Abu Bakar Ash-Shidiq R.a

Selasa, 07 Dzulqa’dah 1437 H/ 09 Agustus 2016
📕 Siroh
📝 Ustadzah Ida Faridah
📖 Abu Bakar Ash-Shidiq R.a
============================
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃🌺
🔰 Assalamu’alaikum adik-adik MFT
Apa kabarnya hari ini???
Baik adik-adik semua, kali ini kita akan membahas sahabat nabi, siapa beliau????
🔰 Abu Bakar Ash Shidiq
Abu Bakar adalah gelar yang diberikan setelah masuk islam. Nama sebelumnya adalah Abdul Ka’bah. Namanya aslinya Abdullah bin Abu Quhafah keturunan bani Twimnbin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Kal Al-Quraisy. Beliau lahir pada tahun ke-2 dari tahun gajah atau dua tahun lebih muda dari Nabi Muhammad SAW.
Abu Bakar memiliki budi pekerti yang baik dan terpuji. Dikalangan bangsawan Qurays, beliau dikenal dengan sosok yang ulet dan jujur. Beliau merupakan pedagang yang kaya raya. Beliau berdagang dengan jujur sehingga orang-orang tertarik untuk membeli barangnya. Sikap jujurnya hingga beliau masuk islam.
Sejak usia muda, Abu Bakar memiliki ikatan persahabatan yang kuat dengan Nabi Muhammad SAW. Ketika Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul dengan menerima wahyu pertama, Abu Bakar merupakan orang dewasa pertama masuk islam.
Beliau mendapat gelar Ash-Shidiq atau orang jujur terpercaya karena beliau orang pertama mempercayai peristiwa perjalanan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Baitul Maqdis di Yerusalem, dilanjutkan dengan perjalanan dari Baitul Maqdis ke  sidratulmuntaha dalam waktu semalem. Peristiwa tersebut dikenal dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Sebagaimana ketika pagi hari setelah malam Isra’ Mi’raj. Orang-orang kafir berkata kepadanya: ‘Teman kamu itu (Muhammad) mengaku-ngaku telah pergi ke Baitul Maqdis dalam semalam.’
Beliau menjawab “Jika ia berkata demikian, maka itu benar”
Allah SWT pun menyebut beliau sebagai Ash-Shidiq:
‘Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Az-Zumar: 33)
Selama di Mekkah, peranan beliau sangat besar untuk membantu Nabi Muhammad SAW menyebarkan islam. Lewat dakwah beliau, ada beberapa dari kalangan bangsawan qurasy yang masuk islam seperti Ustman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bi Auf, A’ad bin Abi Qaqqash, Thalhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidillah bin Jarrah, Al-Arqam bin Abi Al-Arqam.
Abu Bakar mengeluarkan harta bendanya dengan tulus untuk membantu perjuangan dan kejayaan islam. Beliau rela mengorbankan harta dan jiwanya untuk kepentingan penyebaran islam dan membela umat islam.
Abu Bakar mendampingi Nabi Muhammad SAW dalam suka dan duka. Beliau melindungi Nabi Muhammad SAW dari ejekan dan rencana pembunuhan kafir quraisy. Beliau selalu setia mendampingi Nabi Muhammad SAW dimanapun dan kapanpun.
Pada saat Nabi Muhammad SAW sakit dan menjelang wafatnya Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar sering menggantikan Nabi Muhammad SAW, menjadi Imam Sholat. Ketika Nabi Muhammad wafat, Kaum Anshar mengadakan Musyawarah di Saqifah Bani Sa’ad. Mereka membicarakan sosok pemimpin yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW. Mereka sepakat memilih Abu Bakar sebagai Khalifah atau Pengganti Nabi Muhammad SAW.
Para sahabat membaiat Abu Bakar Ash-Shidiq. Ali bin Abi Thalib terlambay membaiat Abu Bakar karena beliau sibuk mengurus jenazah Nabi Muhammad SAW.
Abu Bakar memimpin umat islam selama 2 tahun.
Demikian profile sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq, semoga bermanfa’at adik adik..😊😊😊
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃🌺
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
📲Sebarkan! Raih pahala
============================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram : https://is.gd/3RJdM0
🖥 Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
💽 Twitter : https://twitter.com/grupmanis
💾 Instagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
🕹 Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

Hadist Dibelenggunya Syaithan Di Bulan Ramadhan

🎀Ustadzah Menjawab🎀
📝Ustadzah Ida Faridah
=================

📆Kamis, 9 Juni 2016 M
                  4 Ramadhan 1437 H
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Assalamu’alaikum Ustadz.Mhn maaf saya menanyakan tentang hadits yg isinya dibelenggu para setan di bulan Romadhon. Maksudnya apa, krn pd kenyataannya di bulan Romadhon masih banyak kemaksiyatan.
Terimakasih.  A34

===========
Jawaban

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Suasana maksiat masih sangat terasa di bulan Ramadhan. Tidak hanya di lingkungan, termasuk diri kita sendiri, untuk menghindari maksiat, terasa masih sangat susah. Sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

_“Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.”_ (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ

_“Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibukan, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.”_ (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079).

Selanjutnya, kita kembali ke pertanyaan di atas. Mengapa masih ada maksiat, jika setan telah dibelenggu?

Ada beberapa pendekatan yang disampaikan ulama dalam memahami kasus ini,

📝 Sumber maksiat tidak hanya setan. Karena hawa nafsu manusia di sana berperan.

Keterangan disampaikan Imam as-Sindi dalam Hasyiyah-nya (catatan) untuk sunan an-Nasai. Beliau mengatakan,

ولا ينافيه وقوع المعاصي، إذ يكفي وجود المعاصي شرارة النفس وخبائثها، ولا يلزم أن تكون كل معصية بواسطة شيطان، وإلا لكان لكل شيطان شيطان ويتسلسل، وأيضاً معلوم أنه ما سبق إبليس شيطان آخر، فمعصيته ما كانت إلا من قبل نفسه، والله تعالى أعلم
“Hadis ‘setan dibelenggu’ tidak berarti meniadakan segala bentuk maksiat. Karena bisa saja maksiat itu muncul disebabkan pengaruh jiwa yang buruk dan jahat. Dan timbulnya maksiat, tidak selalu berasal dari setan. Jika semua berasal dari setan, berarti ada setan yang mengganggu setan (setannya setan), dan seterusnya bersambung. Sementara kita tahu, tidak ada setan yang mendahului maksiat Iblis. Sehingga maksiat Iblis murni dari dirinya. Allahu a’lam.” (Hasyiyah Sunan an-Nasai, as-Sindi, 4/126).

📝 Setan dibelenggu tapi dia masih bisa mengganggu. Hanya saja, dia tidak sebebas ketika dilepas. Karena makhluk yang dibelenggu hanya terikat bagian tangan dan lehernya. Sementara kakinya, lidahnya masih bisa berkarya.

Kita simak keterangan Imam al-Baji – ulama Malikiyah – dalam Syarh Muwatha’,

قوله وصفدت الشياطين يحتمل أن يريد به أنها تصفد حقيقة، فتمتنع من بعض الأفعال التي لا تطيقها إلا مع الانطلاق، وليس في ذلك دليل على امتناع تصرفها جملة، لأن المصفد هو المغلول العنق إلى اليد يتصرف بالكلام والرأي وكثير من السعي

“Sabda beliau, ‘Setan dibelenggu’ bisa dipahami bahwa itu dibelenggu secara hakiki. Sehingga dia terhalangi untuk melakukan beberapa perbuatan yang tidak mampu dia lakukan kecuali dalam kondisi bebas.”
Dan hadis ini bukan dalil bahwa setan terhalangi untuk mengganggu sama sekali.  Karena orang yang dibelenggu, dia hanya terikat dari leher sampai tangan. Dia masih bisa bicara, membisikkan ide maksiat, atau banyak gangguan lainnya.

📝 Sejatinya setan tidak dibelenggu secara hakiki. Sifatnya hanya kiasan. Mengingat keberkahan bulan ramadhan, dan banyaknya ampunan Allah untuk para hamba-Nya selama ramadhan. Sehingga setan seperti terbelenggu.

Masih kita lanjutkan keterangan al-Baji,

ويحتمل أن هذا الشهر لبركته وثواب الأعمال فيه وغفران الذنوب تكون الشياطين فيه كالمصفدة، لأن سعيها لا يؤثر، وإغواءها لا يضر…

“Bisa juga kita maknai, bahwa mengingat bulan ini bulan pernuh berkah, penuh pahala amal, banyak ampunan dosa, menyebab setan seperti terbelenggu selama ramadhan. Karena upaya dia menggoda tidak berefek, dan upaya dia menyesatkan tidak membahayakan manusia…” (al-Muntaqa Syarh al-Muwatha’, al-Baji, 2/75)

📝 yang dibelenggu tidak semua setan. Tapi hanya setan kelas kakap (maradatul jin). Sementara setan-setan lainnya masih bisa bebas. Terjadi maksiat, disebabkan bisikan setan-setan kelas biasa.

Dalam fatwa  syabakah islamiyah dinyatakan,

وقد ذهب بعض أهل العلم إلى أن الذين يصفدون من الشياطين مردتهم، فعلى هذا فقد تقع المعصية بوسوسة من لم يصفد من الشياطين

“Sebagian ulama berpendapat bahwa setan yang dibelenggu hanyalah setan kelas kakap. Berdasarkan pendapat ini, adanya maksiat, disebabkan bisikan setan yang belum dibelenggu.” (Fatwa  Syabakah Islamiyah, no. 40990).

Yang lebin penting adalah kita berupaya untuk menghindari maksiat sebisa yang kita lakukan. Agar puasa kita semakin berkualitas.
Wallahu a’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

📲Sebarkan! Raih pahala…

Ber jima Disiang Hari Saat Ramadhan, Bagaimana Hukumnya??

🎀Ustadzah Menjawab🎀
📝Ustadzah Ida Faridah
=================

📆Rabu, 8 Juni 2016 M
                3 Ramadhan 1437 H
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Assalamu’alaikum Ustadz/ustadzah saya mau tanya. bilamana ada sepasang suami-istri yang baru menikah menjelang bulan ramadhan. kemudian karena alasan safar/perjalanan mereka tidak berpuasa dan dalam safar tersebut melakukan jimak di siang hari bulan ramadhan. bagaimana kah hukumnya. afwan. jazakumullah khoir.
🌿A14

===========
Jawaban

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Menurut jumhur ulama batalnya puasa yang mewajibkan qadha’ dan kifarat, hanyalah yang disebabkan bersetubuh disiang hari pada bulan ramadhan, hal ini berdasarkan hadist nabi yang berbunya:
_”Dari Abu Hurairah ra. Berkata: seorang lelaki datang kepada Nabi saw lalu berkata: “Celakalah sayan ya rasulullah!”. Kenapa kamu celaka?”tanya Rasul. Lai-laki itupun menjawa! “Saya telah bersetubuh dengan isteriku pada siang hari di bulan ramadhan!”. Rasul bertanya: Sanggupkah kamu memberi memerdekakan seorang budak? “Tidak! Jawab laki-laki itu. “Kuatkah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut? Tanya Rasul pula. “Tidak!” Jawabnya. “Sanggupkah kamu memberi makan kepada enam puluh orang miskin?” tanya Rasul. Dan laki-laki itu pun tetap menjawab: “Tidak!” Kemudian ia pun duduk, maka datanglah Nabi saw membawa sebakul tamar lalu seraya berkata: “Sedekahkanlah kurma ini! “Kata beliau. “Apakah kepada orang yang lebih fakir dari kami? Padahal dikampung tidak ada satu keluargapun yang lebih melarat selain kami! “Kata laki-laki itu menerangkan. Dan Nabi saw pun tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya, lalu bersabda: “Pulanglah, berikan kurma ini kepada keluargamu!”._

Dalam soal hukum syar’i, laki-laki muslim dan wanita muslimah mendapat porsi yang sama. Mereka sama-sama wajib membeyar kifarat, bila kedua-duanya sama-sama sengaja bersetubuh disiang hari pada bulan ramadhan, tanpa dipaksa oleh siapapun, sedang mereka berdua telah berniat puasa pada hari itu.

Dengan demikian, apabila persetubuhan itu terjadi karena lupa, atau karena dipaksa bukan karena kehendak sendiri, atau pada hari itu mereka memang tidak berniat puasa, maka *kifarat pun tidak wajib dilakukan*oleh siapapun, baik oleh lelaki maupun yang perempuan.

Dalam madzhab Maliki untuk menentukan apakah batalnya puasa itu disertai wajib kifarat atau tidak yakni melalui beberapa syarat, salah satunya: Batalnya itu disengaja. Akan tetapi kalau batalnya itu karena lupa, atau tidak sengaja, atau karena udzur seperti sakit atau bepergian, maka *yang wajib hanya qadha*.
Wallahu a’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

📲Sebarkan! Raih pahala

Warisan Dibagi Rata, Bolehkah Dalam Islam???

🎀Ustadzah Menjawab🎀
✍Ustadzah Ida Faridah

📆Kamis, 26 Mei 2016 M
                  19 Sya’ban 1437 H
🌹🎀🌹🎀🌹🎀🌹🎀

Assalamu’alaikum wr.wb
Saya ingin bertanya mengenai pembagian warisan dalam islam. Telah jelas bahwa pembagian warisan kepada anak laki2 jauh lebih banyak daripada perempuan. Tapi bagaimana jika ortu ingin memberikan warisan yg lebih ke anak perempuan di banding laki2 . hukumnya bagaimana ? Mohon penjelasannya . jazakallah
Wassalamu’alaikum.wr.wb.. # A36

=================
Jawaban :

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Islam agama rahmatal lil’alamin, dalam pembagian warisan anak laki-laki mendapatkan dua kali bagian dr anak perempuan bukan berarti tidak adil, tetapi karena islam menitikberatkan pada berat ringanya pada tanggung jawab.

Sesuatu hal jika tidak sesuai dengan aturan yang udah ada maka hukumnya haram. Harta pusaka itu wajib dibagi menurut semestinya sesuai dengan hukum yang telah ditentukan dalam al-Qur’an.

” Dan janganlah sebagian kamu makan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil.” (Q.S Al-Baqarah : 188)

Kalaupun orang tua ingin memberikan harta lebih kepada anak perempuanya ada satu cara yaitu dengan cara *WASIAT*, namun wasiat ini tidak boleh lebih dari sepertiga harta kekayaannya kecuali apabila diijinkan ahli waris sesudah matinya yang berwasiat.

“Sesungguhnya Allah menganjurkan untuk bersedakah atasmu dengan harta sepertiga harta pusaka kamu. Ketika menjelang wafatmu, sebagai tambahan kebaikanmu.”
(HR. Ad Daru Quthni dari Mu’ad bin Jabal).
Wallahu a’lam.

🎀🌹🎀🌹🎀🌹🎀🌹

Di persembahkan oleh :
www.iman-islam.com

🎒Sebarkan! Raih pahala…

Tata Cara Sholat Jamak & Qashar

🎀Ustadzah Menjawab🎀
✒Ustadzah Ida Faridah

📆Rabu, 04 Mei 2016 M
                27 Rajab 1437 H
🌺☘🌸🍀🍂🍁🌹🍃🌺🍀🌸🍁

 Assalamualaikum wrwb.
Ust/zah tolong paparkan mengenai tata cara shalat jamak, dan qashar  yg detail berikut tata cara, jarak, rakaat, dan shalat apa saja yang bisa di jama dan qashar.
A36

==========

Jawaban

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Shalat jamak adalah sholat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua sholat fardu dalam satu waktu, baik dikerjakan pada waktu sholat pertama maupun pada sholat kedua.

Sholat yang bisa di jamak hanyalah sholat dzuhur dengan asar dan sholat maghrib dengan isya. Adapun sholat subuh tidak dapat dijamak dengan sholat fardu manapun.

Sholat boleh dijamak karena beberapa alasan:
1. Berada di arafah dan muzdalifah pada saat melakukan ibadah haji
2. Musyafir ( sedang mengadakan perjalanan)
3. Karena hujan
4. Karena sakit dan udzur
5. Karena ada keperluan penting yang bukan menjadi kebiasaan

Sholat jamak ada dua macam, yakni jamak takdim dan jamak takhir. Sholat jamak takdim adalah sholat dzuhur dan asar dikerjakan pada waktu dzuhur atau maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib. Adapun jamak takhir yaitu sholat dzuhur dan asar dikerjakan pada waktu asar atau sholat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya.

Dalam melakukan sholat jamak takdim ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,
1. Tertib yaitu mengerjakan sholat pertama terlebih dahulu, misalnya: dzuhur dahulu kemudian asar atau maghrub dahulu baru isya.
2. Niat menjamak sholat dilakukan pada saat takbiratulihram
3. Langsung melaksanakan sholat berikutnya yaitu setelah salam langsung ikamah dan kemudian melaksanakan sholat asar atau isya tanpa diselingi sholat sunna.

Adapun syarat-syarat sholat jamak takhir adalah sebagai berikut:
1. Niat menjamak takhir dilakukan pada waktu sholat pertama; jika waktu masuk sholat pertama, maka niat jamak takhir harus dilakukan tanpa langsung sholat karena sholat dilakukan pada waktu sholat berukutnya
2. Masih dalam perjalanan disaat datangnya waktu yang kedua (hal ini khusus bagi yang melakukan sholat jamak karena musyafir

Dalam menjamak sholat dapat dilakukan pemendekkan bilangan rakaat sholat, yaitu dari empat menjadi dua. Sholat jamak yang bilangan rakaatnya dipendekkan ini disebut shokat Qasar.

Ada beberapa pendapat mengenai hukum sholat jamak qasar : wajib menurut madzhab Hanafi, sunnah muakad menurut madzhab syaf’i dan Hanbali.

Sholat fardu yang boleh di jamak qasar hanyalah sholat yang terdiri atas empat raka’at, yaitu sholat dzuhur, asar, dan isya. Sholat jamak qasar boleh dilakukan oleh musyafir bila syarat-syarat berikut terpenuhi, yaitu:
1. Perjalanannya jauh (memakan waktu dua hari)
2. Niat qasar dilakukan pada waktu takbiratul ihram
3. Tidak bermakmum pada orang yang bukan musyafir yang tidak mengerjakan sholat qasar

Khusus mengenai batas jarak perjalanan yang menyebabkan musafir dibolehkan mengqasar sholat, para ulama berbeda pendapat.
1. Menurut imam syafe’i dan imam malik beserta para pengikut keduanya, batas minimal jarak bepergian (safar) untuk dapat mengqasar sholat ialah dua marhalal (48 mil)
2. Menurut abu hanifah dalam salah satu riwayat, mengqasar sholat baru boleh dilakukan apabila jarak perjalanan yang ditempuh mencapai tiga marhalah (72 mil) atau sekitar 24 farsakh (1 farsakh = 5.541 m).
Wallahu a’lam.

🌺☘🌹🍁🌸🍃🍂

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

💼Sebarkan dan Raih Pahala…

SIAPA SAJA YANG BOLEH MELIHAT KITA TANPA HIJAB?

🌿Ustadzah Menjawab
🌴Ustadzah Ida Faridah

🌿🍁🌺🍄🍀🌷🌻🌹

 Assalamu’alaikum ustadz/ah siapa saja sih bagian dr keluarga yg boleh melihat kita tanpa hijab? Apakah ipar & mertua termasuk yg boleh melihat kita tdk berhijab? Bagai mana dengan saudara laki2 seibu (lain bapak) haruskah kita berhijab ketika dirumah ada saudara seibu?
Syukron..
#Korma 04#

Jawaban
——————
Wa Alaikum salam wr wb,
Yg boleh melihat kita tanpa hijab adalah Mahram kita artinya yg tidak bisa menikahi kita.Untuk mertua klo kita menikah dengan anakya sudah berhubungan badan walau hanya semalam maka menjadi mahram.
Sementara ipar bukan mahram artinya tdk boleh melihat aurat kita
 Sementara saudara laki2 seibu dia masuk mahram karena saudara kandung walaupun beda ayah

Coba buka Qur’an surat an-nur ayat : 30-31
[(وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Wa Allahu a’lam

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Dipersembahkan Oleh:
www.iman-manis.com

💼Sebarkan! Raih Bahagia….