Ibu Atau Istri Dulu?

0
126

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah. manakah yang harus didahulukan antara istri atau ortu ??


Jawaban

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Suami setelah menikah memang memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar. Diantaranya adalah peranan dan tanggung jawab nya kepada istrinya. Karena seorang istri apabila sudah menikah maka sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab suami. Berbeda dengan seorang suami, suami walaupun sudah menikah ia tetap berkewajiban untuk menafkahi orang tuanya. Karena orang tua adalah tanggung jawab anak laki-laki (suami). 

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah ﷺ:

Artinya: “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab: “Suaminya” (apabila sudah menikah). Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya lagi: “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab: “Ibunya”. (HR. Muslim)

Dari hadis tersebut jelas bahwa ibu adalah tanggung jawab anak laki-laki (suami).  Namun yang terjadi sekarang adalah berbeda, disaat suami sudah menikah maka sepenuhnya dia dimiliki oleh istri. Padahal masih ada orang tuanya yang wajib ia nafkahi. 

Nah, yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah, siapa yang lebih didahulukan suami, ibu ataukah istri?

Dari hadis diatas telah disebutkan bahwa yang berhak terhadap seorang laki-laki adalah ibunya. Namun bukan berarti seorang suami  bebas menelantarkan istri demi seorang ibu. Itu salah, karena Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam islam, kedua-duanya harus diutamakan dan dimuliakan. 

Seorang suami yang shaleh dia akan membimbing istrinya untuk beriman kepada Allah serta tunduk dan patuh kepada suami. Dan seorang istri yang shalehah dia akan tunduk kepada suaminya. Artinya untuk membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah seorang istri harus membantu suaminya untuk menjalankan ketaatan kepada Allah. Salah satunya adalah membantu dia untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Bukan malah kita menghalangi dia agar dia melupakan orang tuanya.

Wallahu a’lam.


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here