Puasa Sunah 'Asyura

 Sabtu, 29 Dzulhijjah 1437H / 01 Oktober 2016
 *HADITS & FIQH*

 Pemateri: *Ustadz Farid Nu’man Hasan*

  *Puasa Sunah ‘Asyura*

 *Tidak Sedikit manusia bertanya, bagaimanakah puasa sunah ‘Asyura itu? Dan kapankah pelaksanaannya?*
Dalil-Dalilnya:
  Berikut ini adalah dalil-dalil puasa tersebut:
1⃣ Hadits Dari Muadz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu:
فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَيَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِلَى قَوْلِهِ طَعَامُ مِسْكِينٍ } فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يُفْطِرَ وَيُطْعِمَ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا أَجْزَأَهُ ذَلِكَ
  “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu berpuasa tiga hari pada tiap bulannya dan berpuasa pada hari ‘Asyura, lalu Allah Ta’ala menurunkan wahyu: “Diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadhan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian”  hingga firmanNya: “memberikan makanan kepada orang miskin” maka sejak itu barang siapa yang ingin berpuasa (puasa tiga hari tiap bulan dan ‘Asyura) maka silahkan dia berpuasa, dan barang siapa yang ingin berbuka maka silahkan dia berbuka, dan memberikan kepada orang miskin setiap hari yang demikian itu akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Abu Daud No. 507. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 507)
2⃣ Hadits dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
“Hari ‘Asyura adalah hari yang pada masa jahiliyah orang-orang Quraisy melaksanakan puasa, saat itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga berpuasa. Ketika Beliau  sampai ke Madinah beliau berpuasa dan memerintahkan manusia agar berpuasa pada hari itu. Maka, tatkala diwajibkan puasa Ramadhan, dia meninggalkan puasa ‘Asyura. Maka, barang siapa yang mau silahkan dia puasa dan barang siapa yang tidak maka tinggalkanlah.” (HR. Bukhari No. 2002, 4504, Muslim No. 1125)
3⃣ Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الْكَعْبَةُ  فَلَمَّا فَرَضَ اللَّهُ رَمَضَانَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
“Dahulu mereka berpuasa pada hari ‘Asyura sebelum diwajibkannya Ramadhan dan saat itu hari ditutupnya Ka’bah. Ketika Allah Ta’ala mewajibkan Ramadhan, bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barang siapa yang mau puasa (‘Asyura) silahkan, barang siapa yang mau meninggalkannya, silahkan.” (HR. Bukhari No. 1592, Ath Thabarani dalam Al Awsath No. 7495, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 9513)
Dan lain-lain.
  Dari tiga hadits di atas, kita dapat memahami bahwa dahulu puasa ‘Asyura adalah   rutinitas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya. Lalu,  puasa itu menjadi ‘opsi’ (pilihan) saja setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, bagi yang menghendakinya.
  Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani menjelaskan, bahwa sebagaian ulama, yakni kalangan Hanafiyah mengatakan dahulu puasa ‘Asyura itu wajib, mereka berdalil dengan zahir hadits bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan hal itu:
  “ …. ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampa ke Madinah beliau berpuasa dan memerintahkan manusia agar berpuasa pada hari itu.”
  Lalu, ketika diwajibkan puasa Ramadhan, kewajiban puasa ‘Asyura di hapus (mansukh). Namun mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak ada satu pun puasa yang wajib, sebelum diwajibkannya   puasa Ramadhan, mereka berdalil dari hadits Mu’awiyah Radhiallahu ‘Anhu secara marfu’: “Allah tidak mewajibkan berpuasa (‘Asyura) atas kalian.”.  Ada pun perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hadits tersebut tidak menunjukkan kewajiban, tetapi anjuran saja. (Lihat Fathul Bari, 4/103. Darul Fikr)
  Yang shahih –Insya Allah- adalah pendapat jumhur ulama. Hadits yang dimaksud adalah dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إن هذا يوم عاشوراء، ولم يكتب عليكم صيامه، وأنا صائم، فمن شاء صام، ومن شاء فليفطر
  “Sesungguhnya ini adalah hari ‘Asyura, dan kalian tidaklah diwajibkan berpuasa padanya, dan saya sedang puasa, jadi barangsiapa yang mau puasa silahkan, yang mau buka juga silahkan.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
  Hadits ini diucapkan juga sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, maka jelaslah bahwa sebelum wajibnya puasa Ramadhan, tidak ada puasa wajib termasuk ‘Asyura.
 *Keutamaan ‘Asyura dan Puasanya*
1⃣  Puasa paling afdhal setelah puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل
  “Puasa paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharam.” (HR. Muslim No. 1163. Ad Darimi No. 1758.  Ibnu Khuzaimah No. 2076. Ahmad No. 8534, dengan tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arna’uth)
2⃣  Diampuni dosa setahun sebelumnya
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَصَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
  “Dan berpuasa ‘Asyura, sesungguhnya saya menduga atas Allah bahwa dihapuskannya dosa setahun sebelumnya.” (HR. Abu Daud  No. 2425, Ibnu Majah No. 1738. Syaikh Al Albani mengatakan shahih dalam Al Irwa, 4/111, katanya: diriwayatkan oleh Jamaah kecuali Al Bukhari dan At Tirmidzi.  Shahihul Jami’ No. 3806)
3⃣  Hari ‘Asyura adalah Hari  di mana Allah Ta’ala membebaskan Nabi Musa dan Bani Israel dari kejaran Fir’aun dan Bala tentaranya
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة فرأى اليهود تصوم عاشوراء.
فقال: ” ما هذا؟ ” قالوا: يوم صالح، نجى الله فيه موسى وبني السرائيل من عدوهم، فصامه موسى فقال صلى الله عليه وسلم: ” أنا أحق بموسى منكم ” فصامه، وأمر بصيامه
  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura. Beliau bertanya: “Apa ini?” mereka menjawab: “Ini hari baik, Allah telah menyelamatkan pada hari ini Musa dan Bani Israel dari musuh mereka, maka Musa pun berpuasa.” Maka, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Saya lebih berhak terhadap Musa dibanding kalian.” Maka, beliau pun beruasa dan memerintahkan untuk berpuasa (‘Asyura).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
 *Kapankah Pelaksanaannya?*
  Terjadi perselisihan pendapat para ulama.
1⃣  Pihak   yang mengatakan 9 Muharam (Ini diistilahkan oleh sebagian ulama hari tasu’a).
Dari Al Hakam bin Al A’raj, dia berkata kepada Ibnu Abbas:
أَخْبِرْنِي عَنْ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَيُّ يَوْمٍ هُوَ أَصُومُهُ قَالَ إِذَا رَأَيْتَ هِلَالَ الْمُحَرَّمِ فَاعْدُدْ ثُمَّ أَصْبِحْ مِنْ التَّاسِعِ صَائِمًا قَالَ فَقُلْتُ أَهَكَذَا كَانَ يَصُومُهُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
  “Kabarkan kepada aku tentang puasa ‘Asyura.” Ibnu Abbas berkata: “Jika kau melihat hilal muharam hitunglah dan jadikan hari ke-9 adalah berpuasa.” Aku berkata; “Demikiankah puasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?”  Ibnu Abbas menjawab: “Ya.” (HR. Muslim No. 1133, Ahmad No. 2135)
   Juga  dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan dia memerintahkan manusia untuk berpuasa pada hari itu, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani ….,” Maka dia bersabda: “Jika datang tahun yang akan datang – Insya Allah- kita akan berpuasa pada hari ke-9.” Ibnu Abbas berkata: “Sebelum datangnya tahun yang akan datang, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah wafat.” (HR. Muslim No. 1134 dan Abu Daud No. 2445)
  Sementara dalam lafaz lainnya:
لئن سلمت إلى قابل لأصومن اليوم التاسع
  “Jika saya benar-benar masih sehat sampai tahun depan, maka saya akan berpuasa pada hari ke-9.” (HR. Muslim No. 1134. Ibnu Majah No. 1736. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 8185. Ahmad No. 1971)
  Dalam Shahih Muslim disebutkan tentang puasa hari ke-9:
وفي رواية أبي بكر: قال: يعني يوم عاشوراء
  “Dalam riwayat Abu Bakar, dia ber
kata: yakni hari ‘Asyura.” (HR. Muslim No. 1134)
  Dari Ibnu Abbas secara marfu’:
لئن عشت إلي قابل لأصومن التاسع يعني يوم عاشوراء
  “Jika saya masih hidup sampai tahun depan, saya akan berpuasa pada hari ke -9, yakni ‘Asyura.” (HR. Ahmad No. 2106, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya qawwi. Musnad Ibnu Al Ja’d No. 2827)
2⃣  Pihak   yang mengatakan 10 Muharam, dan ini pendapat mayoritas ulama. Puasa ‘Asyura, sesuai asal katanya – al ‘asyr – yang berarti sepuluh.
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah:
واختلف أهل الشرع في تعيينه فقال الأكثر هو اليوم العاشر ، قال القرطبي عاشوراء معدول عن عاشرة للمبالغة والتعظيم ، وهو في الأصل صفة لليلة العاشرة لأنه مأخوذ من العشر
“Telah berselisih pendapat para ahli syariat tentang waktu spesifiknya, kebanyakan mengatakan adalah hari ke sepuluh. Berkata Al Qurthubi ‘Asyura disetarakan dengan kesepuluh untuk menguatkan dan mengagungkannya. Pada asalnya dia adalah sifat bagi malam yang ke sepuluh, karena dia ambil dari kata al ‘asyr (sepuluh).” (Fathul Bari, 6/280)
Lalu beliau melanjutkan:
وعلى هذا فيوم عاشوراء هو العاشر وهذا قول الخليل وغيره : وقال الزين ابن المنير : الأكثر على أن عاشوراء هو اليوم العاشر من شهر الله المحرم
  “Oleh karena itu, hari ‘Asyura adalah ke sepuluh, inilah pendapat Al Khalil dan lainnya. Berkata Az Zain bin Al Munir, “ mayoritas mengatakan bahwa ‘Asyura adalah hari ke 10 dari bulan Allah, Al Muharram. (Ibid)
Pendapat   ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيام عاشوراء يوم العاشر
  “Kami diperintahkan puasa ‘Asyura oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hari ke sepuluh.” (HR. At Tirmidzi No. 755, katanya: hasan shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 755)  
  Lalu, bagaimana dengan dalil-dalil yang dikemukakan oleh pihak yang mengatakan ‘Asyura adalah tanggal 9 Muharam?
Al Hafizh Ibnu Hajar memberikan penjelasan: “Zahirnya hadits ini menunjukkan hari ‘Asyura adalah hari ke-9, tetapi berkata Az Zain bin Al Munir: “Sabdanya jika datang hari ke sembilan” maka jadikanlah  ke sepuluh, dengan maksud yang ke sepuluh karena janganlah seseorang berpuasa pada hari ke-9 kecuali setelah berniat pada malam yang akan datang yaitu malam ke sepuluh.”  Lalu beliau mengatakan:
  قلت : ويقوي هذا الاحتمال ما رواه مسلم أيضا من وجه آخر عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع فمات قبل ذلك ” فإنه ظاهر في أنه صلى الله عليه وسلم كان يصوم العاشر وهم بصوم التاسع فمات قبل ذلك ، ثم ما هم به من صوم التاسع يحتمل معناه أنه لا يقتصر عليه بل يضيفه إلى اليوم العاشر إما احتياطا له وإما مخالفة لليهود والنصارى وهو الأرجح
  “Aku berkata: yang menguatkan tafsiran ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim juga dari jalan lain, dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:  “jika saya masih ada sampai tahun depan saya akan berpuasa pada hari ke-9, dan dia wafat sebelum itu.” Pada zahir hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa pada hari ke-10, dan   meraka diperintah  melakukannya pada hari ke-9 dan dia wafat sebelum itu. Kemudian apa yang mereka lakukan berupa puasa hari ke-9, tidaklah bermakna membatasi, bahkan menambahkan hingga hari ke -10, baik karena kehati-hatian, atau demi untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nasrani. Inilah pendapat yang lebih kuat.” (Ibid)
  Sebenarnya kelompok ini tidaklah mengingkari puasa hari ke-9. Beliau mengutip dari para ulama:
وقال بعض أهل العلم : قوله صلى الله عليه وسلم في صحيح مسلم ” لئن عشت إلى قابل لأصومن التاسع ” يحتمل أمرين ، أحدهما أنه أراد نقل العاشر إلى التاسع ، والثاني أراد أن يضيفه إليه في الصوم ، فلما توفي صلى الله عليه وسلم قبل بيان ذلك كان الاحتياط صوم اليومين
  “Berkata sebagian ulama: Sabdanya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam Shahih Muslim: Jika aku masih hidup sampai tahun depan maka aku akan berpuasa pada hari ke -9” bermakna dua hal; Pertama, yaitu perubahan dari hari ke-10 menjadi ke-9. Kedua, yaitu puasanya ditambahkan, ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam keburu meninggal sebelum menjelaskan hal itu, maka demi kehati-hatian puasa tersebut ada dua hari.” (Ibid)
  Berkata Ibnu Abbas secara mauquf:
صوموا التاسع والعاشر وخالفوا اليهود
  “Berpuasalah pada hari ke 9 dan 10 dan berselisihlah dengan Yahudi.” (HR. Ahmad No. 3213, sanadnya shahih mauquf/sampai Ibnu Abbas saja)
3⃣  Pihak yang mengatakan puasa ‘Asyura itu adalah 9, 10, dan 11 Muharam.
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menulis dalam kitab Fiqhus Sunnah sebuah sub bab berjudul :
صيام محرم، وتأكيد صوم عاشوراء ويوما قبلها، ويوما بعدها
  “Puasa Muharam dan ditekankan puasa ‘Asyura, dan Puasa sehari sebelumnya, serta sehari sesudahnya.” (Fiqhus Sunnah, 1/450. Darul Kitab ‘Arabi)
  Sama dengan kelompok kedua, hal ini demi kehati-hatian agar tidak menyerupai puasa Yahudi yang mereka lakukan pada hari ke-10, sebagai perayaan mereka atas bebasnya Nabi Musa ‘Alaihissalam dan bani Israel dari kejaran musuhnya.
  Dalilnya adalah dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Ahuma secara marfu’:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود ، صوموا يوما قبله أو يوما بعده
  “Puasalah pada hari ‘Asyura dan berselisihlah dengan Yahudi, dan berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.” (HR. Ahmad No. 2154, namun Syaikh Syu’aib Al Arna’uth mengatakan sanadnya dhaif)
  Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah –setelah merangkum semua dalil yang ada:
وعلى هذا فصيام عاشوراء على ثلاث مراتب : أدناها أن يصام وحده ، وفوقه أن يصام التاسع معه ، وفوقه أن يصام التاسع والحادي عشر والله أعلم .
  “Oleh karena itu, puasa ‘Asyura terdiri atas tiga tingkatan: 1. Paling rendah yakni berpuasa sehari saja (tanggal 10). 2. Puasa hari ke-9 dan ke-10. 3.  Paling tinggi   puasa hari ke-9, 10, dan ke-11. Wallahu A’lam” (Ibid. lihat juga Fiqhus Sunnah, 1/450)
  Wallahu A’lam

Dipersembahkan oleh:
website: http://www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
 Sebarkan! Raih pahala…

Tangisan Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu 'Anhu

📆 Jumat, 28 Dzulhijjah 1437H / 30 September 2016
📚 TAZKIYATUN NAFS

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S.
📋  Tangisan Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Imam Al Hakim meriwayatkan dari Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘Anhu, dia bercerita:
كُنَّا مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَدَعَا بِشَرَابٍ فَأُتِيَ بِمَاءٍ وَعَسَلٍ فَلَمَّا أَدْنَاهُ مِنْ فِيهِ بَكَى وَبَكَى حَتَّى أَبْكَى أَصْحَابَهُ فَسَكَتُوا وَمَا سَكَتَ، ثُمَّ عَادَ فَبَكَى حَتَّى ظَنُّوا أَنَّهُمْ لَنْ يَقْدِرُوا عَلَى مَسْأَلَتِهِ، قَالَ: ثُمَّ مَسَحَ عَيْنَيْهِ فَقَالُوا: يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَبْكَاكَ؟ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَيْتُهُ يَدْفَعُ عَنْ نَفْسِهِ شَيْئًا وَلَمْ أَرَ مَعَهُ أَحَدًا فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الَّذِي تَدْفَعُ عَنْ نَفْسِكَ؟ قَالَ: «هَذِهِ الدُّنْيَا مُثِّلَتْ لِي فَقُلْتُ لَهَا إِلَيْكِ عَنِّي ثُمَّ رَجَعَتْ فَقَالَتْ إِنْ أَفْلَتَّ مِنِّي فَلَنْ يَنْفَلِتَ مِنِّي مَنْ بَعْدَكَ
Suatu ketika Abu Bakar meminta diambilkan air minum karena haus, maka diambilkan untuknya semangkuk air yang telah dicampur madu.
Ketika bibirnya sudah menyentuh tepi mangkuk, menangislah Beliau.
Para sahabat di sekitarnya terharu melihat pemandangan itu, mereka pun turut menangis.
Sejenak tangis mereka reda, saat tangis Abu Bakar reda,  tetapi Abu Bakar kembali menangis. Mereka menyangka tidak akan bisa menanyakannya. 
Saat Abu Bakar mengusap kedua matanya,
mereka berkata kepada Abu Bakar …
“Wahai Abu Bakar, khalifah Rasulullah, mengapa Anda menangis?”
Abu Bakar menjawab:
“Pernah suatu saat aku bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau nampak sedang menghalau sesuatu dari dirinya, padahal aku tidak melihat siapa pun.
Maka aku bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang Anda halau?”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
“Sesungguhnya dunia ini tampak bersolek di hadapanku, maka aku berkata padanya, enyahlah kau dariku, enyahlah!”
Lalu dunia kembali lagi dan berkata,
“Kalaulah engkau dapat lolos dariku, tetapi orang-orang setelah engkau sama sekali tidak akan lolos dari godaanku.”
Dalam riwayat Al Bazzar ada tambahan, Abu Bakar berkata:
فَشَقَّ عَلَيَّ وَخَشِيتُ أَنْ أَكُونَ قَدْ خَالَفْتُ أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَحِقَتْنِي الدُّنْيَا
“Maka dunia mendekatiku, aku takut telah menyelisihi perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu dunia berhasil menangkapku.”
📚 Dikeluarkan oleh:
🖌 Imam Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain, No.  7856, katanya: isnadnya shahih
🖌 Imam Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 10039
🖌 Imam Al Bazzar dalam  Musnadnya No. 44, Al Haitsami berkata ttg sanad Al Bazzar: dalam sanadnya terdapat Abdul Wahid bin Zaid, mayoritas mengatakan dia dhaif, Ibnu Hibban mengatakan terpercaya. Dia mengatakan haditsnya bisa diambil jika sanad di atas dan sesudah dia adalah org yang terpercaya. Ada pun perawi lain semunya terpercaya. (Majma’ Az Zawaid, 10/254)
🖌 Imam Abu Nu’aim, Hilyatul Auliya’, 6/164
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Dipersembahkan oleh:
http://www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Kafir Itu Zalim, Mari Tolak Pemimpin Zalim

 Selasa, 25 Dzulhijjah 1437H / 27 September 2016
 *QURAN DAN TAFSIR*

 Pemateri: *Ustadz Farid Nu’man Hasan.*

 *Kafir Itu Zalim, Mari Tolak Pemimpin Zalim*

Allah Ta’ala berfirman:
وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah: 254)
Ayat ini semakin memperkuat tidak bolehnya umat Islam memilih orang kafir sebagai pemimpinnya. Sebab, tidak ragu lagi, kekafiran itu sendiri adalah kezaliman, mengingat zalim itu adalah:
وضعُ الشيء في غير موضعه
Meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. (Ash Shihah fil Lughah, 1/438. Aisar At Tafasir, 3/248)
Adakah kezaliman yang lebih besar dibanding ketika manusia menuhankan yang bukan Tuhan, seperti menuhankan manusia, Nabi dan Rasul? Mereka meletakkan manusia bukan pada posisi sebenarnya, mereka pun menghalalkan apa yang Allah Ta’ala haramkan, dan kebalikannya.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy Rahimahullah menjelaskan ayat di atas:
“Mereka adalah orang-orang yang meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Mereka meninggalkan kewajiban yang merupakan hak Allah dan Hamba, mereka mengembalikan yang halal menjadi haram. Dan kezaliman yang besar adalah kafir kepada Allah, yang seharusnya hanya Allah secara khusus diibadahi, tapi orang kafir merubahnya dengan menyembah makhluk semisalnya. Oleh karena itulah Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang kafir itulah orang-orang ang zalim.” (Syaikh Abdurrahman As Sa’diy, Taysir Al Karim Ar Rahman fi Tafsir Kalam Al Mannaan, Hal. 110. Cet 1, 1420H/2000M. Muasasah Ar Risalah)
Oleh karena itu Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhuma,  berkata:
لا أعلم شركا أعظم من أن تقول: إن ربها عيسى
”Aku tidak ketahui adanya kesyirikan yang lebih besar dibanding orang yang berkata bahwa Tuhannya adalah ‘Isa.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 3/42. Cet. 2. 1420H/1999M. Daruth Thayyibah)
Kezaliman yang besar itu adalah syirik, dan kesyirikan yang paling besar adalah menuhankan Nabi Isa ‘Alaihissalam. Zalim di atas zalim.
Allah Ta’ala tegas melarang bagi orang beriman untuk  sekedar memiliki  “kecenderungan” terhadap orang-orang zalim, dengan ancaman neraka, apalagi lebih dari itu yaitu memberikan loyalitas kepada mereka? Lebih besar lagi larangannya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS. Huud: 113)
Demikian jelasnya … apalagi yang membuat umat Islam ragu meninggalkannya?
Wallahu A’lam wal Musta’an

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
Sebarkan dan raihlah pahala

Bergaul-lah Walau Ekslusif Itu Nyaman

 Senin, 24 Dzulhijjah 1437H / 26 September 2016
 *HADITS DAN FIQIH*

 Pemateri: *Ustadz Farid Nu’man Hasan.*

 *Bergaul-lah Walau Ekslusif Itu Nyaman*

 Sejarah menunjukkan para Nabi dan Rasul ‘Alaihimussalam juga bergaul
 Begitu juga Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
 Gelarnya Al Amin – terpercaya, menunjukkan bahwa Beliau bergaul
 Gelar tersebut bukan gratisan, tapi hasil dari gaulnya di tengah masyarakat dan mereka merasakan keluhuran akhlaknya
 Bergaul-lah … Sebab dengannya kita dapat memberikan manfaat kepada orang lain, sehingga kita menjadi manusia terbaik:
وخير الناس أنفعهم
للناس
Manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. (HR. Ad Daruquthni dalam Al Afrad, Dhiya Al Maqdisi dalam Al Mukhtarah. Dishahihkan oleh Imam As Suyuthi)
 Bergaul-lah, agar kita matang dalam pertarungan hidup dan menghadapi tipe beragam manusia, lalu bertahanlah atas fitnah-fitnahnya
 Imam An Nawawi dalam kitabnya yang terkenal, Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin, membuat bab yang sangat panjang, “Keutamaan berbaur dengan manusia dan menghadiri perkumpulan dan jamaah mereka, menyaksikan kebaikan dan majlis dzikir bersama mereka, menjenguk orang sakit, dan mengurus jenazah mereka. Memenuhi kebutuhan mereka, membimbing kebodohan mereka, dan lain-lain berupa kemaslahatan bagi mereka, bagi siapa saja yang mampu untuk amar ma’ruf nahi munkar, dan menahan dirinya untuk menyakiti, serta bersabar ketika disakiti.”
 Imam An Nawawi berkata, “Ketahuilah, bergaul dengan manusia dengan cara seperti yang saya sebutkan, adalah jalan yang dipilih oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan seluruh Nabi Shalawatullah qwa Salamuhu ‘Alaihim, demikian pula yang ditempuh oleh Khulafa’ur Rasyidin, dan orang-orang setelah mereka dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang setelah mereka dari kalangan ulama Islam dan orang-orang pilihannya. Inilah madzhab kebanyakan dari tabi’in dan orang-orang setelah mereka, ini pula pendapat Asy Syafi’i dan Ahmad, dan kebanyakan fuqaha radhiallahu ‘anhum ajma’in. Allah Ta’ala berfirman: “Saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan” (QS. Al Maidah: 2) Ayat-ayat dengan makna seperti yang saya sebutkan sangat banyak dan telah diketahui. (Riyadhush Shalihin, hal. 182. tahqiq oleh Muhammad Ishamuddin Amin. Maktabatul Iman, Al Manshurah)
 Tapi, gaul tidak sembarang gaul apalagi jika kita dalam posisi lemah, maka bergaullah dgn mereka yg kuat agamanya dan bs membantu menuju surga.
الْمَرْءُ عَلَى دِينِخَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ
Seorang tergantung agama kawan dekatnya maka lihatlah kepada siapa kalian berkawan dekat. (HR. Ahmad No. 8417. Sanadnya jayyid. Ta’liq Musnad Ahmad No. 8417)
Wallahu A’lam

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
Sebarkan dan raihlah pahala …

Kelicikan Syetan Dalam Menyesatkan Manusia

 Ahad, 23 Dzulhijjah 1437H / 25 September 2016
 QUR’AN DAN TAFSIR

 Pemateri: Ustadz Farid Nu’man

  Kelicikan Syetan Dalam Menyesatkan Manusia

A. Ayat Al Quran
Kelicikan syetan Allah Ta’ala ceritakan dalam ayat berikut:
وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الْأَمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ ۖ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي ۖ فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ ۖ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ ۖ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِنْ قَبْلُ ۗ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Dan berkatalah syetan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan:
“Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku.
Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”.
Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.
(QS. Ibrahim: 22)
Imam Ibnul Jauzi Rahimahullah mengutip dari umumnya ahli tafsir:
“Pada saat ahli surga masuk ke surga, dan ahli neraka masuk ke neraka, maka penduduk neraka begitu
marah kepada Iblis.
Lalu Iblis pun berdiri di antara mereka dan berkhutbah, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan.”
Maroji’:
Imam Ibnul Jauzi, Zaadul Masiir fi ‘Ilmit Tafsiir, 2/510
B. Pelajaran penting dari ayat ini:
1. Ini adalah pengakuan syetan saat hari pembalasan.
2. Syetan mengakui Allah punya janji dan janji-Nya adalah haq.
3. Syetan menyatakan dirinya juga berjanji tapi dia mengakui telah ingkar thdp janjinya.
4. Syetan menyatakan dia tidak berkuasa untuk memaksa manusia mengikuti dirinya, tapi dasar manusianya saja yang mau mengikutinya.
5. Maka, kata syetan kepada manusia, jangan salahkan aku tapi salahkan diri kalian sendiri.
6. Syetan mengakui dirinya lemah dan tidak mampu menolong manusia yang mengikutinya, manusia itu pun tidak mampu menolong dirinya sendiri.
7. Bahkan, syetan pun tidak suka dan tidak membenarkan kalau manusia melakukan kesyirikan, padahal kesyirikan itu disebabkan rayuannya.
Wallahu A’lam bis shawab

Dipersembahkan oleh:
http://www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
Sebarkan dan raihlah pahala …

Bekerja ato Menikah

*Ustadz Menjawab*
_Sabtu, 24 September 2016_
Ustadz Farid Nu’man
🌴🌴 *Bekerja ato Menikah*
Assalamu’alaikum Ustadz..
Bagi anak perempuan, ortunya menginginkan dia utk bekerja dulu. Tapi usianya sudah selayaknya menikah. Jd mana prioritas, bekerja atau meyakinkan ortunya dia ingin menikah??
🌴🌴 *Jawaban*
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Wanita bekerja itu tidak wajib, tidak sunnah, boleh saja itu pun bersyarat, yakni jika memang itu dibutuhkan, menjaga adab pakaian dan pergaulan.
Menikah itu hukum asalnya adalah mubah, dia bisa sunnah, wajib, makruh, bahkan haram tergantung kondisi pelakunya.
Utk nikah, jika memang dia masih mampu menjaga diri dan kehormatan, dia bisa menundanya. Sedangkan orangtua, mentaatinya adalah wajib. Maka, mendahulukan perintah orangtua adalah wajib selama bukan dlm perintah maksiat. Sementara wanita bekerja, bukanlah perintah maksiat, selama syarat2nya terpenuhi itu. Apalagi jika itu bisa membantu keadaan ekonomi keluarga, sebab dahulu Asma pernah membantu pekerjaan Zubeir bin Awwam.
Wallahu a’lam
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Dipersembahkan Oleh:
Website : www.iman-manis.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼Sebarkan! Raih Bahagia….

Prioritas Sang Istri

*Ustadz Menjawab*
_Kamis, 22 September 2016_
Ustadz Farid Nu’man
📩*Prioritas Sang Istri*
Assalamu’alaikum ustadz/ah..
Jika sang istri adalah pengemban dakwah yang harus membuat dirinya sering keluar rumah,sehingga kondisi rumah  kadang meberantakan,dan tak pelak suamilah yang memegang peranan jadi seorang istri,nah yg akan di tanyakan adalah apakah harus mengurangi jadwal dakwah agar bisa beberes di rumah atau tetep berdakwa dengan kondisi rumah seperti itu?
Mohon pencerahannya.
Syukron
✍�Jawaban :
—————
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Da’wah itu wajib bagi muslim dan muslimah .., tapi kewajiban da’wah akan terus berjalan baik ada atau tidak ada kita.. , sebab masih banyak orang yg dapat melaksanakannya .. ini kewajiban yg bisa terwakili ..
Sedangkan rumah tangga akan pincang jika wanita sebagai rabbatul bait, sebagai madrasatul ula, jarang di rumah .. ini kewajiban tidak terwakili..
Maka, utamakan tanggungjawab rumah namun jgn lupakan da’wah ..
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Dipersembahkan Oleh:
Website : www.iman-manis.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼Sebarkan! Raih Bahagia….

Ilmu Itu Menyelamatkan .. Kebodohan Itu Mencelakakan

📆 Selasa, 18 Dzulhijjah 1437H / 20 September 2016
📚 *HADITS DAN FIQIH*
📝 Pemateri: *Ustadz Farid Nu’man Hasan.*
📋  *Ilmu Itu Menyelamatkan .. Kebodohan Itu Mencelakakan*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu bercerita:
“Seorang laki-laki tertimpa batu di bagian kepalanya. Kemudian orang itu bermimpi (basah), dan bertanya kepada para sahabatnya. “Apakah ada keringanan bagi saya untuk bertayamum?” Mereka menjawab: “Tidak ada keringanan bagimu, karena kamu masih mampu menggunakan air.”   Kemudian laki-laki itu pun mandi dan akhirnya meninggal dunia. Setelah kami menghadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kami pun menceritakan hal itu kepadanya, lalu Beliau bersabda: “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa mereka tidak bertanya kalau memang tidak tahu? Obat dari kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya cukup bagi dia bertayamum dan mengeringkan lukanya, atau membalut lukanya, dan membasuh bagian atasnya, lalu membasuh tubuhnya yang lain.”
(HR. Abu Daud No. 336, 337, Ibnu Majah No. 572, Ahmad No. 3056, Ad Darimi No. 779, Ad Daruquthni No. 729, Al Hakim No. 630,631, Abu Ya’la No. 2420, dll. Dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad No. 3056),   Dishahihkan oleh Syaikh Husein Salim Asad (Musnad Abi Ya’la No. 2420), Imam Adz Dzahabi menyatakan shahih, sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim)
🐾🐾🐾🐾🐾🐾
📚 Pelajaran dari kisah ini:
1⃣ Larangan berfatwa tanpa ilmu, sebab itu lebih besar peluang bahaya dibanding manfaatnya
2⃣  Anjuran bertanya lagi kepada yang ahlinya jika ada permasalahan disodorkan kepada kita  dan kita belum ketahui jawabannya
3⃣  Dibolehkan bertayamum bagi yang sulit berwudhu karena sakit atau luka, yang jika berwudhu akan memperparah penyakitnya
4⃣ Kalau pun ingin berwudhu, cukup baginya membasuh bagian balutan saja, bukan mengguyurnya
Hal ini sesuai ayat:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
📌“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Ini juga sesuai kaidah yang berbunyi:
المشقة تجلب التيسير
📌  Al Masyaqqah tajlibut taisir – Keadaan yang sulit akan mendatangkan kemudahan.
Dan   Kaidah yang seperti ini:
إذا ضاق الأمر اتسع
📌  Idza dhaaqal amru ittasa’a – Jika urusan menjadi sempit maka menjadi lapang
  (Imam Tajjuddin As Subki, Al Asybah wan Nazhair,  1/49)
Wallahu A’lam
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Akhlak Kepada Hewan

📆 Senin, 17 Dzulhijjah 1437H / 19 September 2016
📚 *HADITS DAN FIQIH*

📝 Pemateri: *Ustadz Farid Nu’man Hasan.*
📋 *Akhlak Kepada Hewan*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
📚 *Larangan Menjadikan Hewan Sebagai Sasaran Tembak Tanpa Sebab Yang Benar*
Said bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu menceritakan:
كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ فَمَرُّوا بِفِتْيَةٍ أَوْ بِنَفَرٍ نَصَبُوا دَجَاجَةً يَرْمُونَهَا فَلَمَّا رَأَوْا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا عَنْهَا وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ فَعَلَ هَذَا
📌Saya sedang bersama Ibnu Umar, lalu lewatlah para pemuda atau sekelompok orang yang menyakiti seekor ayam betina, mereka melemparinya. Ketika hal itu dilihat Ibnu Umar mereka berhamburan. Dan Ibnu Umar berkata: “Siapa yang melakukan ini? Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat orang yang melakukan ini.” (HR. Bukhari No. 5515, Muslim No. 1958, Ahmad No. 5018, Ibnu Hibban No. 5617, dan ini menurut lafaz Bukhari)
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
📌Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang memiliki ruh sebagai sasaran. (HR. Muslim No. 1957, Ibnu Majah No. 3178, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 4532, Ahmad No. 2532, 2586, 2705, 3155, 3215, 3216, Ibnu Al Ju’di dalam Musnadnya No. 481, Ath Thayalisi dalam Musnadnya No. 2738, Abu ‘Uwanah dalam Musnadnya No. 7759, 7760, 7761)
📚 *Larangan Mencincang Hewan Hidup-Hidup*
Dalam riwayat yang sama, dari Ibnu Umar pula:
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَثَّلَ بِالْحَيَوَانِ
📌Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat orang yang mencincang/membuat cacat hewan. (HR. Bukhari No. 5515)
Yaitu mencincang dan membuat cacat hewan ketika masih hidup. Lalu, apa makna laknat dalam hadits ini? Yaitu diharamkan. Al Hafizh Al Imam Ibnu Hajar mengatakan:
واللعن من دلائل التحريم
📌Dan ‘laknat’ merupakan  di antara petunjuk keharamannya.” (Fathul Bari, 9/644)
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ مَثَّلَ بِذِي رُوحٍ، ثُمَّ لَمْ يَتُبْ مَثَّلَ اللهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
📌Barang siapa yang mencincang sesuatu yang punya ruh, lalu dia tidak bertobat, maka dengannya Allah akan mencincangnya pada hari kiamat. (HR. Ahmad No. 5661)
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “Shahih, isnadnya dhaif karena kedhaifan Syarik, dan perawi lainnya adalah terpercaya dan merupakan perawi shahih.” (Lihat Tahqiq Musnad Ahmad No. 5661). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: rijaaluhu tsiqaat (para perawinya terpercaya). (Lihat Fathul Bari, 9/644).
Imam Al Haitsami mengatakan: “diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath Thabarani dalam Al Awsath, dari jalan Ibnu Umar dan tanpa ragu, dan para perawi Ahmad adalah perawi yang terpercaya.” (Lihat Majma’ Az Zawaid,  6/249-250). Sementara Syaikh Al Albani mendhaifkan hadits ini diberbagai kitabnya. (Seperti As Silsilah Adh Dhaifah No. 5089, Dhaif At Targhib wat Tarhib No.683 )
📚 *Larangan Melalaikan Hewan Yang ada Dalam Pemeliharaan Kita*
Bukan hanya menyiksa hewan, memelihara hewan namun tidak memberikannya makan dengan baik, hingga membuatnya kurus juga hal yang dilarang syariat.
Sahl bin Al Hanzhaliyah Radhiallahu ‘Anhu berkata:
مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعِيرٍ قَدْ لَحِقَ ظَهْرُهُ بِبَطْنِهِ فَقَالَ اتَّقُوا اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً
📌Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melewati unta yang antara punggung dan perutnya telah bertemu (maksudnya kurus, pen), Beliau bersabda: “Takutlah kalian kepada Allah  terhadap hewan-hewan yang tidak bisa bicara ini, tunggangilah dengan baik, dan berikan makan dengan baik pula.” (HR. Abu Daud No. 2548, Ahmad No. 17662, Ibnu Khuzaimah No. 2545. Hadits ini shahih. Lihat Raudhatul Muhadditsin No. 3352)
📚 *Larangan Membebani Hewan Dengan Pekerjaan Yang Berat*
Selain itu hendaknya tidak membebani hewan dengan hal yang menyulitkannya dan sangat berat.
Dari Abdullah bin Ja’far meriwayatkan (dalam redaksi hadits yang panjang), “… (Suatu saat) Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memasuki sebuah kebun milik salah satu seorang sahabat Anshar. Tiba-tiba beliau melihat seekor unta. (Ketika beliau mellihatnya, maka beliau mendatanginya dan mengelus bagian pusat sampai punuknya serta kedua tulang belakang telinganya. Kemudian unta itu tenang kembali). Beliau berkata: ‘Siapa pemilik unta ini? Milik siapa ini?’ Kemudian datanglah seorang pemuda dari golongan Anshar, lalu berkata ‘Wahai Rasul, unta ini milik saya’. Lalu beliau bersabda:
أَمَا تَتَّقِي اللهَ فِي هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِي مَلَّكَكَهَا اللهُ، إِنَّهُ شَكَا إِلَيَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ
📌‘Apakah engkau tidak takut kepada Allah mengenai binatang ini yang telah diberikan Allah kepadamu? Dia memberitahu kepadaku bahwa engkau telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan-pekerjaan yang berat’” (HR. Muslim No. 342, 2429. Abu Daud No. 2549, Ahmad No. 1745, Ad Darimi No. 663, 775)
📚 *Larangan Membuat Cap Dari Benda-Benda Panas*

               Selain itu, juga dilarang memberi cap atau tanda kepada hewan dengan benda-benda yang menyakitkan seperti di-ceplak dengan besi panas, cairan panas, dan semisalnya.
Berkata Jabir bin Abdullah Radhlallahu ‘Anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَيْهِ حِمَارٌ قَدْ وُسِمَ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الَّذِي وَسَمَهُ
📌“ Bahwasanya lewat dihadapan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seekor Keledai yang diwajahnya diberikan cap (tanda). Maka beliau bersabda: Allah melaknati orang yang membuat  cap padanya. (HR. Muslim No. 2117, Abu Daud No. 2569, Ibnu Hibban No. 5627, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 13037, Abu Ya’la No. 651, 2099)
 
Demikianlah di antara larangan bersikap buruk terhadap hewan, sebagai implementasi sikap  ihsan terhadap hewan yang hidup di sekeliling kita, baik hewan ternak atau hewan yang bebas  di alam dan tidak membahayakan.  Maka, jika terhadap hewan saja Islam mengajarkan seperti ini, maka apalagi terhadap manusia?
📚 *Ada Pengecualian*
Sedangkan terhadap hewan yang membahayakan, mengganggu, dan mengancam kehidupan manusia, baik hewan itu kecil atau besar, maka syariat membolehkan untuk membunuhnya. Secara umum, Islam melarang membunuh binatang. Namun Islam membolehkan membunuh binatang-binatang yang mengganggu dan membahayakan keselamatan manusia, sebab keselamatan manusia lebih beharga,  hewan tersebut seperti; serigala, ular berbisa, kalajengking, tikus, hama, dan sebagainya yang membahayakan dan mengganggu. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
📌“Ada lima binatang yang semuanya adalah  membahayakan, boleh dibunuh di tanah Haram, seperti:  tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak,  anjing buas.” (HR. Bukhari No. 3136, 1732,  Muslim No. 1198, Abu Daud No. 1846, An Nasa’i  No. 2830, Ibnu Majah No. 3087, ada tambahan disebutkan: burung gagak belang hitam putih. Juga No. 3088, Ad Darimi No. 1816, Ibnu Hibban No. 5632 )
Ada  riwayat lain yang shahih (HR. Muttafaq ‘alaih)   yakni anjuran membunuh cicak.  Dalam hadits-hadits ini hanyalah contoh, namun hakikatnya berlaku secara umum bahwa hewan apa saja yang membahayakan kehidupan manusia boleh dibunuh.
Sebaliknya, ada binatang-binatang tertentu yang secara khusus ditekankan dilarang untuk dibunuh, di antaranya sebagaimana hadits berikut. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الصُّرَدِ ، وَالضِّفْدَعِ ، وَالنَّمْلَةِ ، وَالْهُدْهُدِ.
📌   “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  melarang membunuh shurad, kodok, semut, dan hud-hud.” (HR. Ibnu Majah No. 3223. Imam Ibnu Katsir mengatakan: shahih. Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 6/188. Syaikh Al Albani juga mengatakan: shahih. Lihat  Shahihul Jami’ No. 6970)
Dalam riwayat lain juga kalelawar. Dalam sebuah riwayat  mawquf (perkataan sahabat) yang shahih, dari Abdullah bin Amru Radhiallahu ‘Anhuma, beliau berkata:
لاَ تَقْتُلُوا الضَّفَادِعَ فَإِنَّ نَقِيقَهَا تَسْبِيحٌ وَلاَ تَقْتُلُوا الْخَفَّاشَ فَإِنَّهُ لَمَّا خَرِبَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ قَالَ : يَا رَبُّ سَلِّطْنِى عَلَى ا
لْبَحْرِ حَتَّى أُغْرِقَهُمْ.
📌“Janganlah kalian membunuh Katak karena dia senantiasa bertasbih, dan jangan membunuh Kelelawar, karena ketika Baitul Maqdis runtuh, dia berkata: “Wahai Tuhan-nya pemimpinku yang menguasai lautan,” mereka berdoa sampai mereka membelah lautan.” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 19166, katanya: shahih)
Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan: “jika isnad riwayat ini shahih, maka Abdullah bin Amru telah mengambil kisah Israiliyat.” (Al Hafizh Ibnu Hajar, At Talkhish Al Habir, 4/380. Cet. 1, 1989M-1409H. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Demikian. Wallahu A’lam
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

KARAKTERISTIK ISLAM

 Rabu, 12 Dzulhijjah 1437 H/14 September 2016
 Aqidah
 Ustadz Farid Nu’man Hasan
 KARAKTERISTIK ISLAM
============================

3⃣ Al-Basathah (sederhana-mudah)
Sederhana dan kemudahan dalam Islam bukanlah dipaksakan adanya, apalagi sengaja dibuat-buat mudah untuk mengikuti selera nafsu manusia. Melainkan Allah Ta’ala sendiri yang menjadikan agama ini mudah. 
Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)
“Allah memberikan keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An-Nisa’: 28)
Hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Berikanlah kemudahan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira, jangan buat mereka lari.” (HR. Imam Bukhari. Al-Lu’lu’ wal Marjan. Kitab Al-Jihad, Bab Fi Al-Amr At-Taysir wa Tarku At-Tanfir. no. 1131)
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshah (dispensasi) yang diberikannya dilakukan, sebagaimana Ia juga suka jika ‘azimah (kewajiban awal sebelum dirukhshah)nya dikerjakan.” (HR. Ahmad dan Baihaqy. Imam Thabarany meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Shahih menurut Syaikh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 1881. Al-Haitsami mengatakan dua jalur tersebut rijalnya tsiqah)
Dari Ibnu  Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshahnya dilaksanakan, sebagaimana ia benci jika maksiat dikerjakan.” (HR.Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkannya, 5866, 5873. Ibnu Hibban dalam shahihnya, 2742. Al-Haitsami mengatakan rijalnya shahih)
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Sesungguhnya Rasulullah jika dihadapkan dua perkara, dia akan memilih yang lebih ringan, selama tidak berdosa.” (HR. Bukhari dan Muslim, Al-Lu’lu wal Marjan. Kitab Al-Fadhail, Bab Muba’adatuhu Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lil Atsam, no. 1502)
Kemudahan Islam sangat terlihat ketika kita membandingkan jalan menuju surga dan jalan menuju neraka. Ternyata jalan menuju surga begitu mudah, disesuaikan dengan kemampuan, dan gratis. Sementara menuju neraka harus dibarengi ongkos dan penuh resiko dan sanksi.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengizinkan sebagian orang untuk cukup melakukan ibadah-ibadah wajib yang pokok saja, bahkan mereka bersumpah tidak melebihi dan tidak mengurangi ibadah-ibadah tersebut. Meski demikian Nabi SAW bersabda, “Aflaha in shadaqa (Ia beruntung jika jujur).” (HR. Bukhari, Al Lu’lu’ wal Marjan, Kitab Al-Iman, Bab Bayan ash Shalawat alati ahad arkan al Islam, no. 6) 
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, sesungguhnya ada seorang Badui datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ia berkata: “Tunjukan kepadaku amal yang jika aku kerjakan mengantarkan ke surga.” Rasulullah SAW menjawab: “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, menegakkan shalat yang wajib, menunaikan wajibnya zakat, dan puasa Ramadhan.” Orang itu berkata, “Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku tidak akan menambahnya.” Ketika orang itu berlalu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin melihat laki-laki yang termasuk ahli surga, maka lihatlah orang itu.” (HR. Bukhari, Al-Lu’lu’ wal Marjan, Kitab Al-Iman, Bab Bayan Al-Iman alladzi yadkhulu bihi al Jannah, no. 8)
Ibadah wajib yang pokok adalah shalat wajib lima waktu; mudah, tidak lama, menyehatkan, dan contoh gerakan maupun bacaan sudah ada. Zakat wajib jika sudah mencapai nishab (batas minimal) harta, sedangkan zakat fitrah hanya dua kilogram beras. Itu pun setahun sekali. Puasa Ramadhan hakikatnya hanya memindahkan jam makan saja. Sedangkan kewajiban Haji terikat oleh kemampuan; finansial, kesehatan dan ilmu. Jika belum terpenuhi, maka belum wajib (karena itu wajib setiap muslim menjadi orang yang mampu agar rukun Islamnya sempurna).
Adapun jalan menuju neraka seperti judi, mabuk, korupsi, riba, zina (main pelacur), bukanlah jalan yang mudah. Butuh modal, sanksi berat baik pidana dan moral, tidak menyehatkan tubuh, merusak akal dan jiwa, dan tindakan yang memalukan. Namun, anehnya inilah jalan yang lebih banyak peminatnya.
Sayangnya, kemudahan Islam yang Allah Jalla wa ‘Ala berikan ini tertutup oleh sikap sebagian besar umat Islam yang menyulitkan dan melampaui batas. Entah karena tradisi lokal, pemahaman agama yang menyimpang, atau hadits-hadits palsu.
Seperti masalah pernikahan yang seharusnya mudah dan murah menjadi mahal dan susah karena tradisi dan budaya yang jelas bukan dari Islam. Masih banyak contoh lainnya. Maka, tugas para da’i merubah kesulitan dan kesempitan tradisi, menuju kemudahan Islam. Juga masalah masalah lainnya.
Bersambung…

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Sebarkan! Raih pahala
============================
Ikuti Kami di:
 Telegram : https://is.gd/3RJdM0
 Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
 Twitter : https://twitter.com/grupmanis
 Instagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
 Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis