Menjelang Dibubarkannya Kesultanan & Kekhilafahan

0
149

Pemateri: Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP

Konstitusi Kedua “terpaksa” diterima Turki Utsmani
23 Juli 1908

Era Konstitusi Kedua atau juga dikenal sebagai Second Constitutional Era (dalam bahasa Turki Utsmani: ايکنجى مشروطيت دورى; Turki: İkinci Meşrûtiyyet Devri) “terpaksa” diterima dalam struktur kepemerintahan Khilafah Turki Utsmani.

Hal ini terjadi tidak lama setelah revolusi Turki Muda (Young Turks) tahun 1908 yg mendesak Sultan Abdul hamid II untuk mengembalikan sistem monarki-konstitusional dengan menghidupkan kembali parlemen, perwakilan daerah, serta konstitusi 1876. Perlu diketahui bahwa parlemen dan konstitusi dari Era Konstitusional Pertama pernah dibekukan oleh Abdul Hamid II pada tahun 1878 setelah 2 tahun berjalan. Setelah pengembalian konstitusi kedua itu banyak anggota Turki Muda yang bergabung dengan partai dan kelompok politik untuk pertama kalinya dalam sejarah Turki.

Beberapa kali terjadi pemilu selama periode ini yg mendorong populer dan naiknya partai Komite Persatuan dan Kemajuan (Committee of Union and Progress – CUP) yang mendominasi politik. Partai terbesar kedua yang berseteru dengan CUP selama hampir 2 tahun adalah Partai Kebebasan dan Keselarasan (Freedom and Accord Party – FAP) yang dikenal berpaham liberal dan memperhatikan nasib buruh (sering juga disebut Liberal Union atau Liberal Entente) yang didirikan pada tahun 1911. Periode ini banyak diwarnai oleh usaha golongan tua untuk menegakkan kembali sistem absolutisme.

Setelah Perang Dunia Pertama, yang berujung pada pendudukan kota İstanbul pada 13 November 1918 oleh pihak Sekutu, keluarlah keputusan parlemen untuk bekerja sama dengan kaum Revolusionis Turki yang berkedudukan di kota Ankara dengan menandatangani Protokol Amasya serta menyepakati Pakta Nasional (Misak-ı Millî – National Pact) pada tahun 1920.

Keputusan dan tindakan tersebut membuat berang Sekutu yang kemudian mengambil tindakan memaksa sultan untuk menghapus parlemen. Sidang parlemen terakhir yang diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 1920 mengeluarkan nota protes kepada Sekutu. Jubah hitam digantungkan pada banyak kursi parlemen sebagai tanda banyaknya anggota yang absen.

Agung Waspodo, masih berduka setelah 107 tahun kemudian

Depok, 23 Juli 2015


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here