Menemukan Dompet di Jalan

0
105

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah saya mau tanya kemaren pagi saya menemukan dompet jatuh dijalan dan saya ambil karena saya pikir didalamnya ada indentitas yg punya tapi ternyata tdk ada identitasnya sama sekali…. trus saya hrs bagaimana….? Mau mngembalikkan tapi ndak tau siapa yg punya.


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Sebenarnya tidak boleh diambil jika itu jelas milik seseorang, kecuali dia mengizinkannya. Tapi, jika menyelamatkannya khawatir diambil orang yang tidak bertanggungjawab maka tidak apa-apa.

Menyikapinya adalah jika itu barang yang kemungkinan masih diinginkan pemiliknya, kita boleh menyimpannya selama 1 tahun untuk menunggu pemiliknya, jika yang punya datang maka berikan, jika tidak ada yang datang maka boleh jadi milik kita atau sedekahkan atas nama yg punya.

Jika barangnya sesuatu yg tdk berharga, rongsokan, atau sesuatu yang oleh pemiliknya sudah tidak diinginkan, maka boleh langsung dimiliki.

Pembahasan ini ada dalam Bab Luqathah.

Wallahu a’lam


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here