Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
Ustadz… Saya mau bertanya, saya bekerja di bagian farmasi atau tentang obat-obatan , ada salah satu teman saya meminta tolong kepada saya untuk bisa membelikan obat yang di gunakan untuk menggugurkan kandungan dan saya malah memberikan obat vitamin penguat kandungan tanpa teman saya ketahui, apakah di posisi ini saya berdosa karena sudah membohongi teman saya?
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة
Bismillahirrahmanirrahim..
Sudah sama-sama diketahui, bahwa bohong atau dusta adalah salah satu akhlak tercela dan dosa besar. Dalam hadits shahih:
وَإِنَّ الكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الفُجُورِ ، وَإِنَّ الفُجُورَ يَهدِي إِلَى النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتَبَ عِنْدَ الله كَذَّاباً
“Dan sesungguhnya berdusta itu menjerumuskan kepada kebururukan/durhaka dan sesungguhnya keburukan/durhaka itu membawa kepada neraka dan sesungguhnya seseorang itu benar-benar berdusta sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang pendusta.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata:
مَا كَانَ خُلُقٌ أَبْغَضَ إِلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْكَذِبِ
“Tidak ada akhlak yang lebih dibenci oleh para sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dibanding berbohong.” (H.R. Ahmad, 42/101. Shahih)
Bahkan dusta menjadi salah satu ciri-ciri zahir orang munafiq, sebagaimana hadits yang terkanal:
آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafiq itu ada tiga: jika bicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika diberikan amanah dia berkhianat.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Namun demikian, ada keadaan dimana berbohong itu dibolehkan. Keadaan itu adalah:
1. Saat berperang
Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
فَإِنَّ الْحَرْبَ خَدْعَةٌ
“Maka sesungguhnya perang itu tipu daya.” (H.R. Muttafaq ‘Alaihi)
2. Mendamaikan saudara sesama muslim yang bertengkar
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِي خَيْرًا
“Bukan kategori berbohong orang yang mendamaikan manusia, dan dia berkata baik dan dengannya dia membina kebaikan.” (HR. Muslim no. 2605)
3. Berbohong suami kepada istri, atau kebalikannya, untuk menjaga perasaannya.
Istri masaknya kurang enak, tapi suami mengatakan enak. Suami belikan sepatu buat istri yang “aneh”, istri katakan bagus dan sangat suka.
Imam Muslim menyebutkan dalam Shahih Muslim:
قال بن شهاب ولم أسمع يرخص في شيء مما يقول الناس كذب إلا في ثلاث الحرب والإصلاح بين الناس وحديث الرجل امرأته وحديث المرأة زوجها
Ibnu Syihab berkata: “Aku belum pernah mendengar adanya keringanan sedikit pun dari dustanya manusia kecuali pada tiga hal:
1. Perang,
2. Dusta untuk mendamaikan manusia,
3. Dustanya suami ke istrinya, dan dustanya istri ke suaminya. (Shahih Muslim no. 2605)
4. Berbohong untuk melindungi nyawa seorang muslim, atau orang shalih yang difitnah dan ingin dicelakai, atau dibunuh.
Ada uraian bagus dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, kata beliau:
فنقول : الكلام وسيلة إلى المقاصد
Kami katakan bahwa perkataan itu adalah sarana dari maksud dan tujuan:
1- فكل مقصود محمود يمكن التوصل إليه بالصدق والكذب جميعاً : فالكذب فيه حرام
Maka semua maksud yang terpuji yang mungkin bisa diraih dengan jujur dan bohong sekaligus, maka berbohong dalam keadaan itu haram.
2- وإن أمكن التوصل إليه بالكذب دون الصدق : فالكذب فيه مباح إن كان تحصيل ذلك القصد مباحاً
Jika kemungkinan mendapatkan tujuan baik itu hanya dengan berbohong tidak bisa dengan jujur, maka saat itu bohong menjadi boleh.
3- وواجب إن كان المقصود واجباً ، كما أن عصمة دم المسلم واجبة ، فمهما كان في الصدق سفك دم امرئ مسلم قد اختفى من ظالم فالكذب فيه واجب
Dan yang wajib jika tujuannya pada hal yang wajib, seperti melindungi darah (nyawa) seorang muslim, maka jika jujur justru membuat tertumpah darah seorang muslim maka sembunyikan dari orang zhalim, saat itu wajib berbohong. (Fatawa Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 154955)
Apa yang ditanyakan oleh saudara penanya adalah termasuk bohong jenis ini yaitu berbohong untuk melindungi nyawa manusia yaitu bayi yang ingin digugurkan tanpa alasan syar’i oleh ibunya sendiri.
Demikian. Wallahu a’lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130