πΏπΊπππΌππ·πΉ
π Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I
Sebelum kami menyampaikan bagaimana pandangan ulama Syafi’iyyah tentang hukum membaca ayat-ayat al-Qur’an secara acak di dalam shalat, penting untuk diketahui bahwa urutan ayat-ayat dalam al-Qurβan sendiri, sebagaimana dikemukakan oleh Badruddin az-Zarkasyi di dalam al-Burhan fi Ulumil Qur’an, merupakan sesuatu yang bersifat tauqifi, tanpa ada keraguan dan tanpa ada perbedaan di kalangan para ulama. Beliau juga mengutip penjelasan al-Qadhi Abu Bakr bahwa susunan ayat ayat al-Qurβan ini sudah menjadi ketetapan Allah melalui malaikat Jibril as. yang membawa perintah untuk meletakkan ayat-ayatnya sesuai pada tempatnya masing-masing.
Sampai di sini kemudian jelaslah bahwa membaca ayat-ayat al-Qurβan secara acak di dalam shalat hukumnya bisa haram jika dilakukan dalam satu raka’at, apalagi jika ia membuat maknanya menjadi batil. Katakalah misalnya jika seseorang yang sedang shalat membaca al-Fatihah dengan mengacak urutan ayatnya, mendahulukan ayat paling akhir dan mengakhirkan ayat yang paling awal, maka bacaan al-Fatihahnya tersebut dinilai batal dan harus diulangi meskipun shalatnya tidak batal. Demikian sebagaimana dapat kita baca penjelasan Imam an-Nawawi di dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab. Bahkan, beliau juga mengutip pernyataan ar-Rafi’i bahwa jika ternyata dengan mengacak ayat-ayatnya tersebut menimbulkan makna yang batil atau rusak, maka shalatnya juga bisa menjadi batal, sama halnya jika seseorang yang sedang shalat mengubah bacaan tasyahhudnya sehingga maknanya menjadi batil dan bertentangan dengan yang seharusnya.
Adapun jika yang dimaksud dengan mengacak ayat adalah dengan membaca kelompok ayat tertentu dalam raka’at pertama-yaitu dalam arti tidak membacanya dari awal surah sampai akhir-kemudian pada raka’at kedua membaca kelompok ayat lainnya yang bukan lanjutan dari ayat-ayat pada raka’at pertama, maka dalam hal ini diperbolehkan. Sudah kami sampaikan juga pemaparannya ketika menjelaskan tentang membaca ayat-ayat pilihan setelah al-Fatihah.
Wallahu A’lam bishshowab
πππΈπππΈπππΈ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130