Batalkah Salat Ketika Mengucapkan Kalimat dalam Salat Selain Kalimat Salat?

0
115

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya,
Saat shalat Maghrib pada duduk tasyahud awal (rakaat #2), (rupanya Imam khilaf) Imam takbir dan sujud maka makmum mengingatkan “Subhanallah” .. dan imampun kembali duduk kembali beberapa saat, tiba-tiba salah satu makmum ada yang mengatakan “berdiri” .. beberapa saat imampun takbir untuk berdiri lalu menyelesaikan 1 rakaat kemudian sujud sahwi sebelum salam kemudian salam.
Pertanyaannya Sahkah shalat makmum yang mengingatkan dengan perkataan “berdiri” ?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Makmum tersebut telah melakukan perkataan kalamun naas (ucapan manusia di luar shalat) secara sengaja, tapi karena maksud dia untuk memperbaiki atau meralat shalat maka itu tidak membatalkan. Tapi dia telah menyelisihi sunnah, sebab Sunnahnya dengan subhanallah, bukan dengan teriakan “berdiri”.

Imam Ibnul Mundzir mengatakan:

وأجمَعوا على أنَّ مَن تكلَّم في صلاتِه عامدًا، وهو لا يُريد إصلاحَ شيءٍ من أمرها، أنَّ صلاتَه فاسدةٌ

Telah ijma bahwa siapa yg bicara di dalam shalat secara sengaja, dan dia tidak bermaksud memperbaiki shalat, maka shalatnya rusak (batal). (Al Ijma’, hal. 39)

Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here