Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Hukum Menjual Beras Campuran

Pertanyaa

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة

Ustadz… Saya mau bertanya, bolehkah seorang pedagang beras mencampurkan beras yang berbeda dalam rangka membuat varian harga yang berbeda-beda. Misalkan jika beras pertama harganya 13000 perkilo dan beras kedua harganya 14000 perkilo. Lalu pedagang itu membuat campuran dari keduanya agar bisa menjual varian harga 13500. Bagaimana Ustadz?
Dan apakah bisa berlaku juga pada ketan, telur, tepung dan lainnya yang seperti itu?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة

Menjual beras campuran yang berbeda harga tentu berbeda kualitas pula. Hal ini dirinci sbb:

– Jika si pedagang memberitahu ke para pembeli bahwa itu beras campuran antara ini dan itu, ada kejujuran dan keterbukaan, maka itu boleh. Sehingga pembeli bisa dengan leluasa mengambil keputusan jadi beli atau tidak.

– Jika si pedagang menyembunyikan hal tsb, tidak terbuka, tidak jujur, maka ini terlarang. Ini adalah tadlis dan ghisy, yaitu penggelapan dan penipuan, dan jauh dari keberkahan.

عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا.

(رواه البخاري ومسلم)

Dari Hakim bin Hizam, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

Penjual dan pembeli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan, maka transaksi mereka akan diberkahi. Namun, jika mereka berdusta dan menyembunyikan, maka keberkahan transaksi itu akan dihapus. (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)

Hadits lainnya:

ومن غشنا فليس منا

Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami.(HR. Muslim No. 101)

Wallahu A’lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *