Berhati-hati dalam Perkara Kecil


عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ فَغَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا (رواه اليخاري)

Dari Ibnu Abbas ra berkata; Bahwa Rasulullah saw suatu ketika melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda, “Kedua penghuni kubur ini sedang mendapatkan siksa, dan keduanya disiksa bukan karena perbuatan dosa besar. Yang satu disiksa lantaran tidak bersuci dari kencingnya, sedangkan yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (orang lain).” Kemudian beliau meminta sepotong pelepah kurma yang masih basah. Lalu beliau membelahnya menjadi dua dan menancapkannya pada dua kuburan tersebut. Beliau kemudian bersabda: ‘Semoga ini bisa meringankan keduanya selagi belum kering.” (HR. Bukhari)

© Hikmah Hadits :

1. Anjuran untuk berhati-hati dan tidak menganggap remeh perkara-perkara yang dianggap kecil. Karena ternyata banyak orang yang disiksa lantaran menganggap remeh perkara perkara yang kecil.

Diantaranya adalah ketidak hati-hatian dalam menjaga lisan, sehingga lisannya dapat mengadu domba antara seseorang dengan orang lain (namimah), dan ketidak hati-hatian dalam masalah buang air kecil, sehingga auratnya tidak terhijab dari orang lain, atau tidak tuntasnya dalam membersihkan najis dari sisa air kecilnya, sehingga pakaiannya ternoda oleh najis. Dan ternyata perkara yang dianggap ringan ini, mengakibatkannya mendapatkan azab.

2. Kemuliaan dan kemurahan hati Nabi saw, dengan mendoakan umatnya yang mendapatkan siksa, seraya menancapkan pelepah kurma agar umatnya diringankan dari siksa.

Wallahu A’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh: manis.id

📲Sebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram: @majelismanis
🖥 Fans Page: @majelismanis
📮 Twitter: @majelismanis
📸 Instagram: @majelismanis
🕹 Play Store
📱 Join Grup WA

Investasi Saham


Assalamualaikum ustadz/ah…
mau tanya dong, kalo kita investasikan uang kita ke suatu PT finance, terus dpt keuntungan (kaya main saham gitu). Itu secara hukumnya apaa yaa? apakah itu samaa dgn judi ? A12

Jawaban
———-

‌و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Saham yg dijalankan secara syariah diperbolehkan. Adapun saham yg tidak syariah, maka bertransaksinya adalah haram, krn mengandung unsur maisir (gambling).

Wallahu a’lam.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh: manis.id

📲Sebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram: @majelismanis
🖥 Fans Page: @majelismanis
📮 Twitter: @majelismanis
📸 Instagram: @majelismanis
🕹 Play Store
📱 Join Grup WA

Kelembutan Tutur Kata Nabi saw


عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا لَعَّانًا وَلَا سَبَّابًا كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْمَعْتَبَةِ مَا لَهُ تَرِبَ جَبِينُهُ (رواه البخاري)

Dari Anas bin Malik ra berkata; “Bahwa Rasulullah saw tidak pernah bertutur kata yang keji, (tidak pernah pula) melaknat dan mencela orang lain. Dan apabila beliau hendak mencela seseorang, maka beliau akan (menyindirnya saja) dengan berkata, ‘Mengapa dahinya berdebu?.'” (HR. Bukhari)

© Hikmah Hadits :

1. Diantara kemuliaan Nabi Saw adalah bahwa beliau senantiasa bertutur kata yang baik, lembut dan berusaha tidak menyinggung perasaan orang lain (para sahabat).

Beliau tidak pernah berkata yang kasar dan keji, tidak pernah pula melaknat atau mencela orang lain, serta senantiasa mengedepankan kasih sayang. Maka diantara cara mengikuti sunnah Nabi Saw adalah dengan berusaha bertutur kata yang baik, lembut dan tidak mencela atau melaknat sesama muslim lainnya.

2. Kalaupun Nabi Saw tidak suka dengan perbuatan atau perangai seseorang, maka beliau hanya mengungkapkan dengan perkataan sindiran yang menunjukkan ketidaksukaan beliau terhadap orang tersebut, seperti ungkapan beliau, “Mengapa dahinya berdebu?”

Dan umumnya para sahabat memahami bahwa ungkapan tersebut adalah bentuk teguran Nabi Saw. Sungguh, betapa mulianya akhlak beliau…

Allahumma shalli wasallim wabarik alaih…

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh: manis.id

📲Sebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram: @majelismanis
🖥 Fans Page: @majelismanis
📮 Twitter: @majelismanis
📸 Instagram: @majelismanis
🕹 Play Store
📱 Join Grup WA

Larangan Menuduh Sesama Muslim dengan Tuduhan Fasik atau Kafir

 عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ (رواه البخاري)

Dari Abu Dzar ra berkata, bahwa dia mendengar Nabi saw bersabda: “Tidaklah seseorang melontarkan tuduhan kefasikan kepada orang lain, dan tidak pula ia menuduh orang lain dengan tuduhan kekufuran, melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepada dirinya sendiri, jika ternyata orang yang dituduhnya tidak seperti itu.” (HR. Bukhari)

Hikmah hadits ;

1.   Hendaknya kita berusaha untuk menjaga lisan, khususnya terkait dengan hak dan kehormatan orang lain sesama muslim. Karena bisa jadi, lisan kita bisa menodai kehormatan sesama muslim dan kita dilarang untuk mencederai kehormatan sesama muslim. Sebagaimana sabda Nabi Saw,

“Seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah haram; darahnya, hartanya dan kehormatannya…” (al-hadits)

2. Diantara bentuk menjaga lisan adalah bahwa Nabi Saw melarang kita saling menuduh fasik atau kufur antara sesama muslim.

Karena tuduhan fasik atau kufur sangatlah berat, dan tidak boleh dilakukan antara sesama muslim. Dan apabila tuduhan tersebut dilakukan, maka bisa jadi tuduhan tersebut kembali kepada orang yang menuduh, yaitu bahwa yang sesungguhnya fasik dan kufur adalah orang yang menuduh.. na’udzu billahi min dzalik.

Wallahu A’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh: manis.id

📲Sebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram: @majelismanis
🖥 Fans Page: @majelismanis
📮 Twitter: @majelismanis
📸 Instagram: @majelismanis
🕹 Play Store
📱 Join Grup WA

Hati Insan, Diantara Ketaatan dan Kemaksiatan​


Dalam salah satu hadits disebutkan:

عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ (رواه مسلم)

​Dari Abdullah bin ‘Amru bin Ash ra berkata, bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya hati anak cucu Adam (semua manusia) itu berada di antara dua jari Allah Yang Maha Rahman. Allah Subhanahhu wa Ta’ala akan memalingkan hati siapa saja menurut kehendak-Nya.” Kemudian Rasulullah Saw berdoa, ‘Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan beribadah kepada-Mu.” (HR. Muslim, hadits no 4798)​

​Hikmah Hadits:​

1. Hati setiap manusia berada diantara dua pilihan, berada di jalan ketaatan atau berada dalam jalan kemaksiatan.

Terkadang hati merasa nyaman dan senang dalam ketaatan kepada Allah Swt, bahkan terasa “hampa” bila sejengkal saja jauh dari-Nya.

Namun terkadang juga hati larut dalam kealpaan, tenggelam dalam jurang kemaksiatan, dan terkubur dalam hawa nafsu yang mengekang.

Itulah kondisi hati manusia, yang bahkan dalam riwayat lain digambarkan sebagai berukut: ​Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagaikan tikar yang diurai sehelai demi sehelai. Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam.​

​Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada.​
​Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan seperti bekas tembaga berkarat, tidak menyuruh kebaikan dan tidak pula melarang kemungkaran kecuali sesuatu yang diserap oleh hawa nafsunya.” (HR. Muslim, no 207)​

2. Maka bisa jadi, ada seseorang yang hidup sekian lama dalam ketaatan kepada Allah Swt, namun pada akhirnya ia justru jauh dari Allah, na’udzubillah min dzalik.

Sebaliknya, ada juga seseorang yang sekian lama hidup jauh dari Allah, bergelimang dengan kemaksiatan, namun pada akhirnya justru ia dekat dan kembali pada Allah.

Kondisi tersebut tertuang dalam riwayat sbb ;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ الزَّمَنَ الطَّوِيلَ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ثُمَّ يُخْتَمُ لَهُ عَمَلُهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ الزَّمَنَ الطَّوِيلَ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ثُمَّ يُخْتَمُ لَهُ عَمَلُهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ (رواه مسلم)

​Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda “Ada seseorang yang mengamalkan amalan ahli surga pada waktu yang sangat lama, lalu ia menutup akhir hidupnya dengan amalan ahli neraka. Ada pula seseorang yang mengerjakan amalan ahli neraka pada waktu yang sangat lama, namun kemudian ia menutup akhir hidupnya dengan amalan ahli surga. (HR. Muslim, no 4791).​

3. Itulah maknanya bahwa hati setiap insan berada diantara dua jari Allah yang Maha Rahman, karena setiap orang tidak mengetahui bagaimana akhir dan kesudahan dalam kehidupannya. Apakah berarkhir dalam ketaatan, ataukah dalam kemaksiatan.

Maka, supaya hati tetap dalam ketaatan kepada Allah, hendaknya setiap kita senantiasa berusaha untuk ​selalu istiqamah dalam kebaikan, bermulazamah bersama para mukhlashin (orang-orang yang ikhlas), serta memperbanyak doa​ sebagaimana yg diajarkan Nabi Saw:

اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِك

​Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan beribadah kepada-Mu.”​

Mudah-mudahan kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang hatinya senantiasa istiqamah dalam ketaatan kepada Allah Swt, hingga kelak Allah Swt memanggil kita dalam kondisi husnul khatimah.

Amiiin Ya Rabbal Alamiiin

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh: manis.id

📲Sebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram: @majelismanis
🖥 Fans Page: @majelismanis
📮 Twitter: @majelismanis
📸 Instagram: @majelismanis
🕹 Play Store
📱 Join Grup WA

Tinggalkan Riba..

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah ….
rumah saya mau dibeli sama tetangga saya yg rencananya pakai KPR bank konvensional. Alasannya krn bank tersebut sudah kerjasama dgn perusahaan tempat istrinya bekerja.
Saya udah coba jelaskan kalau bisa cash atau KPR syariah saja.
Kalau casenya seperti ini apakah saya bisa terkena riba Mas?
Mohon petunjuknya 😊

Jawaban
————–

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Pembiayaan apapun dari bank konvensional sudah pasti riba. Sudah ada fatwa dari berbagai ulama di seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali fatwa dari MUI bahwa bunga bank adalah riba yg haram, fatwa no 1 tahun 2004 tentang bunga. Dan riba sudah pasti hukumnya haram dan termasuk salah satu dosa besar yg sangat dimurkai Allah Swt.

Maka tinggalkan riba, dan beralih saja ke bank syariah. Jika kantor tdk bisa fasilitasi, datang saja langsung ke bank syariah utk meminta pembiayaan. Insya Allah jika persyaratannya memenuhi, akan mudah mengurusnya di bank syariah.

Wallahu a’lam.

Pembiayaan Syariah vs Konvensional

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah….
Tanya kang, aku pernah utang di bank syariah ternyata prosedur dan prosesnya sama jg ada perhitungan bunga trus syariahnya di mana kang? Syukron. #i-11

Jawaban
————–

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Bank syariah tidak ada bunga sama sekali, dan hal tersebut terlihat dari beberapa aspek ;
1. Dan dalam SoP nya tidak boleh masukkan unsur bunga apapun dalam semua produknya, baik penghimpunan dana (tabungan, giro dan deposito), maupun penyaluran dana (pembiayaan konsumtif maupun produktif).

2. Secara operasional bank syariah diawasi oleh dewan pengawas syariah, yang apabila bank melakukan praktek yg menyimpang, maka akan menjadi objek temuan dan teguran keras oleh DPS.

3. Bank syariah juga diawasi oleh OJK dan DSN MUI yg apabila melakukan praktik yg menyimpang dari aspek syariah, maka bank akan mendapatkan teguran keras bahkan bisa saja izin syariahnya dicabut.

Maka bisa jadi ada persepsi yg ‘salah’ baik dari pihak petugas bank yg salah menjelaskan, maupun pihak nasabah yg ‘salah’ dalam memahami prinsip2 pembiayaan dalam perbankan syariah.

Secara garis besar, dapat digambarkan pembiayaan bank syariah sebagai berikut ;
Pembiayaan konsumtif, umumnya menggunakan akad jual beli. Seperti jual beli rumah, kendaraan, maupun objek lainnya. Umumnya bank membeli dahulu rumah/kendaraan yg dibutuhkan nasabah secara cash dari developer/daeler,  lalu setelah itu bank menjualnya kepada nasabah bersangkutan dengan pembayaran cicilan. Bank boleh mengambil keuntungan dari penjualan objek tsb. Misalnya bank membeli rumah Rp 500 juta secara cash daru developer, lalu kemudian menjualnya secara cicil selama 5 tahun sejumlah Rp 750 juta.
Akad jual beli seperti ini adalah umumnya digunakan di bank syariah, istilahnya adalah murabahah.

Jadi, insya Allah di bank syariah bebas riba hanya saja mungkin konunikasinya yg perlu diperbaiki dari kedua belah pihak.

Wallahu a’lam.

Berdagang dengan Sistem Dropship

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah ..Ust yang saya ketahui,ada bbrp yg seperti itu.misal…saya upload barang via foto, pdhal barang tsb milik temen…jk ada yg tertarik-nego dan deal-dia.transfer…br saya uruskan…saya belikan barang temen tsb, kmdian saya kirimkan. gimana yg sprti ini.mhon pncrrahannya agar jelas pkerjaan kami.nuwun
Atau sistem dropship bgmn hukumnya?

Jawaban
————–

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Ya, metode seperti itu termasuk yg tidak diperbolehkan. Karena menjual barang yg tidak dimiliki. Jika model dropshipnya seperti itu, maka juga tidak boleh.
Solusinya dgn cara menjalin kerja sama dengan pihak yg punya stok barang tsb, bahwa kita menjualkan produk atau barang miliknya di web kita. Adapun harga dan keuntungannya bisa disepakati bersama. Apabila metodenya spt ini maka diperbolehkan.

Wallahu a’lam.

Hal-Hal Yang Tidak Seharusnya Dilakukan Pada Hari Raya Idul Fitri​

​📕Hadits:​

عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ عَنْ بَيْعَةِ النِّسَاءِ قَالَتْ مَا مَسَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ امْرَأَةً قَط (رواه مسلم)

​Dari ‘Urwah ra bahwa ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita sama sekali. (HR. Muslim, hadits no 3471)​

​📕Hikmah Hadits:​

1⃣. Bahwa tidak jarang ketika merayakan Idul Fitri, seorang muslim melakukan perbuatan dan atau kebiasaan yang dimakruhkan bahkan diharamkan oleh Allah Swt.

Maka alih-alih mendapatkan kesucian dan ampunan dosa, yang terjadi justru semakin menambah perbuatan dosa.

Maka oleh karenanya, hendaknya kita berusaha untuk meninggalkan segala hal yang dilarang atau dimakruhkan, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut:

​#1. Terlalu berlebihan dalam mengkonsumsi makanan.​

Allah Swt berfirman yg maknanya,
​Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf 31)​

​#2. Berlebihan dalam berpakaian dan berdandan.​

Dan hendaknya setiap muslim dan muslimah mengenakan pakaian yang terbaik, menutup aurat, rapi dan tidak berlebihan. Allah Swt berfirman,
​”Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab 33)​

​#3. Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.​

Dalam hadits disebutkan, Dari Urwah ra, bahwasanya Aisyah memberitahukannya tentang bai’at wanita. Aisyah berkata,
​”Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh dengan tangannya seorang wanita sama sekali.” (HR. Muslim)​

​#4. Berlebihan dalam tertawa dan becanda​
Berlebihan dalam tertawa dan becanda dapat mematikan hati, sebagaimana hadits Nabi Saw,
​”Dan janganlah kalian memperbanyak tertawa, karena banyak tertawa itu akan mematikan hati.” (HR. Tirmidzi)​

​#5. Menunda-nunda waktu pelaksanaan shalat.​
Dengan alasan silaturahmi atau halal bi halal keluarga besar atau kerabat maupun teman sejawat, seringkali ‘mengulur-ulur’ waktu pelaksanaan shalat. Hal ini juga bukan merupakan perbuatan yang baik. Karena seharusnya kita malaksanakan shalat pada waktunya, tanpa mengulur-ulurnya. Padahal dalam surat Al-Ma’un Allah Swt mengkategorikan orang-orang yang mengulur-ngulur waktu pelaksanaan shalat sebagai orang yang “sahun”, yang kelak akan dimasukkan ke dalam Neraka Wail.

​#6. Terlalu boros dalam pengeluaran.​
Baik dalam belanja, maupun dalam hal-hal lainnya. Allah Swt berfirman ​”dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’ ; 26 – 27)​

2⃣. Maka di hari raya Idul fitri ini hendaknya dihiasi dengan aktivitas yang baik pula, yang semakin dapat mendekatkan diri kita kepada Allah Swt.

Semoga segala kebaikan senantiasa menyertai kita semua dan keridhaan Allah Swt menyertai rangkaian perayaan Idul Fitri kita.

​Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H, Taqabbalallahu Minna Waminkum dan mohon dimaafkan lahir dan bathin.​

Wallahu A’lam

Zakat Perkebunan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah ….
mohon petunjuk, terkait zakat perkebunan.

Misal zakat perkebunan sawit, cara penghitungan nisabnya bagaimana?

Apa diqiaskan ke pertanian (padi)?
Kalau iya, masa panen padi rata2 4 bulan, kalau sawit biasanya 2 Minggu sekali di panen.
Apa waktunya jg d akumulasi kan 4 bln atau cukup 2 pekan saat panen?
Jazakallah Ahsanul jaza

Jawaban
————–

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Zakat pertanian atau perkebunan nishabnya adalah 5 wasaq, setara dgn 652,8 kg gabah atau 520 kg beras

Dikeluarkan zakatnya setiap kali panen, sesuai dgn
Firman Allah
” Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada  d waktu memetik hasilnya tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai yang berlebih-lebihan. “
QS. Al-An’am : 141

Dalam hal terlalu repot menghitung zakat pada setiap kali panen setiap 2 pekan, boleh saja dihitungnya tiap bulan sekali (2 kali panen)

Jangan diakumulasikan terlalu lama, karena khawatir berdosa menunda2 pembayaran zakat
Kadar zakatnya 5% dari total hasil panen setelah dikurangi beban dan hutang

Wallahu a’lam.