Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, ketika seseorang berwakaf mushaf al-Quran lalu mushaf tersebut tidak ada yang baca, bagaimana terkait pahalanya..??
Atau misalkan seseorang mewakafkan karpet ke masjid lalu ketika karpet tersebut diganti dengan yang baru otomatis yang lama kan tidak dipakai lagi, apakah pahala wakafnya terputus atau bagaimana ustadz??
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Niat seseorang untuk waqaf, lalu dia pun melakukannya, walau harta yang diwaqafkan tidak dipakai karena masalah teknis, semoga Allah tetap mendatangkan pahala baginya..
Sebagaimana keumuman hadits:
إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له
Jika manusia mati terputuslah amalnya kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim)
Juga hadits lainnya:
نِيَّةُ الْمُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ
“Niat seorang mu’min lebih baik dari pada amalnya.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, 6/185-186, dari Sahl bin Sa’ad as Saidi. Imam Al Haitsami mengatakan: “ Rijal hadits ini mautsuqun (terpercaya), kecuali Hatim bin ‘Ibad bin Dinar Al Jursyi, saya belum melihat ada yang menyebutkan biografinya.” Lihat Majma’ Az Zawaid, 1/61)
Solusi lain, yaitu dipindahkan saja ke tempat atau masjid yang lebih membutuhkan.
Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678