Bolehkah Berbohong Demi Kebaikan Dalam Islam?

2
140

๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ

Pertanyaan

Assalamu’alaikum ukh saya mau tanya lagi..
Apakah ada istilah berbohong  demi kebaikan dalam islam? Dan di suatu hadits menyatakan dusta dan iman itu tdk menyatu dusta kecil dan dusta besar itu sama aja tapi ada hadits lain menyatakan dusta kecil dicatat sebagai dusta kecil dan dusta besar dicatat sebagai dusta besar. Apa maksudnya? Mohon penjelasannya ustad/ustadzah syukran. # A 39

๐ŸŒฑ๐ŸŒฑ๐ŸŒฑ๐ŸŒฑ๐ŸŒฑ๐ŸŒฑ๐ŸŒฑ๐ŸŒฑ


Jawaban

โœOleh: Ustadzah Nurdiana

ูˆ ุนู„ูŠูƒู…  ุงู„ุณู„ุงู…  ูˆ  ุฑุญู…ุฉ  ุงู„ู„ู‡  ูˆ  ุจุฑูƒุงุชู‡ ุŒ

Pada prinsipnya berbohong atau berkata dusta atau berperilaku tidak jujur dilarang dalam Islam. Al Quran dan al hadits secara tegas mencela mereka yang suka berbohong.
Al Quran menganggap berbohong adalah perilaku orang yang tidak beriman.

ุฅู†ู…ุง ูŠูุชุฑูŠ ุงู„ูƒุฐุจ ุงู„ุฐูŠู† ู„ุง ูŠุคู…ู†ูˆู† ุจุขูŠุงุช ุงู„ู„ู‡ ูˆุฃูˆู„ุฆูƒ ู‡ู… ุงู„ูƒุงุฐุจูˆู†

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong.”
(QS An Nahl (16) : 105)

Rasulullah menegaskan haramnya berdusta dan menjadi salah satu tanda orang munafik:

ุขูŠุฉ ุงู„ู…ู†ุงูู‚ ุซู„ุงุซุฉ : ุฅุฐุง ุญุฏุซ ูƒุฐุจ , ูˆุฅุฐุง ูˆุนุฏ ุฃุฎู„ู , ูˆุฅุฐุง ุงุคุชู…ู† ุฎุงู†

“Tanda orang munafik ada tiga: berkata bohong, ingkar janji, mengkhianati amanah.”
(HR Bukhari & Muslim).

KAPAN BOLEH DUSTA

Ada saat dan kondisi tertentu di mana berbohong itu dibolehkan. Yaitu, di saat terpaksa dan dalam situasi darurat.

ู…ู† ูƒูุฑ ุจุงู„ู„ู‡ ุจุนุฏ ุฅูŠู…ุงู†ู‡ ุฅู„ุง ู…ู† ุฃูƒุฑู‡ ูˆู‚ู„ุจู‡ ู…ุทู…ุฆู† ุจุงู„ุฅูŠู…ุงู†. ูˆู„ูƒู† ู…ู† ุดุฑุญ ุจุงู„ูƒูุฑ ุตุฏุฑุงู‹ ูุนู„ูŠู‡ู… ุบุถุจ ู…ู† ุงู„ู„ู‡ ูˆู„ู‡ู… ุนุฐุงุจ ุนุธูŠู…

“Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar.”
(QS An Nahl (16) : 106)

BOLEH BOHONG DALAM 3 (TIGA) PERKARA

Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin jilid IV/284 mengutip sebuah hadits Nabi yang membolehkan seseorang berdusta dalam 3 (tiga) perkara:

ู…ุง ุณู…ุนุช ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูŠุฑุฎุต ูู‰ ุดุฆ ู…ู† ุงู„ูƒุฐุจ ุฅู„ุง ู‚ู‰ ุซู„ุงุซ: ุงู„ุฑุฌู„ ูŠู‚ูˆู„ ุงู„ู‚ูˆู„ ูŠุฑูŠุฏ ุจู‡ ุงู„ุตู„ุงุญุŒ ูˆุงู„ุฑุฌู„ ูŠู‚ูˆู„ ุงู„ู‚ูˆู„ ูู‰ ุงู„ุญุฑุจุŒ ูˆุงู„ุฑุฌู„ ูŠุญุฏุซ ุงู…ุฑุฃุชู‡ุŒ ูˆุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุชุญุฏุซ ุฒูˆุฌู‡ุง

“Rasulullah tidak mentolerir suatu kebohongan kecuali dalam tiga perkaran: (a) untuk kebaikan; (b) dalam keadaan perang; (c) suami membohongi istri dan istri membohongi suami (demi menyenangkan pasangannya).”

Dalam hadits lain yang serupa dikatakan

ูƒู„ ุงู„ูƒุฐุจ ูŠูŒูƒุชุจ ุนู„ู‰ ุฅุจู† ุขุฏู… ู„ุง ู…ุญุงู„ุฉ ุฅู„ุง ุฃู† ูŠูƒุฐุจ ุงู„ุฑุฌู„ ูู‰ ุงู„ุญุฑุจ ูุฅู† ุงู„ุญุฑุจ ุฎุฏุนุฉ ุฃูˆ ูŠูƒูˆู† ุจูŠู† ุงู„ุฑุฌู„ูŠู† ุดุญู†ุงุก ููŠุตู„ุญ ุจูŠู†ู‡ู…ุง ุฃูˆ ูŠุญุฏุซ ุงู…ุฑุฃุชู‡ ููŠุฑุถูŠู‡ุง

“Setiap kebohongan itu terlarang bagi anak cucu Adam kecuali (a) dalam peperangan. Karena peperangan adalah tipu daya. (b) menjadi juru damai di antara dua orang yang sedang bertikai; (c) suami berbohong untuk menyenangkan istri.”

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan maksud hadits ini:

ูˆูŽุฃูŽู…ูŽู‘ุง ูƒูŽุฐูุจู‡ ู„ูุฒูŽูˆู’ุฌูŽุชูู‡ู ูˆูŽูƒูŽุฐูุจู‡ูŽุง ู„ูŽู‡ู : ููŽุงู„ู’ู…ูุฑูŽุงุฏ ุจูู‡ู ูููŠ ุฅูุธู’ู‡ูŽุงุฑ ุงู„ู’ูˆูุฏู‘ ุŒ ูˆูŽุงู„ู’ูˆูŽุนู’ุฏ ุจูู…ูŽุง ู„ูŽุง ูŠูŽู„ู’ุฒูŽู… ุŒ ูˆูŽู†ูŽุญู’ูˆ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุ› ููŽุฃูŽู…ูŽู‘ุง ุงู„ู’ู…ูุฎูŽุงุฏูŽุนูŽุฉ ูููŠ ู…ูŽู†ู’ุน ู…ูŽุง ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฃูŽูˆู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง , ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽุฎู’ุฐ ู…ูŽุง ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู„ูŽู‡ู ุฃูŽูˆู’ ู„ูŽู‡ูŽุง : ููŽู‡ููˆูŽ ุญูŽุฑูŽุงู… ุจูุฅูุฌู’ู…ูŽุงุนู ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู†ูŽ . ูˆูŽุงูŽู„ู„ูŽู‘ู‡ ุฃูŽุนู’ู„ูŽู…

“Adapun bohongnya suami pada istri dan bohongnya istri pada suami maka yang dimaksud adalah dalam menampakkan rasa sayang, dan berjanji yang tidak wajib, dan yang semacam itu. Adapun berbohong suami karena tidak bisa memenuhi kewajibannya atau bohongnya istri karena meninggalkan kewajibannya atau mengambil hak yang bukan milik suami atau istri maka itu haram menurut kesepakatan ulama (ijmak).”

KESIMPULAN.

Memiliki dan menumbuhkan sifat jujur wajib bagi setiap muslim karena jujur merupakan sifat yang membedakan antara mukmin dan munafiq.

Dan hukum berbohong adalah
1. Haram yaitu melakukan kebohongan yang tidak berguna
2. Makruh, untuk mendamaikan dua orang yang berselisih.
3. Mubah, dalam hal cumbu rayu suami istri.
4. Sunnah, dalam peperangan antara muslim dan kafir.
5, wajib,untuk menyelamatkan jiwa seseorang.

Allah maha teliti hitungannya dan tidak dzolim kepada hambanya, jd kalau seseorang melakukan dosa kecil maka Allah akan mencatatnya sbg dosa kecil dan bila melakukan dosa besar akan di catat sebagai dosa besar, yang harus di garis bawahi *Tumpukan dosa kecil akhirnya bisa bergulir seperti bola salju dan menjadi tumpukan dosa besar.*  Oleh karena itu jangan pernah meremehkan dusta/ dosa, sekecil apapun sebaiknya di hindari dan selalu waspada agar tidak terjatuh pada kondisi yang memberatkan diri kita.

Wallahu a’lam.

๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ๐ŸŒพ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

2 COMMENTS

  1. Kalau misalnya berbohong untu kebaikan orang misal kita berbohong kepada orang terhadap suatu hal tapi jika berkata jujur maka orang tersebut kemungkinan dapat lalai dari solatnya aktivitasnya dll…itu bagaimana hukumnya?

  2. Kalau misalnya berbohong untu kebaikan orang misal kita berbohong kepada orang terhadap suatu hal tapi jika berkata jujur maka orang tersebut kemungkinan dapat lalai dari solatnya aktivitasnya dll…itu bagaimana hukumnya?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here