Membebaskan Utang

0
21

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya, saya pengepul (jual beli)buah sawit biasanya para petani pinjam uang, walau ada pinjaman harga pengambil buah ke petani tidak akan dikurangi atau diturun, uang pinjaman sifatnya hanya sebagai pengikat saja, karena sesuatu hal saya berhenti jadi pengepul maka sebagian petani ada yang mengembalikan dan ada yang tdk mengembalikan, untuk sementara saya biarkan tidak sy tagih lagi kalau ybs mau byr alhamdullih sy terima dan kl tdk juga menjadi beban buat sy.
Yg ingin di tanyakan apakah sy tetap wajib mengingatkan atau membiar kewajiban pr petani ustd. Trims.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jika kita serius membebaskan mrk dari pinjaman, maka beritahukan ke orangnya. Agar jgn sampai dia menyangka masih ada hutang padahal sdh dibebaskan. Ini keutamaan besar yang membebaskan hutang.

وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Siapa yang membebaskan kesulitan seorang muslim maka Allah akan bebaskan kesulitan dia pada hari kiamat. (HR. Bukhari no. 2442)

Tapi, jika memang ingin tetap dianggap hutang tagihlah dgn baik. Jangan dibuat ngambang antara bebas atau msh berhutang.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Demikian. Wallahu A’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here