Ibu Menikah Lagi, Masih Yatimkah?

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah ….Apakah seorang anak msh disebut yatim, kl ibunya menikah lg?

Bpk kandungnya sdh meninggal sejak 6 thn lalu dan skg ibunya menikah lg. Skrg usia anaknya 11 thn.

Jawaban
————–

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Secara bahasa, yatim
artinya alfardu (sendirian) dan segala sesuatu yang di  tinggal oleh sesuatu yang serupa dengannya.
(As-Shihah fi Al-Lughah, kata: يتم)

Secara istilah,para ulama mendefinisikan yatim sebagai berikut:

الْيَتِيمَ بِأَنَّهُ مَنْ مَاتَ أَبُوهُ وَهُوَ دُونُ الْبُلُوغِ. لِحَدِيثِ: ” لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ”

Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya, ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadis: “Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.
(diriwayatkan oleh At-Thabrani, dalam Mu’jam Al-Kabir, dari sahabat Handzalah bin Hudzaim).

Jadi penentuannya bukan usia tapi sudah baligh atau belum.

Jika memiliki ayah tiri

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُأَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya”. (HR Muslim)

“Makna (لَهُ أوْ لِغَيْرِهِ ) adalah kerabatnya ataupun ajnabi (orang lain). Sedangkan (yang termasuk) kerabat di sini,ialah ibu sang yatim,atau saudara laki-lakinya ataupun pihak-pihak selain mereka yang memiliki kekerabatan dengannya,bisa juga ayah tiri.

Wallahu a’lam.

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *