Bagaimana Kondisi Shalat Zaman Dahulu Saat Terjadi Wabah

0
23

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, wabah tho’un pada zaman dulu kan lebih ganas dari pada covid yang kalau pagi kena sorenya meninggal.
Pada zaman itu apakah ada pemberlakuan larangan shalat di masjid kah? Atau tata cara shalat menurut WHO ?
Apakah pada zaman itu shaff shalat di masjid masih rapat dan lurus ?

Lalu kenapa zaman covid sekarang yang tidak lebih berbahaya dari wabah tho’un namun masjid di tutup, shaff shalat pun renggang?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Di zaman nabi, di Mekkah dan Madinah, tidak pernah terjadi Tha’un. Sehingga masjid dan jamaah shalat aman-aman saja, kota ini terlindung dari Tha’un.

Sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada pintu gerbang kota MADINAH ada para malaikat (yang menjaganya) sehingga THA’UN dan Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat memasukinya”. (HR. Bukhari no. 1880 dan Muslim no. 1379)

Imam Ibnu Qutaibah Rahimahullah mengatakan:

أن مكة والمدينة لم يقع بهما طاعون قط

Bahwa Mekkah dan Madinah, tidak pernah terjadi Tha’un sama sekali. (Imam An Nawawi, Al Adzkar, Hal. 139)

Jadi, kalo pertanyaannya bagaimana kondisi shalat di masa itu? Ya seperti biasa, tidak ada larangan-larangan ke masjid, karena tidak pernah mengalami.

– Pernah terjadi tha’un di masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di tahun 6 Hijriyah, tapi jauh yaitu di MADAIN. Saat itu masih Majusi, baru dikuasai Islam di masa Khalifah Umar.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengutip dari Abul Hasan al Madaini Rahimahullah:

طاعون شيرويه بالمدائن في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم سنة ستّ من الهجرة

Pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yaitu tahun enam hijriyah terjadi tha’un syiruyah di Madain. (Imam An Nawawi, Al Adzkar, hal. 138)

– Wabah di Madinah pernah terjadi di masa Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu, tapi BUKAN THA’UN (HR. Bukhari no. 2643, dari Abu al Aswad), sebab tha’un mustahil masuk ke Madinah sebagaimana hadits di atas.

– Tidak ada shalat madzhab WHO, atau mengikuti aturan WHO, para ulama yang memfatwakan shalat merenggangkan shaf atau masker, sudah mengkajinya berdasarkan dalil, kaidah fiqih, dan sisi lainnya. Tidak dipengaruhi oleh madzhab WHO sebagaimana ejekan sebagian orang terhadap fatwa tsb.

– Masjid di tutup atau tetap buka, sifatnya ijtihadiyah. Bisa salah dan bisa benar. Seperti yang saya sebutkan dalam beberapa jawaban sebelumnya, dalam sejarah penutupan masjid pernah terjadi, walau sejarah bukan dalil, tapi paling tidak para ulama di zaman itu pun mengetahui penutupan masjid tsb. Di zaman lainnya, pernah juga wabah terjadi masjid justru dibuka dan menjadi tempat untuk berkumpul untuk tilawah, mereka sedekah, membaca Shahih Bukhari, dst, sampai wabah hilang. Ini pun juga ada dalam sejarah. Sebagaimana diceritakan dalam kitab-kitab sejarah.

– Covid 19 saat ini walau bukan Tha’un, karena Covid-19 sudah masuk ke Madinah,.. Tetap dia bukan hal yang biasa saja. Sebab, sudah membunuh 4jt jiwa dari 185jt kasus di dunia.

Tentang shalat merenggangkan shaf sudah beberapa kali bahas di sini, mungkin bisa discroll..

Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here