Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, apakah istri berdosa klo tdk memberikn uang ke suami untuk membeli rokoknya ?, Uangnya hasil pencarian istri, klo untuk membeli bahan pokok untuk kebutuhan harian istri dg senang hati menyiapkan semuanya, tp klo untuk rokok istri sangat berat krn uang di buang2 untuk di bakar,
Berappun yg dikeluarkan untuk kebutuhn hidup, istri akan ikhlas, apakah istri berdosa 🙏Jazakillah atas jawaban2 nya
A/38
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillahirrahmanirrahim..
Istri tidak wajib menafkahi suami, tapi suamilah yang wajib menafkahi istri. Istri tidak berdosa tidak memberikan nafkah atau uang, apalagi jika untuk beli rokok yg mayoritas ulama zaman ini mengatakan haram (sebagian kecil saja mengatakan makruh).
Istri yg kaya atau punya penghasilan boleh saja memberikan sedekah kepada suaminya bahkan berzakat untuk suaminya. Tapi itu bukan nafkah.
Zainab Radhiallahu ‘Anha, seorang shahabiyah yang bersuamikan laki-laki yang miskin, yaitu Abu Mas’ud Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu. Zainab bertanya kepada Rasulullah ﷺ:
أَيَجْزِي عَنِّي أَنْ أُنْفِقَ عَلَى زَوْجِي، وَأَيْتَامٍ لِي فِي حَجْرِي؟
“Apakah bisa diterima zakatku untuk suamiku dan anak-anak yatim yang dalam pengasuhanku?”
Rasulullah ﷺ menjawab:
نَعَمْ، لَهَا أَجْرَانِ، أَجْرُ القَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ
“Ya, bagi dia (istri) dua pahala; pahala menguatkan hubungan kekerabatan dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari no. 1466)
Demikian. Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678