Amplop Undangan Sama dengan Utang?

0
86

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, tentang amplop undangan yang diberi nama seolah-olah itu hutang yang harus dikembalikan yang sama jumlahnya pada saat kita yang memberi amplop mengadakan hajatan! I_05

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Tidak benar, utang piutang itu jika sama-sama diketahui oleh kedua pihak dan diakadkan untuk utang piutang.

Utang atau pinjaman adalah:

دَفْعُ مالٍ إرفاقاً لمن ينتفع به ويردّ بدله‏

Menyerahkan harta secara rela kepada orang yang akan memanfaatkannya dan dia akan mengembalikannya.

Rukunnya ada tiga, menurut mayoritas ulama yakni:

الصيغة: وهي الإيجاب والقبول

العاقدان: وهما المقرض والمقترض

المعقود عليه، وهو المال المقرض

1. Kalimat ijab qabul
2. Ada dua orang yang berakad, yaitu yang memberikan utang dan peneriman utang
3. Ada barang atau harta yang diutangkan.

Kemudian syarat utang piutang adalah :

أن يكون معلوم القدر والوصف عند القرض – كيلاً أو وزنًا أو عددًا – ليتمكن من رد بدله.

Hendaknya diketahui kadar dan sifatnya ketika dipinjamkan, baik berat, timbangan, dan jumlah, untuk bisa dikembalikan secara baik.

Dari rukun dan syaratnya saja sudah tidak terpenuhi.

Pemberian angpau yang diamplop atau kado (yang tertutup) sudah tidak sesuai syarat hutang piutang yang harus jelas takaran, jumlahnya, sejak awal.

Jadi angpau itu adalah hadiah, bukan utang. Penulisan nama, jika dianggap utang tentu salah tafsir dari sebagian masyakarat. Mungkin penerimanya aja yang agak “baper”, atau dipengaruhi oleh orang lain, lalu menganggapnya utang.

Dalam menilai sebuah Adat dan kebiasaan, manusia itu berbeda-beda penilaiannya. Jangan penilaian seseorang atau sebagian orang dipaksakan ke semua orang. Ini tidak bisa disamaratakan dalam pikiran manusia. Jangan sampai penafsiran dan imajinasi seseorang atas sebuah adat dijadikan dasar hukum untuk orang lain.

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here