Pertanyaan
Assalamu’alaikum Ustadzah…. Saya pernah baca artikel tentang Jilbab, bahwa wanita menopause sudah tidak wajib berjilbab. Benarkah demikian?
๐ฟ๐ผ๐ธ๐ป๐นโ๐๐ท
Jawaban
Oleh: Ustadzah Nurdiana
ู ุนูููู ุงูุณูุงู ู ุฑุญู ุฉ ุงููู ู ุจุฑูุงุชู ุ
Memang ada yang berpendapat seperti yang Anda sebutkan. Pendapat ini merujuk pada ayat berikut. Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan berhenti mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S. An-Nur 23: 60)
Apabila ayat ini dijadikan alasan untuk membolehkan wanita yang sudah menopause untuk tidak menutup aurat maka pendapat tersebut terlalu dipaksakan, sebab yang dimaksud ayat di atas bukan ditujukan pada wanita yang sudah menopause semata, tetapi dimaksudkan untuk kaum wanita menopause yang sudah sangat tua dan pikun, karenanya di ayat itu ada penegasan … mereka tidak bermaksud menampakkan perhiasan..
Kalimat ini menunjukkan bahwa wanita tersebut melakukannya karena pikun. Menurut hemat saya, untuk zaman sekarang, sangat banyak wanita yang sudah menopause tapi penampilannya masih fresh dan tidak pikun.
Dengan demikian, wanita yang sudah menopause tapi masih berakal sehat alias tidak pikun, bahkan masih berpenampilan fresh masih tetap wajib menutup aurat sesuai ketentuan yang termaktub dalam Surat Al Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31 walaupun mereka sudah tua.
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al Ahzab 33: 59)
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya… โ (Q.S. An-Nur 24: 31).
Wallahu a’lam.
๐ฟ๐บ๐๐๐ท๐น๐ป
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130