πΏπΊπππΌππ·πΉ
π Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I
Banyak cara untuk menamatkan Al Qur’an. Yang paling populer adalah 30 hari atau 7 hari. Pembagian teks Al Qur’an ke dalam 30 juz adalah sesuai bilangan hari dalam satu bulan. Namun, jika ingin menamatkan Al Qur’an dalam satu minggu, lihatlah tanda manzil yang ada, misalnya, dalam Mushafal Al Qur’an Standar Indonesia.
Di kalangan para penghafal Al Qur’an, cara menamatkan bacaan Al Qur’an dalam tujuh hari itu sering disebut Fami bi Syauqin. Arti harfiahnya, “bibirku selalu rindu (membaca Qur’an)β. Istilah tersebut terdiri atas rangkaian tujuh huruf, fa, mim, ya, ba, syin, wau, dan qaf yang menandai masing masing kelompok.
1. Faβ adalah Surah al Fatihah sampai akhir Surah an Nisa (hizb/manzil 1)
2. Mim adalah Surah aI Ma’idah sampai akhir Surah at Taubah (hizb/manzil 2)
3. Ya’ adalah Surah Yunus sampai akhir Surah an Nahl (bizb/manzil 3)
4. Baβ adalah Surah Bani Isra’il sampai akhir Surah al Furqan (hizb/manzil 4)
5. Syin adalah Surah asy Syu’ara’ sampai akhir Surah Yasin (hizb/manzil 5)
6. Wau adalah Surah Was Saffat sampai akhir Surah al Hujurat (hizb/manzil 6)
7. Qaf adalah Surah Qaf sampai akhir Surah an Nas (hizb/manzil 7)
Menamatkan bacaan AI Qur’an dalam tujuh hari adalah tradisi salafusshalih (generasi pendahulu yang saleh). Sebagian besar sahabat Rasulullah saw mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari, sebagaimana anjuran Rasulullah saw kepada Abdullah bin Umar r.a., βBacalah Al-Qur’an sampai khatam dalam tujuh hari dan jangan lebih cepat dari itu.”
Cara membaca seperti ini disebut khatmatul-ahzab (mengkhatamkan Al Qur’an berdasarkan hizb-hizb (kelompok), sebagaimana diriwayatkan dalam atsar yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Talib. Membaca berdasarkan hizb Fami bi Syauqin dimulai pada hari Jumat dan khatam pada hari Kamis atau malam Jumat.
Bila kita mengkaji dan mendalami sejarah kehidupan salafus-saleh dari kalangan sahabat dan tabi’in, maka kita akan menemukan mereka meskipun dalam kesibukan dan keadaan yang mendesak mereka tetap menjaga dan membaca wirid dari Kitabullah, baik dengan membaca ataupun mentadabburinya.
Bagi mereka tahzib atau mengelompokkan Al-Qur’an menjadi beberapa kelompok adalah perkara sunnah yang diterima dari Rasulullah saw secara mutawatir dan diketahui oleh banyak kalangan, oleh karenanya kita akan mendapatkan tradisi mereka mengkhatamkan Al-Qur’an pada waktu-waktu tertentu.
Berbeda dengan keadaan kita pada zaman ini yang cenderung meremehkan dalam membaca Al Qur’an dan tidak konsisten dalam membaca dan mentadabburinya, sehingga tradisi tahzib menjadi sunnah yang terlupakan, bahkah tidak diketahui oleh para penuntut ilmu dan penerus dakwah. Padahal jiwa -sebagaimana jasad yang membutuhkan nutrisi Iebih membutuhkan asupan dan energi untuk mendekat kepada Allah dan berjuang dalam dakwah ini. Salah satu dari sekian banyak asupan rohani tersebut adalah membaca Al Qur’an dan mentadabburinya.
Banyak riwayat shahih tentang hizb atau membaca Al-Qur’an dengan target harian ini. Rasulullah saw dan para sahabat senantiasa menjaga amalan ini, sebagaimana diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a. bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa tertidur sebelum membaca hizbnya atau sebagiannya, kemudian dia membacanya di antara shalat Fajar dan shalat Dhuhur, maka dia mendapatkan pahala seperti membaca pada malam harinya”. (HR. Muslim).
Diantara hizb yang masyhur di kalangan mereka adalah sebagaimana yang diriwayatkan Aus bin Hudzaifah r.a:
Pada suatu malam Rasulullah saw terlambat hadir pada pertemuan yang biasa kami berkumpul sebelumnya, sehingga aku bertanya tentang keterlambatannya. Beliau menjawab: “Malam ini saya mempunyai tanggungan hizb dari AI-Qur’an yang belum selesai dibaca, maka aku enggan keluar rumah sampai aku dapat menyempurnakannya.”
Lalu di pagi harinya saya menanyakan para sahabat Rasulullah saw: βBagaimana kalian membuat hizb (kelompok surat) dari AI-Qur’an?”, mereka menjawab: “Kami membaginya menjadi 3 surat, 5 surat. 7 surat, 9 surat, 11 surat, 13 surat dan hizb mufashshal (surat-surat pendek).β (HR. Ibnu Majah).
Dari keterangan hadis di atas, maka tercetusl
FAMI BI SYAUQIN; AMALAN SUNNAH YANG TERLUPAKAN.
Wallahu A’lam Bishshowab
πππΈπππΈπππΈ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130