Berjabat Tangan

Ustadzah Nurdianah

Kalau misalnya nih kak dalam pekerjaan, orang itu mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan sedangkan kita sudah menolak secara halus. Namun maksud dari orang tersebut adalah karna sebatas profesionalitas tanpa ada maksud syahwat. Kita sudah menghindari untuk lebih berhati-hati namun jikalau seseorang memulai berjabat tangan apakah kita hendak menolaknya? Seperti misalnya orang awam yang belum paham dengan hukum berjabat tangan. # A 44

Jawaban
—————-

Wa’alaikumsalam wr wb
Ukhty…Bila sebaya atau nampak setengah tua sebaiknya ditolak secara halus. Caranya kedua telapak tangan kita merapat, senyum dan sampaikan maaf pak/mas/bang/dek. Saya tidak salaman😊. Kecuali dia kakek kakek yang kita khawatir tersinggung.  Sebagai bentuk takzim kita boleh cium tangan. Bila dia layak tuk kita beri penghormatan. Alhamdulillah bila kita konsisten, orang akan memahami kita dan menghargai  sikap kita. Bangun kepercayaan diri. Yakin apa yang di atur syariat yang terbaik buat kita.

Dengan tidak salaman bukan berarti tidak profesional dan siapa yang bisa menjamin saat berjabat tangan tidak ada syahwat???

Boleh jadi kita tidak ada maksud apa-apa tapi bagaimana dengan teman kita atau sebaliknya. Karena  fitrahnya laki laki tertarik dengan perempuan dan begitu juga sebaliknya
Dan untuk mencegahnya tentu lebih baik. Disisi lain begitu berat  ancaman yang disampaikan;

Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini sudah menunjukkan kerasnya ancaman perbuatan tersebut, walau hadits tersebut dipermasalahkan keshahihannya oleh ulama lainnya.

Wallahu A’lam

Menjual Barang Baku Halal lalu Diproduksi u/ Barang Haram

Ustadzah Nurdiana

Assalumualaikum,saya mau tanya,apa hukumnya menjual barang baku halal,kemudian diproduksi utk membuat barang haram,misalnya,si A menjual gula merah,lalu gula merah tersebut di gunakan untuk bahan membuat arak,apkah si penjual gula merah tsbt berdosa,syukron ats jawabannya ustadz. # A01

Jawaban
———-

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Pertama, saat kita berjual beli setelah transaksi. Dan di bayar maka kepemilikan gula merah berpindah dan si penjual tdk lagi bertanggung jawab dgn gula tersebut.krn gula merah itu kini sdh jd milik pembeli.dan penggunaannya juga terserah pembeli. Hukum jual beli nya sah dan boleh

Akan tetapi kalau si penjual tahu bahwa si pembeli memesan gula merah untuk di buat arak. Maka ini tidak diperbolehkan. Allah berfirman dalam surat Almaidah ayat 2:
” …..saling tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan jangan tolong menolong dalam keburukan. “

Setiap pengusaha muslim memiliki kewajiban untuk senantiasa bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, dengan menjalankan syari’at nasehat-menasehati sesama muslim. Dengan demikian ia tidaklah memproduksi atau memasarkan kecuali barang-barang yang mendatangkan kemanfaatan dan kebaikan bagi umat Islam. Sebagaimana sudah sepantasnya bila seorang pengusaha muslim menjauhi setiap jbarang yang mendatangkan kejelekan dan kerusakan pada mereka. Ketahuilah bahwa rizki dan usaha yang halal terlalu banyak jumlahnya bila dibandingkan dengan yang haram.Allah.berfirman:

 وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ . الطلاق 2-3

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”
(Qs. At Thalaq: 2-3)

Perlu diketahui bahwa kewajiban nasehat-menasehati ini merupakan bukti akan keimanan kita. Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.” (Qs. At Taubah: 71)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قيل لِمَنْ يا رسول الله؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ. مسلم

“Agama itu adalah nasehat.” Dikatakan kepada beliau: “Nasehat untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Nasehat untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh lapisan masyarakat Islam.” (Riwayat Muslim)                      

Wallahu’ala bisshawab

Menulis Cerita Fiksi

By: Ustadzah Nurdiana

Assalamualaikum warohmatullah warohmatullahi wabarokaatuh.

Afwan ustad/ustadzah saya adalah seorang peminat sastra yg sangat menyukai puisi dan novel. Dan terkadang saya juga menuangkan imajinasi saya melalui media-media tersebut. *Sebenarnya bagaimana hukum menulis sebuah cerita fiksi itu?
*Bagaimana jika kita menulis cerita fiksi itu dengan tujuan dakwa?

Jadzakumullah ustadz/ustadzah.
Wassalamu’alaikum warahmatullohi wabarokaatuh. #A43

Jawaban :

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Sampaikanlah cerita-cerita yang berasal dari Bani Israil dan itu tidaklah mengapa” (HR Ahmad, Abu Daud dll).

Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah terdapat tambahan,
“Karena sesungguhnya dalam cerita-cerita Bani Israil terkandung cerita-cerita yang menarik”.

Tambahan Ibnu Abi Syaibah ini dinilai sahih oleh Al Albani.

قال أهل العلم: وهذا دالٌّ على حل سماع تلك الأعاجيب للفرجة لا للحجة، أي لإزالة الهم عن النفس، لا للاحتجاج بها، والعمل بما فيها.

Para ulama mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita Bani Israil yang menarik sekedar untuk hiburan, bukan untuk berdalil. Dengan kata lain, hanya untuk menghilangkan kegundahan hati, bukan untuk berdalil dan beramal dengan isi kandungannya.

وبهذا الحديث استدل بعض أهل العلم على حل سماع الأعاجيب والفرائد من كل ما لا يتيقن كذبه بقصد الفرجة، وكذلك ما يتيقن كذبه، لكن قصد به ضرب الأمثال والمواعظ، وتعليم نحو الشجاعة، سواء كان على ألسنة آدميين أو حيوانات إذا كان لا يخفى ذلك على من يطالعها.
هكذا قال ابن حجر الهيثمي – رحمه الله – من الشافعية.

Hadits di atas dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita yang unik dan menarik dengan tujuan hiburan dengan syarat cerita tersebut tidak diketahui secara pasti kebohongannya. Sedangkan jika cerita tersebut sudah diketahui secara pasti kebohongannya maka boleh diceritakan dengan syarat maksud dari membawakan cerita tersebut untuk membuat permisalan, sebagai nasihat dan menanamkan sifat berani baik tokoh dalam cerita tersebut manusia ataupun hewan asalkan semua orang yang membacanya pasti faham bahwa cerita tersebut hanya sekedar imajinasi atau karangan semata. Inilah pendapat Ibnu Hajar al Haitaimi, seorang ulama bermazhab syafii.

وذهب آخرون وهم علماء الحنفية إلى كراهة القصص الذي فيه تحديث الناس بما ليس له أصل معروف من أحاديث الأولين، أو الزيادة، أو النقص لتزيين القصص.

Di sisi lain para ulama bermazhab Hanafi berpendapat makruhnya kisah yang isinya adalah hal-hal yang tidak berdasar berupa kisah-kisah tentang kehidupan masa lalu atau memberi tambahan atau pengurangan pada kisah nyata dengan tujuan memperindah kisah.

ولكن لم يجزم محققو المتأخرين منهم كابن عابدين بالكراهة إذا صاحب ذلك مقصد حسن، فقال ابن عابدين رحمه الله: (وهل يقال بجوازه إذا قصد به ضرب الأمثال ونحوها؟ يُحَرَّر).

Akan tetapi ulama muhaqqiq (pengkaji) yang bermazhab hanafi dari generasi belakangan semisal Ibnu Abidin tidak menegaskan makruhnya hal tersebut jika orang yang melakukan memiliki niat yang baik. Ibnu Abidin mengatakan,

“Mungkinkah kita katakan bahwa hukum hal tersebut adalah mubah jika maksud dari membawakan kisah tersebut untuk membuat permisalan dengan tujuan memperjelas maksud atau niat baik semisalnya? Perlu telaah ulang untuk memastikan hal ini”.

والذي يظهر جواز تأليف الكتب التي تحتوي قصصاً خيالياً إذا كان القارئ يعلم ذلك، وكان المقصد منها حسناً كغرس بعض الفضائل،

Kesimpulannya, diperbolehkan menulis buku yang berisi cerita fiksi dengan dua syarat:
a. Semua orang yang membacanya menyadari bahwa cerita tersebut hanyalah fiksi.

b. Maksud dari ditulisnya cerita tersebut adalah niat yang baik semisal menanamkan akhlak-akhlak mulia.

أو ضرب الأمثال للتعليم كمقامات الحريري مثلاً، والتي لم نطلع على إنكاره من أهل العلم مع اطلاعهم عليها، وعلمهم بحقيقتها، وأنها قصص خيالية لا أصل لها في الواقع.
والله أعلم.

“Atau dengan tujuan sekedar membuat permisalan dalam proses belajar mengajar sebagaimana al maqamat karya al Hariri. Sepanjang pengetahuan kami tidak ada satupun ulama di masa silam yang mengingkari al maqamat tersebut padahal mereka mengetahui adanya buku fiksi tersebut dan mereka mengetahui bahwa hakikat buku tersebut adalah kisah-kisah fiksi yang tidak ada di alam nyata”.
Sumber: islamweb.net
Artikel ustadzaris.com

Wallahu’ala bisshawab

Orangtua Yg Berkata Kasar Thd Anaknya

By: Ustadzah Nurdiana

Assalamu’alaikum.. Afwan ustadz/ustadzah, mau tanya. Bagaimana cara menyikapi sikap orang tua yang suka berkata kasar kepada anaknya, disatu sisi si anak tidak mau jadi anak yang melawan kepada orang tua, tapi di sisi lain si anak mau mengingatkan orang tuanya tanpa terkesan jadi anak yang durhaka atau menggurui orang tuanya. Bagaimana sebaiknya anak itu bersikap?  🅰1⃣0⃣

Jawaban
———-

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
MasyaAllah …. Sesungguhnya dari pertanyaannya saja sudah menunjukkan anak yang baik. Untuk menjawab pertanyaan tersebut diatas ada beberapa langkah yang harus dilakukan :

1. Luruskan dan kuatkan  niat untuk menjadikan diri dan orangtua lebih baik.

2. Pahami Teori Pembentukan Karakter

Sebenarnya ada banyak teori tentang pembentukan karakter yang bisa dipelajari, salah satunya adalah teori kode warna manusia yang dicetuskan oleh Taylor Hartman yang membagi manusia berdasarkan motif dasarnya. Namun Stephen Covey melalui bukunya “Kebiasaan Manusia Yang Sangat Efektif” menyimpulkan bahwa sebenarnya ada tiga teori utama yang mendasarinya, yaitu :

Determinisme Genetis
—————–
Pada dasarnya, mengatakan bahwa kakek nenek andalah yang berbuat begitu kepada anda, itulah sebabnya anda memiliki tabiat seperti ini. Kakek nenek anda mudah marah dan itu ada pada DNA anda. Sifat ini diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya dan anda mewarisinya.

Determinisme Psikis
—————
Teori ini mengatakan bahwa, pada dasarnya orangtua andalah yang berbuat begitu kepada anda. Pengasuhan anda, pengalaman masa anak-anak anda pada dasarnya membentuk kecenderungan pribadi dan susunan karakter anda. Itulah sebabnya anda takut berdiri di depan banyak orang. Begitulah cara orangtua anda membesarkan anda. Anda merasa sangat bersalah jika anda membuat kesalahan karena anda ”ingat jauh di dalam hati tentang peduli dan naskah emosional anda ketika anda sangat rentan, lembek dan bergantung.

Determinisme Lingkungan
——————–
Pada dasarnya mengatakan bos anda berbuat begitu kepada anda atau pasangan anda atau anak remaja yang berandal itu atau situasi ekonomi anda atau kebijakan nasional. Seseorang atau sesuatu di lingkungan anda bertanggungjawab atas situasi anda.

Menurut teori perkembangan karakter Determinisme Genetis, jawaban atas pertanyaan, “Mengapa karakter saya seperti ini?” adalah karena anda memang dilahirkan dengan gen seperti itu. Jika teori Determinisme Psikis yang menjadi jawaban atas kelebihan dan kekurangn kepribadian anda, maka salahkan orang tua anda yang kurang pandai mendidik ketika anda masih kecil. Demikian juga jika dalil Determinisme Lingkungan yang menjadi jawaban atas hidup anda yang serba kekurangan dan jauh dari cukup.

Proses Pembentukan Karakter
———————–
Pembentukan karakter diklasifikasikan dalam 5 tahapan yang berurutan dan sesuai usia, yaitu:

Tahap pertama adalah membentuk adab, antara usia 5 sampai 6 tahun. Tahapan ini meliputi jujur, mengenal antara yang benar dan yang salah, mengenal antara yang baik dan yang buruk serta mengenal mana yang diperintahkan, misalnya dalam agama.

Tahap kedua adalah melatih tanggung jawab diri antara usia 7 sampai 8 tahun. Tahapan ini meliputi perintah menjalankan kewajiban shalat, melatih melakukan hal yang berkaitan dengan kebutuhan pribadi secara mandiri, serta dididik untuk selalu tertib dan disiplin sebagaimana yang telah tercermin dalam pelaksanaan shalat mereka.

Tahap ketiga adalah membentuk sikap kepedulian antara usia 9 sampai 10 tahun. Tahapan ini meliputi diajarkan untuk peduli terhadap orang lain terutama teman-teman sebaya, dididik untuk menghargai dan menghormati hak orang lain, mampu bekerjasama serta mau membantu orang lain.

Tahap keempat adalah membentuk kemandirian, antara usia 11 sampai 12 tahun. Tahapan ini melatih anak untuk belajar menerima resiko sebagai bentuk konsekuensi bila tidak mematuhi perintah, dididik untuk membedakan yang baik dan yang buruk.

Tahap kelima adalah membentuk sikap bermasyarakat, pada usia 13 tahun ke atas. Tahapan ini melatih kesiapan bergaul di masyarakat berbekal pada pengalaman sebelumnya. Bila mampu dilaksanakan dengan baik, maka pada usia yang selanjutnya hanya diperlukan penyempurnaan dan pengembangan secukupnya. (Miya Nur Andina dalam Chacha.blog: 2013):

Pendidikan yang diajarkan oleh guru di sekolah merupakan proses untuk membentuk karakter anak yang kurang baik menjadi yang lebih baik. Sehingga diusia sekolah anak harus selalu dikontrol dan diawasi dengan baik. Sehingga pendidikan yang ia peroleh tidak disalahgunakan dan bisa diterapkan serta diaplikasikan dengan baik dan benar. Unsur terpenting dalam pembentukan karakter adalah pikirankarena pikiran/i9, yang di dalamnya terdapat seluruh program yang terbentuk dari pengalaman hidupnya (Rhonda Byrne, 2007:17). Program ini kemudian membentuk system kepercayaan yang akhirnya dapat membentuk pola berpikirnya yang bisa mempengaruhi perilakunya. Jika program yang tertanam tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip kebenaran universal, maka perilakunya berjalan selaras dengan hukum alam. Hasilnya, perilaku tersebut membawa ketenangan dan kebahagiaan. Sebaliknya, jika program tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum universal, maka perilkaunya membawa kerusakan dan menghasilkan penderitaan. Oleh karena itu, pikiran harus mendapatkan perhatian serius.

Dari pemaparan diatas kita bisa memahami bahwa karakter atau kebiasaan orangtua sekarang tidak seratus persen karena dirinya dan untuk merubahnya juga butuh proses , orangtua harus diberi  pengetahuan sehingga bisa merubah mind set berpikir dan pastinya butuh waktu yang lama .

3. Sabar dengan keadaan oangtua dan berusaha menjalin komunikasi cinta yang tulus

4. Keteladanan bersikap arif menyikapi perilaku orangtua yang belum sesuai nilai kebaikan

5. Selalu berdoa , pasrahkan diri pada kehendak Allah, berlapang dada menerima realitas hidup  ini, karena tidak ada suatu kejadian yang menimpa seseorang karena faktor kebetulan dan sia-sia. Semua dalam pengaturan Allah. Dan Allah tidak dzholim dengan hambanya.

Allah berfirman surah Ali Imran

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” ( Qs Ali Imran : 191 )

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” ( Qs An Nisa : 41)

Wallahu’alam

Jadi Istri Kedua?

Ustadzah Nurdiana

Assalamu’alaikum ustadz/ah…
bila ada pria beristri hendak melakukan poligami, dan misal saya sebagai pihak calon istri kedua, maka hal-hal apa yang harus saya pertimbangkan untuk menerima/menolak dipoligami?
kemudian apa saja landasan yang harus jadi tolok ukur dan bahan referensi bagi wanita terkait masalah poligami. A19

Dan

Assalamu’alaikum ustadz/ah..
bagi seorang laki-laki apabila masuk syurga kan akan didampingi oleh bidadari-bidadari, dan isterinya tidak akan cemburu, lalu bagaimana jika isterinya 2?
jika seorang wanita menjadi isteri kedua dari seorang pria apakah memang itu telah disebut jodohnya?

mohon pencerahannya disertai dalil-dalil yang jelas
Jazakillah Khairan Katsir

Jawaban
———-

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Hal hal yg harus dipertimbangkan bg calon istri kedua:
1. Istikharoh dan persiapan ruhiah

2.Mental. Kira kira  sanggup gak menerima penilaian dari orang lain dgn stigma negatif istri kedua. Sekalipun tdk semua istri kedua negatif tapi sangat dimaklumi kenapa stigma itu ada karena mayoritas orang menikah kedua karena perselingkuhan. Married by accident. Karena harta, tahta, sekedar entertaint, karena sekedar nafsu.dll.
Meskipun banyak yg poligami itu sukses tapi belum tersosialisasikan dan memang fitnah serta dinamikanya akan lebih rumit. Semua itu kembali terpulang kepada kepemimpinan laki-laki sbg suaminya.

3. Pastikan calon suaminya adalah pria sholeh yg mau mengamalkan sunnah bukan hanya latah

4.bila memungkinkan dialog dg istri pertamanya.karena dialah yg paling tahu karakter suaminya

5.kenali keluarga calon suami.kel istri pertama dan anak-anak dari calon suami

6 .pastikan niat nikahnya untuk apa???

Bila seorang sudah menikah dan jadi istri kedua ya itulah jodohnya karena sesuatu yg sdh terjadi  disebut taqdir bila belum terjadi masih disebut qodho dan masih terbuka lebar kesempatan tuk merubahnya dengan doa dan amal sholeh tidak usah berfikir nanti gmn dgn laki-laki yg beristri 2 . Lebih baik kita konsen dan pastikan dulu kita masuk surga. Karena kalau sudah ada di surga semua indah dan Allah yg mengaturnya.

Wallahu a’lam.

Haidh Darah Kotor

Ustadzah Nurdiana

Assalamua’laikum….ustadz or ustadzah…Kenapa saat menstruasi itu dikatakan perempuan itu dalam keadaan kotor dan tidak suci?
Mohon pencerahannya ya

Jawaban
———–

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah: 222)

Saat haid,terjadi peluruhan dinding rahim ada darah keluar dan wanita yg haid tdk boleh sholat. Dari hasil penelitian ada alasan medisnya:

Sebuah studi menunjukkan bahwa gerakan ruku’ dan sujud memang berbahaya bagi wanita haid, sebab gerakan ini dapat meningkatkan peredaran darah kembali ke rahim para wanita, yang memang semestinya harus dikeluarkan. Hal tersebut akan menyebabkan darah yang harus dikeluarkan malah menggumpal di rahim.

Selain itu, wanita haid juga pada umumnya mengalami kontraksi yang hebat pada bagian perut dan rahim disebabkan oleh gumpalan darah di rahim yang meluruh. Ketika kondisi kontraksi ini akan menyebabkan perempuan merasa kesakitan dan sulit berkonsentrasi, sehingga dia akan sulit untuk berkonsentrasi saat beribadah sholat dan juga dikhawatirkan kontraksi akan terasa lebih parah apabila melakukan ibadah sholat.

Sedangkan untuk larangan puasa saat wanita haid, hal ini disebabkan wanita yang sedang haid banyak mengeluarkan darah dalam jumlah yang cukup banyak, yang berarti dia akan kehilangan magnesium dan zat besi dalam jumlah yang cukup banyak saat puasa. Oleh karena itu, saat sedang haid wanita harus mengonsumsi banyak makanan kaya zat besi, makanan tinggi protein, makanan tinggi serat dan sumber vitamin C yang dapat membantu penyerapan zat besi dalam tubuh mereka.

Bukan hanya itu saja, saat sedang haid juga wanita cenderung mengalami perubahan hormon yang lumayan drastis sehingga 0umumnya mereka mempunyai emosi yang naik turun. Nah, jika dibiarkan lapar begitu saja, khawatirnya perubahan hormon dan emosi yang terjadi akan semakin parah dan membuat perempuan semakin sensitif terhadap sekitarnya.

Kalau merujuk firman Allah

أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” ( Qs. At Taubah : 28 )

Berdasarkan ayat tsb yang musyrik itu najis. Jd semua orang beriman ,baik laki laki  maupun perempuan tidak najis. Najis dalam arti maknawi.

Urwah pernah ditanya orang, “Bolehkah wanita haid melayaniku dan bolehkah wanita junub mendekatiku?” Urwah berkata, “Semuanya boleh bagiku, semuanya boleh melayaniku, dan tiada celanya. Aisyah telah menceriterakan kepadaku bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah saw ketika dia sedang haid, padahal ketika itu Rasulullah saw sedang i’tikaf di masjid; beliau mendekatkan kepalanya kepadanya (Aisyah) dan dia (Aisyah) ada di dalam kamarnya, lalu ia menyisir beliau, padahal ia sedang haid.”

Dikisahkan ada Lelaki Membaca Al-Qur’an di Pangkuan Istrinya, Sedang Istrinya Itu dalam Keadaan Haid
Abu Wa’il mengutus pelayannya yang sedang haid supaya membawa (mengambil) Al-Qur’an dari Abu Razin dengan memegangnya pada gantungannya.

 Aisyah r.a. berkata,
“Nabi Muhammad saw. bersandar di pangkuan aku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur’an.”

Kesimpulannya : mohon di bedakan makna kotor dengan suci. Wanita haid memang dalam keadaan kotor tapi hakikatnya ia tetap suci.

Wallahu a’lam.

Menikah dengan Adat Istiadat

Ustadzah Nurdiana

Assalammualaikum.wr.wb..
Mba mau tanya mba, bagaimana hukumnya menikah dengan mengikuti adat istiadat. Contohnya menikah dengan cara adat didaerah masing masing mba? Syukran.
A40

Jawaban
————

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Mereka menikah hukumnya sunnah. Menikah merupakan ibadah. Sepanjang adat tidak bertentangan dengan ibadah. Maka dipersilahkan dengan cara adat di daerah masing-masing.

Prinsipnya Islam mudah tapi jangan di mudah-mudahankan.
Tidak berlebih lebihan.
Tidak mubazir.
Tidak ikhtilat (bercampur laki-laki dan perempuan.)
Usahakan tidak ada kemaksiatan kepada Allah dalam acara nikah tersebut.

Wallahu a’lam.

TANGGAL YANG BAIK U/ PERNIKAHAN

Ustadz Menjawab
Selasa, 18 Oktober 2016
Ustadzah Nurdiana

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah.
Bagaimana hukum dalam Islam untuk mencari tanggal yang baik dalam pernikahan? Karena kalau masyarakat yang masih memegang teguh adat, hari pernikahan akan dicari dengan cara menghitung dari hari lahir calon mempelai. Apakah hal tersebut diperbolehkan? Dan bagaimana cara menghindari hal-hal yang tidak baik (hal-hal buruk) pada saat pernikahan dan selama kedua mempelai tersebut berumah tangga?
Terimakasih sebelumnya mbak 😊
# A 41

Jawaban
———-

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Di dalam ISLAM semua hari baik. Karena hanya Allah yang bisa memberi kebaikan dan kemudharatan.

Bagaimana cara menghindari hal-hal yang tidak baik pada saat pernikahan dan selama berumahtangga?

Setiap orang punya garis takdir yang berbeda. Dan dalam rukun Iman, salah satunya percaya kepada qodho dan qodar. Sehingga sebelum takdir buruk menimpa kita, banyaklah berdoa, bersedekah dan beramal sholeh.

Di dalam hidup, ujian dan cobaan sebuah keniscayaan. Apapun yang dialami oleh seseorang pasti sesuai dengan kesanggupannya dan berbanding lurus dengan kualitas keimanannya. Sehingga tidak perlu takut dengan masa depan. Karena Allah berfirman dalam surat 41 :30

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنزلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (30

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah, ” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”
(Qs. Fussilat : 30)

Menyimak ayat diatas maka tuk berani menatap hari dan menyongsong masa depan. Kita harus istiqomah dan beriman kepada Allah

Wallahu a’lam.

Karena Allah

SYARIAT, HAKEKAT, TAREKAT & MAKRIFAT

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah
Mohon penjelasannya tentang syariat hakekat tarekat dan makrifat # A36

Jawaban

Oleh: Ustadzah Nurdiana

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

1. Syariat berasal dari kata syaa ri” artinya jalan. Maksudnya syariat  islam adalah petunjuk jalan. Pedoman aturan . Kaidah buat orang islam.

2. Hakekat Kata hakikat (Haqiqat),  merupakan kata benda yang berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata “Al-Haqq”, dalam bahasa indonesia menjadi kata pokok yaitu kata “hak“ yang berarti milik (ke¬punyaan), kebenaran, atau yang benar-¬benar ada, sedangkan secara etimologi Hakikat berarti inti sesuatu, puncak atau sumber dari segala sesuatu.

3. Tarekat  (Bahasa Arab: طرق, transliterasi: Tariqah), berarti “jalan” atau “metode”, dan mengacu pada aliran keagamaan tasawuf atau sufisme dalam Islam. Ia secara konseptual terkait dengan ḥaqīqah atau “kebenaran sejati”, yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan mempelajari hukum Islam, yaitu praktik eksoteris atau duniawi Islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentuk ṭarīqah. Melalui praktik spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tarekat, calon penghayat tarekat akan berupaya untuk mencapai ḥaqīqah (hakikat, atau kebenaran hakiki).

4. Istilah Ma’rifat berasal dari kata “Al-Ma’rifah” yang berarti mengetahui atau mengenal sesuatu. Dan apabila dihubungkan dengan pengamalan Tasawuf, maka istilah ma’rifat di sini berarti mengenal Allah ketika Shufi mencapai maqam dalam Tasawuf.

Kemudian istilah ini dirumuskan definisinya oleh beberapa Ulama Tasawuf; antara lain :

Dr. Mustafa Zahri mengemukakan salah satu pendapat Ulama Tasawuf yang mengatakan:

“Marifat adalah ketetapan hati (dalam mempercayai hadirnya) wujud yang wajib adanya (Allah) yang menggambarkan segala kesempurnaannya.”

Wallahu a’lam.

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Bila Lupa Shalat

*Ustadzah Menjawab*
Jum’at, 02 September 2016_
Ustadzah Nurdiana
🌿🌺🍄 *Lupa Sholat Fardhu*
Assalaamualaikum.  Ustadz/ustadzah,  mohon penjelasan. Bila ada orang yang terlupa belum shalat fardhu, dan baru ingat saat shalat fardhu berikutnya, bagaimana cara menggantinya. Misalnya saat shalat maghrib dia lupa, lalu ingatnya saat shalat isya. Syukron atas segala jawabannya.   # A 40
🌸🌸🌸Jawaban
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Dalam Islam tidak jatuh suatu hukum kecuali sudah memenuhi syarat,
Islam, baligh, berakal sehat, dan paham.
Kalau faktor lupa ini memang merupakan kebiasaan dan ciri khas manusia, itulah sebabnya manusia di sebut Al lnsan ( yang suka lupa) lupa disini bukan disengaja, tapi memang benar-benar lupa.
Untuk jawaban pertanyaan diatas, maka saat dia lupa, dia melakukan sholat disaat ia teringat, jadi dia sholat isya terlebih dulu setelah salam lanjut sholat maghrib, semoga Allah maafkan kelalaiannya dan jadi pelajaran untuk waktu mendatang, bagaimana sholat sebagai kebutuhan pokok dalam hidup dan kehidupan kita.
Wa Allahu A’lam.
🌿🌺🍄🍀🌷🌻
Dipersembahkan  Oleh:
Website : www.iman-manis.com
Telegram : http://is.gd/3RJdM0
Fans page : http://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : http:twitter.com/groupmanis
Instagram : http://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : http://play.google.vom/store/apps/details?id=id.manis
💼Sebarkan! Raih Bahagia….