Sidang Pemakzulan, Parlamen Kedua, İstanbul
5 Oktober 1908
Setelah keluar fatwa Syehul İslam pesanan dari parlemen untuk menuduh sultan mendalangi kerusuhan, maka sidang memutuskan untuk menurunkan Abdul Hamid II sebagai khalifah.
Baik başbakan (perdana menteri) Tevfik Paşa, ketua parlemen Said Paşa, maupun panglima Hareket Ordusu (balatentara CUP) Mahmud Şevket Paşa tidak ada yang berani menyampaikan keputusan sidang langsung kepada sultan. _Dengan segenap kekuasaan yang ada pada mereka ternyata jabatan kekhilafahan yang sudah dibuat tak berdaya masih menyimpan aura kehormatan._
Mereka mengutus Emanuel Karasu, Aram, Esad Toptani, Arif Hikmet (mantan ajudan sultan dari angkatan laut), dan seorang juru tulis wakil parlemen dari Salonika untuk menghadap sultan. Ketika sampai di istana Çırağan, sultan menyambut mereka dengan ucapan:
“Apakah parlemen tidak dapat mengirimkan orang yang lebih baik daripada seorang Yahudi, Armenia, Albania, dan seorang yang tidak tahu cara berterima-kasih untuk menyampaikan eksekusi pemakzulan atas sultan Turki Utsmani dan khalifah Kaum Muslimin?”
Semua terdiam!
Sekarang ini, untuk memilih seorang gubernur di negeri Muslim saja kita sulit sekali bersepakat dan masih banyak muslim yang berharap kebaikan hakiki datang dari luar ummah.
Depok, pagi masih mendung setelah 108 tahun (5 Oktober 2016)
Pemateri: Ustadz Agung Waspodo, SE, MPP