Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Uang Umat di Bank Hilang, Tanggung Jawab Siapa?

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, ketika uang umat yang disimpan di bank tiba-tiba hilang ketika mau diambil, apakah pengelola dana umat itu harus mengganti dana yang hilang tersebut?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Institusi tersebut yaitu bank, yang bertanggungjawab atas kehilangan uang nasabah. Sebab, mereka yang membuatnya hilang.

Allah Ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفۡسِۭ بِمَا كَسَبَتۡ رَهِينَةٌ

Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. (QS. Al-Muddatstsir : 38)

Hanya saja pihak yang diberikan amanah untuk mengurus hendaknya melakukan pengawalan atas hal itu, sejauh kemampuannya agar uang tersebut kembali lagi kepada pemiliknya.

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *