Melanggar Kebijaksanaan Pemerintah dan MUI disaat Pandemi

0
155

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, ketika seseorang melanggar kebijaksanaan Pemerintah dan MUI disaat Pandemi (Yang pemahaman saya mentaati sebagai konsekwensi Taat pada Allah dan Rasulnya), lalu yang bersangkutan terpapar Covid 19 hingga meninggal. Apakah yang bersangkutan tetap mendapatkan Pahala Jihad ?

Ini kami tanyakan mengingat belum ada kebijakan untuk melaksanakan Shalat Terawih, walaupun trend Positif Covid sudah sangat menurun

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Hal ini tidak bisa dipukul rata di masing-masing daerah. Jika dia tinggal di daerah masih merah, dan dia sudah menjalankan protokol dengan baik tapi kena juga, lalu dia bersabar atas penderitaannya dan wafat setelahnya, semoga Allah Ta’ala berikan pahala Husnul Khatimah baginya.

Bagi orang yang cuek, tidak peduli protokol, justru “melawan” dan mengejek orang-orang yang memperingatkan dia, dan akhirnya dia kena juga, maka ini kesalahannya sendiri karena sikapnya itu.

Imam Sahl bin Abdillah at Tustari Rahimahullah mengatakan:

مَنْ طَعَنَ فِي الْحَرَكَةِ – يَعْنِي فِي السَّعْيِ وَالْكَسْبِ – فَقَدْ طَعَنَ فِي السُّنَّةِ، وَمَنْ طَعَنَ فِي التَّوَكُّلِ، فَقَدْ طَعَنَ فِي الْإِيمَانِ، فَالتَّوَكُّلُ حَالُ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَالْكَسْبُ سُنَّتُهُ، فَمَنْ عَمِلَ عَلَى حَالِهِ، فَلَا يَتْرُكَنَّ سُنَّتَهُ

Orang yang mencela sebab dan usaha maka dia telah mencela sunnah. Orang yang mencela tawakkal maka dia telah mencela keimanan.

Tawakkal itu adalah keadaannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan berusaha itu adalah sunnahnya. Siapa yang beramal berdasar keadaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka janganlah dia tinggalkan sunnahnya.

(Imam Ibnu Rajab al Hambali, Jaami’ al ‘Ulum wal Hikam, 2/498)

Syaikh Yusuf Al Qaradhawi Hafizhahullah mengatakan:

وأجمع القوم على أن التوكل لا ينافي القيام بالأسباب. فلا يصح التوكل إلا مع القيام بها، وإلا فهو بطالة وتوكل فاسد

Segolongan kaum telah sepakat bahwa tawakkal tidaklah menafikan sebab (usaha), dan TIDAK SAH tawakkal tanpa dibarengi usaha. Jika tidak ada usaha, maka tawakkal yang sia-sia (baththaalah) dan cacat.

(At Tawakkal, Hal. 10)

Namun, jika dia seorang muslim maka tentunya kita mendoakan kebaikan pula baginya semoga Allah Ta’ala mengampuni kesalahannya..

Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here