🍃🍃🌺🍃🌺🍃🍃
📝 Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi M.A
إِنَّ العَيْنَ رَاِئدُ الشَّهْوَةِ وَالشَّهْوَةُ مِنْ دَوَاعِى الهَوَى
“Sesungguhnya mata adalah pelopor birahi dan birahi adalah salah satu sebab hawa nafsu.”
Penjelasan:
1. Tidak mengendalikan mata adalah sebab hadirnya hawa nafsu, dan yang diperintahkan untuk mengendalikannya adalah laki-laki dan wanita
Allah berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nur: 30)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya”,
Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqa menjelaskan tentang ayat di atas:
Setelah Allah menyebutkan hukum dalam meminta izin, Dia kemudian melanjutkannya dengan menyebutkan hukum pandangan mata secara umum untuk menghindarkan hamba-Nya dari sebab-sebab yang dapat mengantarkan pada perbuatan zina.
Makna (غض البصر) adalah menundukkan sebagian pandangannya agar tidak melihat hal yang dilarang. Dan yang dimaksud dengan sebagian pandangan adalah bahwa seseorang tidak berdosa dalam pandangan
pertama yang tertuju pada hal yang dilarang tanpa disengaja.
Dia Juga berfirman untuk para wanita:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 31).
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya)”;
ayat ini sebagai dalil diharamkannya para wanita melihat sesuatu yang dilarang baginya, dan wajib bagi mereka untuk menjaga kemaluan mereka sebagaimana yang telah disebutkan dalam perintah menjaga kemaluan bagi para lelaki.Yang biasa nampak pada mereka adalah pakaian, wajah, dan telapak tangan mereka.
Ibnu ‘Abbas dan Qatadah berkata: Perhiasan mereka yang biasa nampak adalah celak, gelang, henna, cincin, dan lain sebagainya; hal-hal ini dibolehkan bagi wanita untuk memperlihatkannya.
Dan menurut Ibnu Umar dan pendapat lain dari Ibnu Abbas yang dimaksud adalah wajah dan kedua telapak tangan. Demikian jelas Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, Pengajar tafsir Universitas Islam Madinah
2. Hari ini kita sepertinya dikepung dengan perzinaan sehingga sulit untuk menghindarnya, salah satu yang sulit dihindari adalah zina mata, bahkan sering sekali iklan yang mengumbar aurat hadir saat kita melihat acara dakwah.
Hal ini sesuai dengan apa yang disabdakan Nabi saw: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925).
3. Menjaga pandangan akan menyelamatkan diri dan keluarga kita dari perselingkuhan, sebab semuanya bermula dari mata yang tidak terkendali.
Ulama berkata:
كُلُّ الحَوَادِثِ مَبْدَاهَا مِنَ النَّظَرِ وَإِنَّمَا مُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ
“Setiap kejadian itu bermula dari pandangan, dan api yang besar dimulai dari percikan api.”
4. Ada 10 manfaat menundukkan pandangan menurut Ibnu Qayyim al Jauziah:
a) Melaksanakan perintah Allah dan dengannya akan mendatangkan kebahagiaan;
b) Mencegah masuknya panah beracun;
c) Semakin dekat dengan Allah;
d) Hati menjadi lebih kuat;
e) Hati menjadi lebih bercahaya;
f) Firasatnya menjadi kuat;
g) Mendapatkan kekuaatan ilmu dan hujjah;
h) Menutup pintu masuk setan;
i) Memusatkan hati untuk memikirkan maslahat;
j) Menguatkan hubungan mata dengan hati.
5. Adapun dampak buruk dari mengumbar pandangan atau melihat pornografi adalah sebagai berikut:
a) Terjadi kerusakan atau pengecilan bagian pre- frontal cortex pada otak yang mengalami kecanduan ,yang akhrinya akan membuat seseorang sulit mengambil keputusan;
b) Hubungan intimnya akan terganggu karena ia memiliki imajinasi seks yang liar sehingga merasa tidak pernah puas dengan layanan pasangan halalnya sebab ia selalu membandingkan dengan apa yang ia lihat di blue film;
c) Menganggu aktivitas sehari-hari. Kecanduan menonton pornografi membuat seseorang tidak fokus dalam menyelesaikan pekerjaannya karena ia selalu tergesa-gesa dalam setiap aktivitasnya;
d) Dorongan untuk melihat pornografi akan membuat seseorang cemas ketika keinginannya tidak bisa segera dipenuhi;
e) Tidak percaya diri ketika bertemu orang lain karena dihantui rasa bersalah.
🍃🍃🌺🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130