Bagaimana Hukum Jual Barang Ilegal??

0
63

🎀Ustadzah Menjawab🎀
💐Ustadzah Novria, S.Si

📆Rabu, 1 Juni 2016M
                25 Sya’ban 1437H
🌿🌺🍁🌻🍄🌼🌷🌹

Assalamualaikum ustadz/ah.., saya mau nanya bagaimana hukum menjual atau transaksi gula ilegal?
Terimakasih. Member A34.

Jawaban
————-

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Secara umum barang ilegal timbul karena adanya larangan atau pembatasan barang2 tertentu dr pemerintah karena berbagai macam hal. Misalnya pajak, izin usaha dll..

Ditemukan beberapa hadits Nabi yang menjelaskan transaksi jual beli yang masuk dalam kategori dilarang untuk dipraktekan.

_Beberapa transaksi jual beli yang dilarang dalam Islam di antaranya adalah:_

1. ba’i al-gharar (jual-beli yang mengandung unsur ketidakjelasan, *ba’i al-ma’dum* (transaksi jual-beli yang objek barangnya tidak ada), *ba’i najasy*(jual-beli yang ada unsur penipuan dengan menciptakan rekayasa permintaan palsu)

2. talaqqi rukban (transaksi jual-beli yang menciptakan tidak lengkapnya informasi di pasar karena penjualnya dihadang di tengah jalan), transaksi jual-beli pada objek yang diharamkan, dll.

_Praktek jual beli Ilegal dilarang karena :_

1. transaksi yang ilegal karena barang ilegal adalah barang yang statusnya tidak diakui di pasar. Barang-barang diselundupkan agar tidak kena bea-cukai.

2. transaksi ilegal akan mengganggu keseimbangan pasar karena harganya lebih murah dari barang yang legal.

Rasulullah SAW melarang bentuk transaksi yang berakibat pada terganggunya mekanisme pasar.

Dari sisi penawaran (supply) kondisi harga pasar akan terganggu. Hal ini sama dengan model transaksi talaqqi rukban yang dilarang oleh Rasulullah SAW karena efeknya sama-sama mempengaruhi mekanisme pasar.

3. ajaran Islam memberikan panduan bagi umatnya untuk menggunakan barang dan produk yang halal. Produk ilegal tidak jelas (gharar) asal-usulnya. Bisa jadi, produk ilegal berasal dari praktek yang dilarang dalam Islam, seperti hasil pencurian.

Jadi, jual-beli barang ilegal sebaiknya dihindari karena alasan di atas, di samping kegiatan melawan undang-undang dan peraturan pemerintah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

🌿🌺🍁🌻🍄🌼🌷🌹

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

💼Sebarkan! Raih Bahagia….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here