โ Pertanyaan
Assalamu’alaikum ustadz/ah…
Mau tanya kalo qurban untuk yg melaksanakan ibadah haji, sebaiknya di tanah suci atau boleh di Indonesia saja? Jazakalloh..
๐ผ๐๐๐น๐ท๐ธ๐บ๐๐ป
โ Jawaban
โOleh: Ustadz Slamet Setiawan SHI
ู ุนูููู ุงูุณูุงู ู ุฑุญู ุฉ ุงููู ู ุจุฑูุงุชู ุ
Mayoritas atau jumhur ulama, seperti Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunah muakadah atau sunah yang dikuatkan bagi orang yang hidup berkecukupan. Tapi, Abu Hanifah berpendapat, berkurban itu hukumnya wajib bagi mereka yang berkecukupan, kecuali orang yang sedang berhaji dan pada waktu itu berada di Mina.
Adapun mengenai berkurban bagi jamaah haji, menurut Imam Malik, tidak disunahkan bagi jamaah haji dan segala yang disembelih jamaah haji pada waktu dan tempat itu disebut hadyun bukan kurban. Menurut jumhur ulama, berkurban itu sunah bagi semua umat Islam yang berkecukupan, baik mereka yang sedang berhaji atau yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji.
Ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Muhammad berkurban di Mina untuk para istrinya dengan menyembelih sapi. Dari hadis ini dapat disimpulkan, berkurban juga disunahkan bagi jamaah haji yang pada saat dilakukan ibadah kurban itu sedang di Mina.
Dari hadis itu, kita juga dapat mengambil kesimpulan, boleh melakukan kurban untuk orang lain yang masih hidup walaupun tempatnya berbeda dengan tempat orang yang melakukan kurban. Kurban berbeda dengan hadyun atau dam. Hadyun atau dam harus disembelih di Tanah Suci karena merupakan bagian dari rangkaian ritual ibadah haji
Berdasarkan penjelasan tersebut, boleh hukumnya bagi jamaah haji melakukan ibadah kurban di Tanah Suci atau menitipkan kepada keluarganya di kampung. Namun, mengingat surplusnya daging hewan di Tanah Suci pada masa haji dan karena lebih besarnya kebutuhan fakir dan miskin di Indonesia terhadap daging, sebaiknya disembelih di Indonesia saja karena manfaatnya lebih besar. Dan, pada akhirnya juga, sebagian dari daging yang berlimpah pada musim haji oleh Pemerintah Arab Saudi dikirimkan ke negara-negara yang membutuhkannya.
Wallahu’alam bish shawab
๐บ๐๐ธ๐ท๐น๐๐๐ผ๐
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130