๐Ustadzah Menjawab๐
โUstadzah Nurdiana
๐Rabu, 27 April 2016 M
20 Rajab 1437 H
๐บ๐๐๐๐ป๐น๐๐พ๐บ
Assalamu’alaikum wrwb, ustadzah mau nanya, kalau flek kecoklatan itu boleh melaksanakan sholat atau tidak ? Bagaimana cara membedakan flek yg boleh melaksanakan sholat dan tidak?
๐
ฐ2โฃ7โฃ
โJawaban ๐
Waalaikumsalam wa Rahmatullahu wa Barokatuh .Yang harus di perhatikan saat keluar flek kecoklatan itu saat kapan? bila fleknya mendekati waktu haid maka ia sdh termasuk darah haid dan bila fleknya1 atau 2 hari setelah selesai haid maka itu dianggap sisa kotoran saja, dan sebaiknya setiap perempuan harus mengenal dirinya dan menghitung waktu-waktu haidnya sehingga tidak bingung lagi ini darah apa? “Hal ini sesuai dengan ucapan ummu ‘Adiyah ra” Kami tidak memperhitungkan sama sekali darah yang berwarna ke kuning-kuningan atau yang berwarna keruh setelah lewat masa bersuci
(HR Bukhari). Setiap perempuan punya kisaran waktu haid yang berbeda sehingga setiap orang tidak sama dalam menentukan bersih haidnya,
Jadi kalau fleknya di hukum darah haid otomatis tidak sholat dan bila kotoran biasa maka tetap bisa sholat.
Wallahu a’lam
๐บ๐พ๐๐น๐ป๐๐๐๐บ
Dipersembahkan oleh:
www.iman-manis.com
Sebarkan! Raih pahala…