Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz/ah..mau bertanya. Ada teman saya, yang sudah menikah selama 2 tahun.Selama ini mereka menjalanai LDR, karena berbeda tempat kerja. Sang istri anak tunggal tinggal di rumah bersama ibunya (ayahnya sudah meninggal) di kota A. Suami tinggal di kota B, dan menginginkan istrinya untuk ikut bersamanya. Tapi di sisi lain, ibu sang istri tidak ingin melepaskan anaknya. Ibunya tetap ingin anaknya tinggal bersamanya. Nah sang istri bingung, sementara dia juga ingin tinggal bersama suaminya. Tapi di sisi lain, ibunya tinggal sendiri di rumah. Sedangkan suaminya kerjanya sudah mapan dan terikat kontrak. Jika memaksa, dia takut menjadi anak yang durhaka.
Bagaimana baiknya ustadz/ah?
member manis A10
πππ
Jawaban
Oleh: Ustadz Noorakhmat
βΩ ΨΉΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ³ΩΨ§Ω Ω Ψ±ΨΩ Ψ© Ψ§ΩΩΩ Ω Ψ¨Ψ±ΩΨ§ΨͺΩ
Istri mengajak Ibunya yang tinggal di Kota A untuk ikut tinggal bersama anak dan menantunya.
Istri memberikan pemahaman kepada Ibunya.
Walau bagaimanapun, istri memiliki kewajiban untuk taat dan ikut kemanapun suami pergi bila diminta. Sedangkan Seorang suami, selain berkewajiban megurus saudara kandung perempuan beserta ibu kandungnya, juga memiliki kewajiban untuk mengurus Ibu kandung dari Istrinya ketika Ayah kandung dari Istrinya sudah tiada.
Wallahu a’lam.
πππΊπππΊππ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130