Uang Hasilnya, Halal kah??

0
70

Assalamu’alaikum ustadz/ah…
1⃣Mau tanya tentang mencegat kafilah dagang dalam konteks kekinian,
apakah sama dengan membeli cabe pada petani cabe yg ingin menjual dgn menumpangi mobil angkot.si pembeli membelinya secara grosir ketika mobil yg di tumpangi berhenti sebelum sampai pasar… si penjual pun ridho dgn harga yg di tawarkan si pembeli.
nah,, si pembeli tadi bermaksud utk menjual kembali di pasar secara ecer

2⃣Saya bergabung dlm sebuah lembaga, dan mendapat tagihan tunggakan iuran koperasi yg menurut saya berat. Padahal saya tidak pernah ingin ataupun membuat perjanjian ‘hitam diatas putih’ dgn pihak lembaga tersebut untuk bergabung sebagai anggota koperasinya. Seolah2 saya sudah berhutang.
Pihak lembaga mewajibkan anggota u masuk anggota koperasi walaupun mereka tdk setuju dan tsb dan memotong gaji saya setiap bulannya
Apakah itu termasuk hutang?
🅰2⃣1⃣

Jawaban
———-

‌و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

1⃣Mencegat kafilah dagang dalam konteks kekinian lebih mirip dgn para tengkulak yg “mencegat” para petani langsung dari sawah ladangnya, terlebih ketika petani tdk punya pilihan lain kecuali menjual kepada tengkulak tsb, karena misalnya sudah di kasih DP atau diberikan pinjaman dulu seblumnya oleh para tengkulak. Adapun pedagang yg dicegat di jalan, namun terjadi tawar menawar dan petani tahu persis berapa harga cabe tsb di pasar, lalu sepakat dgn harga yg ditawarkan, maka boleh saja. Poin penting dalam larangan mencegat kafilah dagang adalah karena petani tdk tahu harga pasar, lalu dicegat di tengah jalan dan dikelabui harga pasar dgn harga fiktif lalu ia menjualnya jauh di bawah harga pasar.
Wallahu A’lam

2⃣Jika masuk lembaga tsb memang dipersyaratkan harus menjadi anggota koperasinya dan kita menyetujuinya, maka menjadi keharusan. Dan pembayaran yg belum dibayarkan bisa menjadi hutang. Namun dalam hal tidak ada persyaratan seperti itu, maka menjadi anggota koperasinya menjadi tdk wajib dan seharusnya tdk menjadi hutang

Wallahu a’lam.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh: manis.id

📲Sebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram: @majelismanis
🖥 Fans Page: @majelismanis
📮 Twitter: @majelismanis
📸 Instagram: @majelismanis
🕹 Play Store
📱 Join Grup WA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here