Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Makan Makanan Mengandung Babi Tanpa Disadari

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, saya diberi makanan oleh bos di tempat bekerja, setelah habis setengah saya diberi tahu rekan kerja ternyata makanannya mengandung minyak babi, apakah saya berdosa ustad?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillah wal hamdulillah, amma ba’du.

Seseorang tidak dicatat sebagai perbuatan dosa yang dia lakukan dalam keadaan tidak sengaja atau tidak tahu, lupa atau dipaksa. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika dia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” (HR. Ibnu Majah)

Ada dua point penting lainnya dalam masalah ini;

Pertama; Jika seseorang menerima makanan dari non muslim dan dia pastikan makanan tersebut halal, seperti makanan kering yang ada label halalnya atau kita ketahui langsung bahwa makanan itu halal, maka dia boleh dimakan. Adapun jika tidak dipastikan halalnya, namun juga tidak dipastikan keharamannya, maka lebih hati-hati jika kita tinggalkan makanan tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmizi)

Kedua; Orang yang mengetahui suatu makanan tidak halal, maka dia tidak boleh membiarkan begitu saja orang lain memakannya tanpa memberitahunya. Maka, jika ada rekan kerja yang tahu bahwa makanan tersebut mengandung babi, lalu dia biarkan rekannya memakannya tanpa memberitahunya, hal ini jelas keliru. Kecuali jika rekannya pun awalnya tidak mengetahui hal tersebut.

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *