Pertanyaan
Assalamu’alaikum.. Ustadzah. Saya mau tanya: Tentang aurat,
bagaimana dengan tugas seorang dokter atau perawat yang harus memeriksa pasiennya…? [Manis_Vivin A08]
Jawaban
Oleh: Ustadzah Ida Faridah
Wa’alaikumussalam.
Dalam hal aurat untuk tujuan berbeda (kondisi darurat) maka diperbolehkan. Bila ada dokter perempuan maka dianjurkan untuk memilih dokter yang perempuan terlebih dahulu. Kecuali, dokternya tidak ada yang wanita.
Agama Islam tidak pernah mempersulit umatnya, sholat pun bisa di rukhsoh dalam kondisi tertentu, begitu pula dalam kondisi berobat.
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130