya pemuliaan maka ini bukan zhihar.

  Jika dia berkata: “Wahai Ummi, mari sini makan.” Maka ini bukan zhihar, tetapi sebagian ahli fiqih –rahimahumullah- ada yang memkruhkan suami memanggil istrinya dengan panggilan mahramnya, maka janganlah berkata: “Wahai Ukhtiy, Wahai Ummi, wahai bintiy/anakku,” dan yang semisal itu.  Pendapat mereka tidak benar, sebab maknanya seperti telah diketahui maksudnya adalah pemuliaan, maka ini sama sekali tidak masalah. Bahkan, kalimat-kalimat ini dapat melahirkan kasih sayang, cinta, dan kedekatan.
(Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Asy Syarh Al Mumti’, 13/236). Sekian.

Wallahu A’lam

Nusyuz

Nusyuz

Ustadz Farid Nu’man

Assalamu’alaikum ustadz/ustadzah..
Mohon dipaparkan penjelasan detail tentang perkara Nusyuz..
Apakah hal-hal seperti berikut termasuk nusyuz?
# suami saya itu sama seperti bapak saya cara jalannya.
# bapak saya itu ya klo bantu cuci piring bersihnya minta ampun, sampai benar-benar mengkilap. Sama nih suami saya juga gitu.
# kalo lihat kamu pake jilbab kayak gini,kayak mama rasanya..  Kata seorang suami ke istrinya

Dan banyak lagi statement2 yang menyatakan kesamaan pasangannya dengan orangtuanya, seperti dlm hal kebiasaan dan tingkah laku.

Kalo memang termasuk nusyuz, apa hukumnya dan bagaimana caranya sudah terlanjur.

Terimakasih atas jawabannya.
(Member dari A 43)

Jawaban
————–

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Nusyuz itu pembangkangan istri terhadap suami. Apa yang disampaikan di atas bukan nusyuz, mungkin salah istilah.

Statemen menyamakan istri seperti ibu, seperti “punggungmu kamu seperti ibuku”, ini namanya ZHIHAR. Dampaknya adalah tidak boleh hun suami istri, sampai suami melakukan kaffarat.

Kaffaratnya adalah berpuasa 2 bulan berturut2, jika tidak mampu memberikan 60 fakir miskin makanan, kalau tidak mampu membebaskan budak.

ZHIHAR tidak berlaku jika tidak dimaksudkan, sebagaimana seorang suami memanggil istrinya dgn Bunda, Ummi, .. dlm rangka panggilan kasih sayang kepadanya.

Wallahu a’lam

Islam Itu Lengkap dan Konprehensif

Islam Itu Lengkap dan Konprehensif

📗 Aqidah – MFT

📝 Ustadz Farid Nu’man Hasan

●•● Syaikh Hasan Al Banna Rahimahullah:

الإسلام نظام شامل يتناول مظاهر الحياة جميعا فهو دولة ووطن أو حكومة وأمة ، وهو خلق وقوة أو رحمة وعدالة ، وهو ثقافة وقانون أو علم وقضاء ، وهو مادة أو كسب وغنى ، وهو جهاد ودعوة أو جيش وفكرة ، كما هو عقيدة صادقة وعبادة صحيحة سواء بسواء .

“Islam adalah nizham (tatanan)  sempurna yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Dia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat,  akhlak dan kekuatan, rahmat dan keadilan, wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan, materi dan kekayaan alam, atau penghasilan dan kekayaan, jihad dan da’wah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang benar serta ibadah yang sahih, tidak lebih tidak kurang.”

📚 Al Imam Asy Syahid Hasan Al Banna, Majmu’ah Ar Rasail, hal. 305. Ushul ‘Isyrin No. 1. Maktabah At Taufiqiyah, Kairo. tanpa tahun

Neraka Itu Kekal


📚 Aqidah

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan.S.S.

Dalil-dalil yang menunjukan keabadian neraka adalah:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

📌 Sesungguhnya orang-orang kafir, baik Ahli Kitab dan Kaum Musyrikin, mereka berada di neraka jahanam kekal selamanya di dalamnya, mereka itulah seburuk-buruknya makhluk. (QS. Al Bayyinah: 6)

Ayat lainnya:

وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا

📌 Allah telah menyediakan bagi kaum munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir, neraka jahanam mereka kekal abadi di dalamnya. (QS. At Taubah: 68)

Imam Ibnu Hazm Rahimahullah mengatakan tentang adanya ijma’ (konsensus) keabadian Neraka menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah:

وان النَّار حق وَأَنَّهَا دَار عَذَاب أبدا لَا تفنى وَلَا يفنى أَهلهَا أبدا بِلَا نِهَايَة وَأَنَّهَا أعدت لكل كَافِر مُخَالف لدين الإسلام وَلمن خَالف الْأَنْبِيَاء السالفين قبل مبعث رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَعَلَيْهِم الصَّلَاة وَالتَّسْلِيم
📌Sesungguhnya nereka itu benar adanya, dia adalah negeri azab yang abadi, tidak pernah rusak begitu pula dengan penghuninya tidak pula fana, dia ada selamanya tidak ada akhirnya. Neraka disediakan untuk semua orang kafir yang menyelisihi agama Islam, dan siapa pun yang menyelisihi para nabi terdahulu sebelum diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. (Imam Ibnu Hazm, Maratibul Ijma’, Hal. 173. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Wallahu A’lam

Membenci Arab Sama Dengan Membenci Nabi Muhammad ﷺ



📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan.S.S.

Ada yang mengaku Muslim tapi dia sangat benci dengan Arab ..
Ada yang posisinya sebagai pemimpin ormas Islam tapi benci ke ubun-ubun dengan Arab ..

Apakah Anda termasuk di dalamnya … ???

Jika non muslim membenci Arab, kaum Liberal membenci Arab .. maklumlah itu, sebab itu batu loncatan menyerang Islam dengan menyerang Arab, .. bukankah sering keluar dari mulut mereka hinaan-hinaan kepada umat Islam dengan sebutan Onta, Orang Gurun, dan sebagainya ..

Tapi, Kalian yang mengaku Muslim … ? Sangat tidak masuk akal jika ikut membenci Arab, sebab Nabi kalian orang Arab, kitab Suci kalian berbahasa Arab, Shalat kalian berbahasa Arab, arah Kiblat kalian ada di Mekkah, Arab …, lalu kalian membenci Arab, maka wajar rasanya jika kami meragukan ketulusan keislaman kalian ..

Ketahuilah .., membenci Arab sama juga membenci Nabi Muhammad ﷺ.

Nabi ﷺ bersabda :
تبغض العرب فتبغضني

📌Engkau membenci Arab maka kau telah membenciku. (HR. At Tirmidzi No. 3927, katanya: hasan. Ahmad No. 23731, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 6995, katanya: shahih)

Dalam sebagian riwayat yang dha’if, digelari munafiq dan kufur bagi para pembenci Arab.

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لَا يُبْغِضُ الْعَرَبَ إِلَّا مُنَافِقٌ

📌Tidaklah membenci Arab kecuali orang-orang munafiq.

(HR. Ahmad No. 614. Didha’ifkan oleh Imam Ibnul Jauzi (Al ‘Ilal Al Mutanahuyah, 1/295), Syaikh Syuaib Al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad No. 614), Syaikh Al Albani, dll, karena ada dua perawi dha’if seperti Zaid bin Jabirah dan Dawud bin Hushain)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ﷺ:

وحب العرب إيمان وبغضهم كفر

📌Mencintai Arab adalah keimanan membencinya adalah kekufuran. (HR. Ath Thabarani dalam Al Awsath No. 2537, Al ‘Uqailiy dalam Adh Dhu’afa No. 451. Para ulama mendha’ifkannya, dalam sanadnya terdapat Al Haitsam bin Jamaz, yang telah didha’ifkan Yahya bin Ma’in, Ahmad, dan Al Bazzar. Lihat Majma’ Az Zawaid, 1/89)

🔑Jadi, membenci Arab atau Ajaran Nabi Muhammad ﷺ ?