Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, saya bekerja di sebuah kantor, kantor saya mempunyai kebijakan kepada seluruh pekerja yaitu mengadakan meeting pagi setiap pukul 8 s.d 9, Salah satu kegiatan pada meeting pagi adalah membaca Al Quran Dan semua staff yang hadir harus membaca al-Quran bersama-sama. kebetulan seluruh pegawai adalah Muslim Dan sudah bisa membaca Al quran.
Namun ada kawan saya diperusahaan lain yang lulusan sebuah universitas Islam mengatakan bahwa hal yang dilakukan oleh perusahaan saya adalah Salah, karena hal tersebut seperti memaksa orang untuk mengaji Al Quran,
Dia mengatakan bahwa dalam Al Quran Allah berkata : , اسئلو اهل علم ان كنتم لا تعلمون
Dan dia mengatakan bahwa hal yang di lakukan oleh perusahaan saya bisa membuat orang jadi munafiq.
Karena disaat masuk kantor dia terpaksa harus mengaji karena sudah merupakan kebijakan perusahaan. Dan jika tidak mengikutinya maka akan mempengaruhi nilai kerja. Padahal waktu meeting pagi Dan mengaji itu benar-benar dihitung sebagai jam kerja
Mohon penjelasannya pak ustadz. A_11
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Apa yg dilakukan oleh kantor tersebut sudah benar dalam membangun tadayyun sya’bi, iklim keberagaman, di kantor. Jika membaca Al Quran sudah dihitung sebagai bagian jam ngantor, maka memang harus ditaati semua karyawan sebagai konsekuensi SPK (Surat Perjanjian Kerja) yang harus ditaati, dan status aktifitas membaca Al Quran tersebut menjadi sama seperti aktifitas kerja lainnya di kantor tersebut. Bukan pemaksaan.
Hal itu tidaklah ada kaitannya menjadi manusia munafiq. Sebab, munafiq itu menyimpan kekafiran, dan menampakkan keislaman. Sedangkan karyawan tersebut tdk ada satu pun yang kafir atau menyimpan kekafiran.
Wallahu A’lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130