KeluargaUstadz Menjawab

KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT

๐Ÿ“Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb.

Bagaimana sebaiknya mengambil tindakan atas perbuatan suami yg kita tahu dimurkai Allah. Semisal menghina Allah dan menendang kitab suci Al Qur’an. Apakah perbuatannya ini dapat dijadikan alasan yg kuat untk meninggalkan suaminya? Mohon pencerahan. Jazakumullah…๐Ÿ…ฐ0โƒฃ8โƒฃ.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ๐ŸŒน๐Ÿ“Œ


๐Ÿ“.Jawaban

โœOleh: Ust. DR.H.Saiful Bahri M.A

Wa alaikumsalam.

Berdasarkan penuturan di atas, maka perbuatan suami sudah termasuk maksiat. Maka langkah yg diambil mengingatkan dengan cara yg makruf, mengajak kembali taubat. Melibatkannya agar bersentuhan dengan lingkungan yang baik.

Adapun, wacana/solusi alternatif untuk meninggalkannya bisa berarti dua:

1. Meninggalkan sementara masih dengan status sebagai suami istri dengan melibatkan/mediasi kedua pihak keluarga.

2. Meninggalkan dengan status cerai. Juga melalui mediasi kedua pihak keluarga. Dan kemudian diteruskan ke pihak yg berwenang mengurusi perceraian khulu’ (cerai gugat).

Semoga Allah senantiasa menjaga keluarga kita semua. Allahumma  Aamiin. Wallahu A’lam

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ๐ŸŒน


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *