π Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I
πΏπΊπππΌππ·πΉ
Godaan lain yang sulit diatasi oleh seorang penghafal al-Qur’an adalah ketika kebiasaannya memuraja’ah hafalan sambil melihat mushaf (bin-nazhar) membuatnya tidak bisa memuraja’ah hafalannya kecuali dengan bantuan mushaf. Padahal sebenarnya ia hafal, hanya saja karena saking terbiasanya menggunakan mushaf, akhirnya setiap kali ia memuraja’ahnya tanpa mushaf, maka ia akan selalu diserang rasa was-was atau rasa ragu terhadap hafalannya sendiri. Yang lebih parah lagi adalah jika akhirnya ia selalu tidak bisa muraja’ah hafalan jika tidak sedang membawa mushaf.
Inilah sebenarnya salah satu di antara sebab pentingnya memuraja’ah hafalan al-Qur’an di dalam shalat sebagaimana saya kemukakan sebelumnya. Agar seorang penghafal tidak selalu punya rasa ketergantungan terhadap mushaf. Walaupun memang ketergantungan terhadap mushaf sendiri adalah termasuk perkara yang sangat baik, karena memandang mushaf pun merupakan ibadah tersendiri di samping membacanya. Bahkan ia merupakan amalan yang selalu dilakukan oleh para sahabat. Di dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Imam al-Ghazali mengatakan bahwa banyak di antara para sahabat Nabi saw. yang tidak suka keluar sehari pun tanpa terlebih dahulu membaca al-Qur’an sambil memandang mushafnya.
Meski demikian, bagi seorang penghafal al-Qur’an, membaca al-Qur’an dengan hafalan juga tak kalah pentingnya dengan membacanya melalui mushaf. Sebab salah satu yang membedakan antara orang yang hafal al-Qur’an dengan yang tidak adalah kemampuan dalam hal membaca tanpa mushaf, tanpa melihat tulisan ayat- ayatnya.
Saya tidak mengatakan bahwa penghafal al-Qur’an sama sekali tidak boleh membaca dengan mushaf. Yang saya sarankan justru sebaiknya penghafal al-Qur’an bisa selalu istiqamah mempraktekkan kedua-duanya. Di satu kesempatan ia membacanya dengan mushaf, dan pada kesempatan lainnya ia juga harus bisa membacanya tanpa mushaf. Jangan sampai hanya mempraktekkan salah satu dari keduanya saja, karena masing-masing mengandung keutamaan yang berbeda-beda yang tidak boleh disia-siakan.
Untuk anda yang punya ketergantungan yang tinggi terhadap mushaf, ada banyak cara yang dapat anda lakukan guna meminimalisir hal tersebut. Di antaranya, sebagaimana saya sebutkan di atas, yaitu dengan mengulang hafalan di dalam shalat. Mengingat di dalam shalat biasanya seseorang akan mudah mengkonsentrasikan pikirannya, yang tentu saja sangat membantu dalam hal mengulang hafalan. Rutinkanlah mengulang di dalamnya walau hanya satu atau dua ayat saja.
Anda juga bisa mengatasi ketergantungan tersebut dengan cara membuat jadwal rutin memperdengarkan hafalan di hadapan orang lain, terutama sesama penghafal. Dalam kegiatan simak-menyimak hafalan ini, anda tidak perlu khawatir ketika ragu atau salah dalam membaca hafalan. Sebab, orang yang menyimak bacaan hafalan anda itu sudah pasti akan mengoreksinya jika memang terjadi kesalahan.
Jika di dalam shalat, kesalahan hafalan anda tidak akan terdeteksi kecuali melalui ingatan anda sendiri, sehingga menuntut anda benar-benar lancar membaca hafalannya, atau minimal sebelumnya anda telah benar- benar menyiapkan hafalan tersebut. Maka tidak demikian dalam hal memperdengarkan hafalan anda di hadapan orang lain, karena setiap kesalahan akan dapat anda ketahui. Namun, tentu saja jangan mentang-mentang setiap kesalahan akan diperbaiki kemudian anda tidak mempersiapkan hafalan anda sebelum diperdengarkan kepada orang lain.
Cara lainnya lagi yang bisa anda praktekkan di antaranya dengan merekam hafalan sendiri, baik dalam bentuk audio maupun video. Baru setelah anda selesai merekamnya maka anda dapat mendengarkan dan memperhatikan apakah apa yang anda baca itu sudah benar ataukah sebaliknya. Namun, cara ini memang terkesan ribet, karena selain anda harus merekamnya, anda juga harus memutar kembali rekaman tersebut untuk dikoreksi.
Tetapi jika anda benar-benar punya keinginan untuk dapat terlepas dari ketergantungan terhadap mushaf, cara apapun sebenarnya harus anda lakukan jika memang anda merasa cocok dengannya, dan yang terpenting tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah menghafal yang dibenarkan.
Wallahul Muwaffiq ilaa aqwamith thoriiq
πππΈπππΈπππΈ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130