Fiqih NisaUstadz Menjawab

Kalo Keluar Flek, Bolehkah Saya Sholat???

๐ŸŽ€Pertanyaan๐ŸŽ€

Assalamu’alaikum wrwb,  ustadzah mau nanya, kalau flek kecoklatan itu boleh melaksanakan sholat atau tidak ? Bagaimana cara membedakan flek yg boleh melaksanakan sholat dan tidak?
๐Ÿ…ฐ2โƒฃ7โƒฃ

๐ŸŒบ๐Ÿ๐Ÿ‚๐Ÿƒ๐ŸŒป๐ŸŒน๐Ÿ€๐ŸŒพ๐ŸŒบ


โ˜˜Jawaban ๐Ÿ€

โœOleh: Ustadzah Nurdiana

Waalaikumsalam wa Rahmatullahu wa Barokatuh .

Yang harus di perhatikan saat keluar flek kecoklatan itu saat kapan? Bila fleknya mendekati waktu haid maka ia sdh termasuk darah haid dan bila fleknya1 atau 2 hari setelah selesai haid maka itu dianggap sisa kotoran saja, dan sebaiknya setiap perempuan harus mengenal dirinya dan menghitung waktu-waktu haidnya sehingga tidak bingung lagi ini darah apa? “Hal ini sesuai dengan ucapan ummu ‘Adiyah ra” Kami tidak memperhitungkan sama sekali darah yang berwarna ke kuning-kuningan atau yang berwarna keruh setelah lewat masa bersuci
 (HR Bukhari).

Setiap perempuan punya kisaran waktu haid yang berbeda sehingga setiap orang tidak sama dalam menentukan bersih haidnya.

Jadi kalau fleknya di hukum darah haid  otomatis tidak sholat dan bila kotoran biasa maka tetap bisa sholat.

Wallahu a’lam

๐ŸŒบ๐ŸŒพ๐Ÿ€๐ŸŒน๐ŸŒป๐Ÿƒ๐Ÿ‚๐Ÿ๐ŸŒบ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *