Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, kalau kita haid, pagi sudah mandi besar terus ke kantor, ternyata siang haid lagi, jadi tidak bisa shalat dzuhur dan ashar, mandi besar lagi jelang maghrib, bagaimana dengan keadaan seperti itu?
A_43
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃
Jawaban
Oleh: Ustadzah Ida Faridah
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Darah haid keluar paling sedikit selama tiga hari tiga malam dan paling banyak 15 hari dan yang sedang selama 7 hari. Dalam hal ini bukan berarti harus keluar terus menerus tanpa ada hentinya selama masa-masa tersebut. Tapi bila darah terasa mulai keluar, sesudah itu reda, kemudian keluar lagi, maka semuanya d anggap haid
Haid untuk setiap orang masanya berbeda, ketika seorang perempuan haid harus memperhatikan kebiasaan dia haid, jika tiap bulan dia haid selama tujuh hari, maka walaupun darah haid itu berhenti tunggu sampai hari biasa dia bersuci
“Berhentinya darah yang kurang dari sehari bukan merupakan keaadaan suci kecuali jika si wanita mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa ia suci. Misalnya, berhentinya darah tersebut pada akhir masa kebiasaannya atau ia melihat lendir putih.” (Al-Mughni, Juz 1, hal. 355)
Wallahu A’lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812