Kisah Jumail binti Yassar

0
139

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadzah Eko Yuliarti Siroj, S.Ag

๐Ÿ‚Jumail binti Yassar adalah saudara sahabat mulia Ma’qal bin Yassar. Ia menikah dengan seorang laki-laki muslim Abul Baddah. Akan tetapi ia seorang yang sangat pencemburu pada istrinya.

๐ŸInilah dia…menghadapi istrinya dengan emosi dan kemarahan yang luar biasa karena sang istri berbincang akrab dengan para tetangga. Ketika ia (suaminya) masuk rumah dan tidak mendapatkan makanan, tersulutlah api kemarahan hingga kedua suami istri berdebat hebat.  Dan sampailah perdebatan itu pada kalimat talak. Maka Jumail mengumpulkan barang2 miliknya dan membawanya ke rumah saudaranya Ma’qal dengan kondisi larut dalam sedih disebabkan talak yang dijatuhkan suaminya.  Ia menunggu amarah suaminya reda dan berharap untuk kembali kepadanya. Akan tetapi bulan berlalu dan masa iddah telah penuh hingga talak itu benar2 menjadi talak ba’in. Dan ia tidak akan halal lagi kecuali dengan akad dan mahar baru.

๐ŸŒฟDan seseorang melamarnya. Ketika Abu Dabbah mengetahui bahwa mantan istrinya hendak menikah lagi, ia segera menemui saudaranya memintanya untuk mengembalikan istrinya kepadanya dengan mengakui semua penyesalan atas apa yang dilakukan dimasa lalu. Namun Ma’qal bin Yassar menyikapi dingin dengan mengatakan: “Sungguh Allah telah memuliakanmu dengannya kemudian engkau mentalaknya. Demi Allah aku tidak akan mengembalikannya kepadamu…selamanya.” Ma’qal dengan nyata menolaknya. Maka Abu Baddah menemui Rasulullah Saw dan mengadukannya. Dan Jumail menginginkan untuk kembali kepada suaminya. Ia menemui saudaranya menyampaikan keinginan hatinya untuk kembali kepada suaminya. Akan tetapi saudaranya menolaknya.

๐Ÿ€Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk memanggil Ma’qal bin Yassar dan menghadapnya. Ia berkata:”Ya Rasulullah, ia telah mentalaknya dan menghinakannya. Iddahnya telah selesai. Dan aku memandang menikahkannya dengan orang yang menyayanginya dan melindunginya akan lebih baik.” Nabi Saw terdiam…hingga turunlah ayat

ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุทูŽู„ู‘ูŽู‚ู’ุชูู…ู ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกูŽ ููŽุจูŽู„ูŽุบู’ู†ูŽ ุฃูŽุฌูŽู„ูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ููŽู„ุง ุชูŽุนู’ุถูู„ููˆู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽู†ู’ูƒูุญู’ู†ูŽ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุฅูุฐูŽุง ุชูŽุฑูŽุงุถูŽูˆู’ุง ุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ูู…ู’ ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนู’ุฑููˆูู ุฐูŽู„ููƒูŽ ูŠููˆุนูŽุธู ุจูู‡ู ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ูŠูุคู’ู…ูู†ู ุจูุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ู ุงู„ุขุฎูุฑู ุฐูŽู„ููƒูู…ู’ ุฃูŽุฒู’ูƒูŽู‰ ู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุทู’ู‡ูŽุฑู ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ู ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ู„ุง ุชุนู„ู…ูˆู†

“Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka menikah lagi dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 232)

Mendengar ayat ini Ma’qal berkata:”Aku mendengar dan taat kepada Tuhanku.” Dan ia berkata kepada Abu Dabbah:”Menikahlah dengannya. Sesungguhnya ia untukmu.”

Hikmah kehidupan:

๐ŸƒAda tipikal suami yang unik. Diantaranya pencemburu atau temperamen. Suami tipe ini ada disetiap zaman….di setiap masa. Bahkan dimasa Rasulullah dan para sahabat.

๐ŸŒพPerselisihan antara suami istri kadang disebabkan hal yang sepele. Tapi jika ditanggapi dengan serius oleh kedua pihak akan menjadi masalah besar.

๐ŸƒSetiap pasangan perlu mengenali situasi kritis dimana ia tahu apa sikap yang harus diambil dalam situasi tertentu. Saat terjadi perselisihan misalnya. Apakah kedua suami istri harus sama2 bicara saat itu juga, atau istri perlu menunggu amarah suami reda baru bicara atau sebaliknya. Suami yg menunggu istrinya selesai bicara dan kondisinya tidak marah baru suami bicara. Pola komunikasi ini bukan menentukan siapa yang lebih mulia akan tetapi cara menghadapi masalah agar tuntas dengan logis dan rasional. Dalam kondisi marah, keputusan2 yang diambil seringkali tidak rasional.

๐ŸƒTidak dibenarkan setiap kali ada masalah salah satu pasangan pergi meninggalkan rumah. Seyogyanya keduanya bertahan hingga tercapai kata sepakat apa langkah selanjutnya.

๐ŸŒพKomunikasi terbuka suami istri…sangat penting. Jangan menunggu semua terlambat. Bicaralah….

๐ŸŒพRumah tangga itu pelik. Maka perlu jeli memahami berbagai situasinya. Perjalan rumah tangga itu panjang. Maka perlu banyak perbekalan untuk menempuhnya.

๐ŸƒPernikahan itu bukan hanya tentang 2 orang yang berpasangan akan tetapi terkait dengan banyak orang dengan keluarga besar. Pertimbangkan hal ini terutama saat mengambil keputusan2 penting.

๐ŸƒDidalam Islam, perempuan memiliki kebebasan & kehormatan. Termasuk untuk menentukan pasangannya. Bahkan orang tua atau saudara, tidak boleh memaksakan kehendaknya.

๐ŸŒพKeta’atan para sahabat kepada Allah dan RasulNya sungguh luar biasa. Bahkan untuk sesuatu yang berat bagi hatinya.

๐ŸƒBersegera dalam  ta’at kepada Allah dan tidak menundanya adalah ciri mukmin sejati.
Wallohu a’lam bis showwab

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ๐ŸŒน


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here