Antara Iffah dan Menerima Pemberian, Serta Keutamaan Menginvestasikan Harta Untuk Disedekahkan Hasilnya

0
176

📝 Pemateri: Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

عن عُمَرَ بن الخطاب رضي الله عنه يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، حَتَّى أَعْطَانِي مَرَّةً مَالًا فَقُلْتُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ وَتَصَدَّقْ بِهِ، فَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ، وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ (رواه البخاري ومسلم وأحمد)

Dari Umar ra berkata, bahwa Nabi Saw memberiku sebuah pemberian, maka aku berkata kepada beliau, “Berikan saja kepada orang lain yang lebih membutuhkannya daripada aku.” Sampai suatu ketika beliau memberiku lagi harta dan aku berkata, “Berikan saja kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada aku.” Maka Nabi Saw bersabda, “Ambillah dan kembangkanlah (investasikanlah) harta itu, lalu bersedekahlah dengannya. Apa yang datang kepadamu dari suatu harta (pemberian), sedangkan kamu tidak mengharapkannya dan tidak meminta-mintanya maka terimalah. Dan apabila tidak seperti demikian maka janganlah kamu memperturutkan nafsumu padanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i dan Ahmad)

©️ Takhrij Hadits :

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Az-Zakat, Bab Man A’thahullahu Syai’an Min Ghairi Mas’latin Wala Isyrafi Nafsin, hadits no 1380, juga Imam Muslim dalam Shahihnya, hadits no 1731, ďan Imam Ahmad dalam Musnadnya, hadits no 131.

®️ Hikmah Hadits :

1. Keutamaan sifat iffah, yaitu sifat menahan diri dari meminta-meminta, merasa cukup atas apa yang telah Allah Swt anugerahkan kepada-nya. Berasal dari akar kata affafa ( عفف ) yang berarti :

a. Tidak mau melakukan sesuatu yang tidak pantas, atau yang tidak patut karena menjaga diri dari perbuatan yang terlarang.

b. Menjaga kehormatan diri, juga berarti kesucian diri. Orang yang menjaga kehormatan dirinya berarti ia menjaga kesucian dirinya.

c. Menahan diri dari sifat meminta-meminta kepada orang lain, dan merasa cukup atas apa yang telah Allah Swt anugerahkan berupa nikmat, apapun dan berapapun adanya. Tidak iri dan menginginkan yang bukan menjadi hak miliknya serta selalu bersyukur dan merasa bahwa apa yang diberikan kepadanya adalah yang terbaik untuknya.

2. Iffah merupakan sifat mulia, yang setiap yang melakukannya akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan tersendiri, diantaranya adalah ;

a. Akan mendapatkan pujian dari Allah Swt , hal ini sebagaimana Allah Swt memuji orang-orang yang menahan diri dari meminta-minta :

(لِلۡفُقَرَاۤءِ ٱلَّذِینَ أُحۡصِرُوا۟ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ لَا یَسۡتَطِیعُونَ ضَرۡبࣰا فِی ٱلۡأَرۡضِ یَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِیَاۤءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعۡرِفُهُم بِسِیمَـٰهُمۡ لَا یَسۡـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافࣰاۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنۡ خَیۡرࣲ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِیمٌ)

(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 273)

b. Akan dicukupkan oleh Allah Swt segala hajat dan keperluannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits ;

عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ (رواه البخاري)

Dari Hakim bin Hiram ra bahwa Nabi SAW bersabda, “Tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, maka mulailah (memberi) untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu. Dan shadaqah yang paling baik adalah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya (iffah), Allah akan memeliharanya. Dan barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya (menjadikannya merasa cukup). (Muttafaqun Allah)

3. Namun apabila ada seseorang atau suatu pihak yang bermaksud memberikan sesuatu kepada dirinya, dengan tujuan untuk memuliakannya, atau mengganti jasa baiknya, atau sekedar memberikan hadiah kepada-nya, maka anjurannya justru diterima dengan baik, dengan syarat selama bukan karena ia meminta dan mengharapkannya, dan bukan juga merupakan perbuatan dosa, (seperti risywah, suap dsb), serta juga bukan karena tolong menolong dalam perbuatan dosa.

4. Adalah Umar bin Khattab ra sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, ditegur oleh Nabi Saw lantaran tidak mau menerima pemberian dari beliau. Maka Nabi Saw menasehatinya ;

خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ وَتَصَدَّقْ بِهِ، فَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ، وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

Ambillah dan kembangkanlah (investasikanlah) harta itu, lalu bersedekahlah dengannya. Apa yang datang kepadamu dari suatu harta (pemberian), sedangkan kamu tidak mengharapkannya dan tidak meminta-mintanya maka terimalah. Dan apabila tidak seperti demikian maka janganlah kamu memperturutkan nafsumu padanya.”

5. Dalam hadits di atas juga terdapat anjuran untuk menginvestasikan harta dengan baik, lalu dengan investasi tersebut ia dapat bersedekah dengan hartanya maupun dengan hasil investasinya. Karena harta itu adalah amanah yang harus dikelola dan diinvestasikan dengan baik. Dan tidak semua orang memiliki kemampuan investasi dalam harta, sehingga hartanya tidak bisa berkembang. Maka jika kita memiliki harta dan juga mempunyai kemampuan investasi, maka hendaknya ia investasikan hartanya, lalu dengannya ia menjadi ahli shadaqah.

Mudah-mudahan kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang diberikan segala kecukupan harta oleh Allah Swt, bisa berinvestasi dengan halalan thayiban dan bisa banyak bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan. Amiin ya Rabbal alamin.

Wallahu A’lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here