Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
Ustadz…
Izin bertanya.
Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa istri itu adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.
Yang tafsirannya:
Suami istri itu untuk menjaga rahasia aib atau kekurangan pasangannya.
Pertanyaannya, kapan seorang istri atau suami dikatakan boleh menceritakan aib pasangannya?
Bagaimana batasannya?
🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة
Secara umum, membuka aib sesama muslim adalah terlarang, termasuk aib suami/istri. Di anjurkan untuk menutup aib, sebagaimana hadits:
ومن ستر مسلما ستره الله يوم القيامة
Siapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan tutup aib dia pada hari kiamat. (HR. Muslim)
Namun, ada kondisi diperkenankan membuka aib jika memang mengharuskan seperti itu atau adanya maslahat. Hal ini dibahas rinci oleh Imam An Nawawi dalam Riyadhushshalihin-nya.
Misalnya:
– Dalam rangka konsultasi. Seorang istri menceritakan penyakit suaminya, atau kebalikannya, ke dokter untuk dicari penyembuhannya. Penyakit tersebut adalah aib, misal HIV, atau penyakit kulit dibagian tubuh tertentu, yang biasanya manusia malu jika diketahui orang banyak.
– Dalam rangka mengadukan kezaliman. Misal, istri yang mengadukan kezaliman suami, atau kebalikannya, ke orang tuanya atau ke hakim untuk dicarikan solusi dan keputusannya.
Jadi, bukan penceritaan yang didasari oleh hawa nafsu atau emosi semata.
Demikian. Wallahu A’lam.
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow Media Sosial MANIS :
IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
FB: http://fb.com/majelismanis
TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130





