Membaca Sirr dalam Shalat Jenazah

0
259

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

๐Ÿ“ Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

Menurut madzhab Syafii, cara bacaan yang sunnah dalam shalat Jenazah adalah sirr atau pelan, sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syairazi (w. 476 H) di dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi. Sunnahnya bacaan sirr dalam shalat jenazah ini lebih kuat lagi jika ia dilakukan di waktu siang. Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam al-Majmuโ€™ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan: โ€œDan para ulama juga sepakat tentang disirrkannya bacaan dalam shalat siang.โ€

Adapun yang menjadi perbedaan dalam hal ini adalah ketika shalat Jenazah tersebut dilaksanakan pada malam hari. Maka dalam hal ini terdapat dua pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa ia tetap dibaca sirr walaupun dilakukan pada malam hari. Pendapat inilah yang menurut Imam an-Nawawi dianggap sebagai pendapat yang paling shahih. Sementara pendapat kedua mengatakan bahwa jika shalat Jenazah dilakukan pada malam hari maka bacaannya disunnahkan untuk dijahrkan.

Di antara dalil disirrkannya bacaan al-Qur’an di dalam shalat jenazah adalah riwayat dari Abu Umamah ra.-sebagaimana dapat kita temukan di dalam Sunan an-Nasa’i-yang mengatakan: โ€œSunnah ketika menshalatkan jenazah adalah membaca Ummul Kitab (surah al-Fatihah) pada takbir pertama dengan pelan, kemudian bertakbir tiga kali, dan mengucapkan salam di akhirnya.โ€ Di samping itu, menurut Imam an Nawawi, disirrkannya bacaan al-Fatihah dalam shalat jenazah diqiyaskan kepada bacaan doa di dalamnya yang juga dibaca sirr.

Adapun di antara dalil yang menjadi dasar sunnahnya membaca jahr dalam shalat jenazah di malam hari adalah riwayat dari Saโ€™id ibn Abi Saโ€™id-sebagaimana disampaikan oleh Imam asy-Syafiโ€™i (w. 204 H) di dalam Musnad-nya yang mengatakan: โ€œAku mendengar Ibn โ€˜Abbas menjahrkan bacaan Fatihatul Kitab (surah al-Fatihah) dalam shalat jenazah. Beliau kemudian mengatakan: โ€œAku melakukannya agar kalian mengetahui bahwa hal itu adalah sunnah.โ€

Wallahul Muwaffiq ilaa aqwamith thoriiq

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here