berdoa setelah membaca alfatihah

Bacaan al-Fatihah di dalam Shalat

📝 Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Secara umum, sebagaimana disepakati mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab Syafi’i, bacaan al-Qur’an merupakan bagian yang tak terpisahkan dari shalat, bahkan tidak sah seseorang tanpa membaca al-Qur’an di dalamnya. Meski demikian, memang ada sebagian kecil ulama yang hanya memandangnya sebagai salah satu kesunnahan. Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya membaca ayat-ayat al-Qur’an di dalam shalat ini adalah firman Allah swt.: “… bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an…”(QS. Al-Muzzammil [73]: 20) Ayat ini sebagaimana dikatakan oleh al-Kiya al-Harasi (w. 504 H) di dalam Ahkam al-Qur’an merupakan dalil yang menunjukkan bahwa membaca al-Qur’an merupakan salah satu kefardhuan shalat.

Di dalam hadits, di antaranya ada sebuah riwayat dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Tidak ada shalat kecuali dengan membaca al-Qur’an.” (HR. Muslim) Bahkan, di dalam Shahih al-Bukhari juga terdapat riwayat bahwa Abu Hurairah ra. pernah bercerita: “Rasulullah saw. pernah masuk masjid. Lalu ada seorang lelaki masuk dan melakukan shalat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat)”. Lelaki itu kembali shalat. Setelah shalatnya yang kedua ia mendatangi Nabi saw. dan memberi salam. Kemudian beliau bersabda lagi: “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat”. Sehingga orang itu mengulangi shalatnya sebanyak tiga kali. Lelaki itu berkata: “Demi Dzat yang mengutus Kamu dengan membawa kebenaran, saya tidak dapat mengerjakan yang lebih baik daripada ini semua. Ajarilah saya”. Beliau bersabda: “Bila kamu melakukan shalat, bertakbirlah. Bacalah bacaan dari al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu ruku’ hingga kamu tenang dalam ruku’mu. Bangunlah hingga berdiri tegak. Lalu bersujudlah hingga kamu tenang dalam sujudmu. Bangunlah hingga kamu tenang dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam seluruh shalatmu”.” Sebagaimana riwayat ini, bacaan al-Qur’an merupakan salah satu yang harus dibaca di dalam shalat, sehingga jika ia tidak dibaca, maka seseorang tidak bisa dikatakan shalat.

Para ulama kemudian menetapkan bahwa bacaan al-Qur’an yang menjadi rukun yang mesti ada di dalam shalat adalah Surah al-Fatihah. Sehingga, tidak sah shalat seseorang jika ia tidak membaca surah al-Fatihah. Abu Yahya Zakariyya al-Anshari (w. 926 H) di dalam Asna’ al-Mathalib fi Syarh Raudh ath-Thalib mengatakan: “Rukun shalat yang keempat yaitu mambaca al-Fatihah ataupun bacaan penggantinya (bagi yang tidak mampu) dalam setiap rakaat. Baik bagi orang yang shalat sendiri atau berjamaah, shalat sirriyyah ataupun jahriyyah, lewat hafalan, dengan dituntun, atau dengan melihat mushaf, atau selainnya.”

Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan keharusan membaca Surah al-Fatihah ini di dalam shalat. Salah satunya adalah riwayat dari ‘Ubadah ibn ash-Shamit ra. bahwa Nabi saw. pernah bersabda: “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Surah al-Fatihah).” (HR. al-Bukhari)

Di dalam hadits lain, diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang shalat namun tidak membaca Ummul Kitab (Surah al-Fatihah) di dalamnya, maka shalatnya cacat (Rasulullah saw. mengulanginya hingga tiga kali).” (HR. Muslim)

Rasulullah saw. sendiri pernah bersabda: “Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. al-Bukhari) Sedangkan dalam kaitannya dengan bacaan al-Fatihah ini, di antaranya ada riwayat yang disampaikan oleh Imam al-Bukhari (w. 251 H) di dalam Shahihnya dari ‘Abdullah ibn Abi Qatadah, dari ayahnya, ia berkata: “Nabi saw. pernah membaca dalam dua raka’at awal pada shalat zhuhur Surah al-Fatihah dan dua surah. Beliau membaca surah yang panjang pada raka’at pertama dan membaca surah yang pendek pada raka’at kedua, dan kadang-kadang memperdengarkan kepada kami dalam membaca ayat.” Wallahu a’lam.[]

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *