Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Relokasi = Hijrah?

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz ustadzah….izin bertanya, bisakah relokasi yg dilakukan pemerintah dikatakan sebagai bentuk hijrah? Karena memindahkan ke lingkungan yg “lebih baik” daripada sebelumnya. Jazakumullah khoir.


Jawaban

Oleh: Ustadz Wido Supraha

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

🔓 ​Hijrah adalah kajian tata kelola hati setiap individu​

📌 Pemerintah adalah kumpulan manusia, dan agama ini fokus pada keputusan setiap indvidunya

📌 Relokasi adalah wujud pilihan program pemerintah, namun motivasi yang berada di balik setiap individu pemerintah maka ialah yang akan memastikan apakah dilakukan karena hijrah atau bukan..

Wallahu a’lam.


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *