Ketika Kesetiaan Kaum Muslimin Ditempa Sekali Lagi (Kisah di Hudaibiyah Bagian Kedua)

0
49

📆 Kamis, 7 Rajab 1437H / 14 April 2016

📚 SIROH DAN TARIKH

📝 Pemateri: Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP

📝 Ketika Kesetiaan Kaum Muslimin Ditempa Sekali Lagi
(Kisah di Hudaibiyah Bagian Kedua)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Bagian 1 :  https://t.co/8vNVhSkuHN

Informasi yang dibawa kembali oleh ‘Urwah kepada pemuka Quraisy tentang khidmatnya para sahabat kepada perintah Rasulullah SAW ternyata menjadi pemecah kepentingan kaum musyrikin. Sebagian kalangan tetua Quraisy ingin berunding dengan Kaum Muslimin. Segolongan kaum mudanya berhasrat untuk berperang selagi Kaum Muslimin dalam keadaan lemah persenjataan. Kesatuan Kaum Muslimin merupakan kekuatan tersendiri yang mampu memecah-belah soliditas musuh-musuhnya; namun kini soliditas Kaum Muslimin yg melemah.

Golongan muda kaum Musyrikin Quraisy mencoba menyusup ke dalam perkemahan Kaum Muslimin di Hudaibiyah. Namun ketatnya pengawalan seksi pengamanan yg dipimpin oleh Muhammad ibn Maslamah (ra)  berhasil menangkap agen penyusup ini. Mereka ini diputuskan Rasulullah SAW utk dibebaskan untuk menyampaikan pesan bahwa kafilah ini bertujuan damai. Dalam konteks inilah turunnya ayat ke-24 dari Surah al-Fath (48) yg berbunyi:

“dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) darimu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah setelah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan Allah Maha Melihat apa yang kamu Kerjakan.”

Masyarakat Islam adalah sekumpulan manusia yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW yang dengan keduanya hidup mereka menjadi damai dan tenteram; namun bukan berarti mereka ini lalai dari pengamanan maslahat umum dan tidak juga lengah dari kesiagaan.

Setelah berselang beberapa waktu tanpa ada kepastian maka Rasulullah SAW hendak mengutus ‘Umar ibn al-Khaththab (ra) utk bernegosiasi dengan Kaum Musyrikin Quraisy. Namun, mengingat berbagai pertimbangan dan masukan dari ‘Umar (ra) sendiri, maka Rasulullah SAW akhirnya mengutus ‘Utsman ibn ‘Affan (ra) sebagai utusannya. Rasulullah SAW senantiasa mempertimbangkan keutamanan maupun keunggulan sahabatnya dalam setiap penugasan; beliau juga menerima masukan yang diberikan kepadanya.

‘Utsman (ra) kembali menegaskan niat dan tujuan damai yg dibawa Kaum Muslimin yang dipimpin Rasulullah SAW kepada para pemuka Quraisy. Namun, pihak Quraisy bersikeras utk tidak memberikan izin. Sebaliknya, mereka membujuk ‘Utsman (ra) dengan imbalan hak berumroh bagi dirinya sendiri jika ia mau mempengaruhi Rasulullah SAW utk mengurungkan tujuannya. Hal ini ditampik ‘Utsman (ra) dengan tugas dengan perkataannya yg masyhur “bagaimana aku bisa menikmatinya (umroh) ketika baginda Rasulullah SAW dan Kaum Muslimin dihalangi atas itu (umroh). Karakter seorang mu’min adalah mengutamakan kepentingan umum Kaum Muslimin diatas maslahat diri pribadinya.

Alotnya negosiasi ini menyebabkan keresahan di kalangan Kaum Muslimin serta kekhawatiran mereka atas keamanan jiwa ‘Utsman (ra). Untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan maka para sahabat diambil perjanjiannya untuk setia melindungi keselamatan Rasulullah SAW dari potensi ancaman Kaum Musyrikin Quraisy. Bai’at ini dikenal dalam sejarah sebagai Bai’atur Ridwan. Kehidupan masyarakat Muslimin sudah sepatutnya mengacu kepada kedisiplinan serta keseriusan generasi sahabat dalam menjunjung tinggi kecintaan kepada baginda Rasulullah SAW.

Bersambung ke bagian ketiga..

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here