Perbedaan Penanggalan

0
42

Pertanyaan

السلام عليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ana mau bertanya nihh, kan diindonesia nih adaa sperti kelompok islam contohx muhammadiyah, sy mau tanya, biasanya klo muhammadiyah itu idul fitrinya biasaa lebih awal daripda wktu yg ditentukan pmerintah, tapi kan dalam alqur’an ada dijelaskan bahwa patuhi lah pemerintahmu, lantas, bgaimna pndangan kakak😊 9MFT ikhwan 02)

Jawaban

Oleh: Ustadzah Novria

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Perbedaan itu terjadi karena acuan dalam menafsirkan metode penentuan awal bulan, yaitu ru’yah dan hisab.

1⃣ Ru’yah adalah kegiatan untuk melihat hilal (penampakan bulan sabit) di ufuk langit sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam untuk menentukan permulaan bulan baru. Dalam konteks ini, hilal menempati posisi sentral sebagai penentu bulan baru dalam kalender Hijriah.

Hal ini sebagaimana firman Allah:

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia… (QS. Al Baqarah: 189)

Hilal itu sendiri hanya dapat terlihat setelah proses ijtima’, yaitu proses ketika bulan berada satu kedudukan dalam satu garis dengan  matahari dan bumi. Ketika ijtima’ terjadi, bulan berada di antara bumi dan matahari. Pada saat bulan bergeser dan sebagian permukaannya menerima cahaya matahari yang terlihat berbentuk seperti lengkuk cahaya yang sangat halus, itulah yang dinamakan hilal.

Ru’yah sendiri terdapat perbedaan dalam penentuan irtifa’ (ketinggian) bulan. Satu kelompok berpendapat bahwa hilal dapat dilihat bila irtifa’ nya minimal 2 derajat. Kelompok lainnya menyatakan irtifa’ itu tidak boleh kurang dari 6 derajat. Berdasarkan metode ini, masing-masing kelompok berijtihad dalam penentuan tanggal 1 Syawal.

Berdarkan hadits Rasulullah:

Berpuasalah kamu sekalian karena melihat bulan (awal Ramadhan). Dan berbukalah kamu sekalian karena melihat bulan (Idul Fitri). Bila hilal tertutup awan di atasmu, maka genapkanlah ia menjadi tiga puluh hari. (HR. Muslim)

2⃣ Hisab merupakan proses penetapan awal bulan dengan menggunakan metode ilmu hitung menghitung.

Berdasarkan Firman Allah:

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). {QS. Yunus: 5}

Hisab ini mulai berkembang sejak masa Dinasti Abbasiyah (abad ke-8 M). Sedangkan Ru’yah dapat dipahami melalui prediksi/perkiraan posisi bulan dalam ilmu hisab. Awal dan akhir bulan tidak ditentukan oleh irtifa’ (ketinggian) hilal. Jika menurut ilmu hisab hilal telah tampak, berapa pun ketinggiannya maka hitungan bulan baru sudah masuk.

Demikianlah penjelasan mengapa terjadi perbedaan-perbedaan dalam penetapan bulan baru Hijriah di kalangan umat Islam. Namun kedua hal tersebut memiliki pijakan yang kuat berdasarkan Al Quran dan Hadits. Pilihlah menurut keyakinan berdasarkan nalar dan pengetahuan.

Al-Ustadz Hasan Al-Banna Rahimahullah menjelaskan -setelah Beliau menerangkan sebab-sebab perselisihan fiqih di antara umat Islam:

“Bahwa sebab-sebab itu membuat kita berkeyakinan bahwa upaya penyatuan dalam masalah furu’ adalah pekerjaan mustahil, bahkan bertentangan dengan tabiat agama ini. Allah menghendaki agar agama ini tetap terjaga dan abadi, dan dapat mengiringi kemajuan zaman. Untuk itu agama ini harus muncul dalam warna yang mudah, fleksibel dan lentur, tidak jumud atau keras.” (Majmu’ah Ar Rasa-il, hal. 26)

Dalam Risalah Al-Khamis beliau juga berkata:

“Bahwa perselisihan dalam masalah furu’  merupakan masalah yang mesti terjadi. Hal itu karena dasar-dasar Islam dibangun dari ayat-ayat, hadits-hadits dan amal, yang kadang dipahami beragam oleh banyak pikiran. Karena itu, maka perbedaan pendapat pun tetap terjadi pada masa sahabat dulu. Kini masih terjadi dan akan terus terjadi sampai hari kiamat. Alangkah bijaknya Imam Malik ketika berkata kepada Abu Ja’far, tatkala Ia ingin memaksa semua orang berpegang pada Al-Muwatha’ (himpunan hadits karya Imam Malik), “Ingatlah bahwa para sahabat Rasulullah telah berpencar-pencar di beberapa wilayah. Setiap kaum memiliki ahli ilmu. Maka apabila kamu memaksa mereka dengan satu pendapat, yang akan terjadi adalah fitnah sebagai akibatnya.”

Bukanlah aib dan cela manakala kita berbeda pendapat. Tetapi yang aib dan cela adalah sikap fanatik (ta’ashub) dengan satu pendapat saja dan membatasi ruang lingkup berpikir manusia. Menyikapi khilafiyah seperti inilah yang akan menghimpun hati yang bercerai berai kepada satu pemikiran. Cukuplah manusia itu terhimpun atas sesuatu yang menjadikan seorang muslim adalah muslim, seperti yang dikatakan oleh Zaid radhiallahu ‘anhu. (Ibid, hal. 187)

InsyaAllah perbedaan penetapan idul fitri tidak apa-apa ya, tidak berdosa jika kita mengikuti salah satu ulama yang kita percayai. Yang paling penting bagaimana sikap kita saling menghormati dalam perbedaan tersebut selama tidak bertentangan dengan Qur’an dan Sunnah

والله اعلم بالصواب


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here